Berita Terkini

KPU Karanganyar-BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Badan Adhoc Pilkada 2024

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada Badan Ad Hoc Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang meninggal dunia, bertempat di kediaman keluarga Almarhum Harsono, Desa Kadipiro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Kamis (23/1/2025). Harsono merupakan Ketua PPS Desa Kadipiro yang meninggal dunia karena sakit pada 31 Desember 2024 lalu. Penyerahan santunan kepada keluarga/ahli waris dilakukan oleh anggota KPU Karanganyar Devid Wahyuningtyas dan Andis Yuli Pamungkas, mewakili Ketua KPU Kabupaten Karanganyar. Santunan yang diserahkan berupa santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000. Selain itu, karena almarhum juga merupakan kepala dusun/perangkat desa, juga mendapatkan santunan jaminan hari tua dan beasiswa Pendidikan putra-putri almarhum. Untuk beasiswa pendidikan diberikan setiap tahun sampai dengan putra-putri almarhum menyelesaikan kuliah. Untuk putra yang duduk di bangku SD mendapatkan santunan Rp 1.500.000 setiap tahun dan yang SMA mendapatkan Rp 3.000.000,- setiap tahunnya. Dalam sambutannya, Devid Wahyuningtyas mengucapkan turut berduka cita mendalam dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras almarhum yang telah ikut menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. "Kami KPU Karanganyar mengucapkan belangsungkawa dan dukacita yang mendalam kepada keluarga Bapak Harsono, dan sekaligus menyampaikan terimakasih atas dedikasinya dalam penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar  ," ucap Devid. “KPU memiliki komitmen besar dalam rangka melindungi kawan-kawan penyelenggara khususnya badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS. Untuk itu, santunan ini diberikan KPU atas kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terima Kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan KPU dalam rangka memberikan proteksi sehingga penyelenggara bisa  bekerja dengan tenang, walaupun santunan ini tidak sebanding dengan musibah meninggalnya penyelenggara", ujarnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karanganyar, Uun Setyadi dalam sambutannya juga menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya untuk keluarga Almarhum. “Kami mewakili manajemen mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya, dan kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kabupaten Karanganyar yang telah mengikutkan seluruh badan adhoc di Kabupaten Karanganyar dalam Progam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kami juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun Sebagai Perangkat Desa Kadipiro kepada Ahli Waris Bapak Harsono” terang Uun. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Camat Jumapolo, Bambang Sriyanto juga menyampaikan duka cita dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada keluarga yang telah ditinggalkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Karanganyar dan juga BPJS Kabupaten Karanganyar yang telah memberikan santunan kepada keluarga Bapak Harsono, semoga bermanfaat untuk membantu meringankan beban keluarga. Bapak Harsono juga merupakan Kepala Dusun Di Desa Kadipiro, Kecamatan Jumapolo,” ucap Bambang. (Qori).

KPU Karanganyar Hadiri Rapat Evaluasi Anggaran Dan Kegiatan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

SURAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar yang diwakili oleh Ketua, Anggota Divisi Rendatin, Sekretaris, dan Kasubbag Rendatin menghadiri Rapat Evaluasi Anggaran dan Kegiatan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Pencalonan Perseorangan, Pencalonan, Kampanye, Dana Kampanye, Logistik serta Pemungutan Penghitungan dan Rekapitulasi Suuara Pemilihan Serentak 2024 dan Sinkronisasi Anggaran Kegiatan Tahun Anggaran 2025, Senin-Selasa (20-21/01/2025) di Kota Surakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya Basmar mengatakan pentingnya kegiatan evaluasi untuk memecahkan masalah berkaitan dengan dinamika anggaran karena ada perubahan kebijakan dan untuk mengantisipasi permasalahan anggaran pada Pilkada yang akan datang. “Kesulitan-kesulitan yang terjadi saat penyelarasan kegiatan dan anggaran yang mendukungnya sudah klop apa belum, atau adakah permasalahan-permasalahan yang muncul perlu kita pecahkan bersama” kata Basmar. Selain itu kata Basmar “melalui kegiatan ini kita semua berharap dalam penyelenggaraan Pemilihan 5 tahun ke depan semakin baik dan minim permasalahan”, lanjutnya. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta dari perwakilan 35 KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk mengungkapkan permasalahan yang dirasa paling berat dalam pengelolaan Anggaran Hibah masing-masing Kabupaten/Kota. Daryono, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pengelolaan anggaran dan revisi anggaran pada penyelenggaraan Pilkada Karanganyar tidak dijumpai permasalahan serius, hanya ada sedikit kendala yang mampu diselesaikan dengan baik. “Kalau di KPU Karanganyar, kendala yang cukup sempat terasa dihadapi diantaranya saat terjadi penambahan jumlah Pantarlih berdasarkan ketentuan dari KPU RI. Hal ini membuat harus dilakukan revisi anggaran. Namun, proses revisi tidak sulit dan TAPD Pemkab Karangantar menyetujui setelah kami memberikan alasan perlunya revisi, "ujar Daryono. (lul)

KPU Karanganyar Selenggarakan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024 bersama PPK se-Kabupaten Karanganyar di Grand Artos Hotel & Convention Magelang pada tanggal 14-15 Januari 2025. Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada seluruh badan adhoc yang telah terlibat dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Diharapakan dengan adanya kegiatan evaluasi ini dapat merefleksikan tahapan-tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan. “Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk merefleksikan tahapan-tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah dilaksanakan. Meski tahapan Pilkada di Kabupaten Karanganyar telah berjalan lancar, aman dan sukses, tidak menutup kemungkinan adanya dinamika-dinamika yang terjadi dan perlu kita evaluasi bersama demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan di tahun-tahun mendatang,” ujar Daryono. Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar mencapai tingkat partisipasi pemilih sebesar 82%, angka ini tidak akan tercapai apabila tanpa campur seluruh badan adhoc dan juga kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga setiap informasi bisa tersampaikan kepada pemilih dengan baik. Sementara itu, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Devid Wahyuningtyas menyampaikan apresiasi kepada PPK hingga KPPS yang telah menangani tugas Sirekap pada Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. “Sirekap merupakan sistem informasi hasil rekapitulasi kredibel milik KPU, sehingga data dan informasi dari Sirekap sangatlah penting yang dinanti oleh masyarakat. Akses informasi hasil rekapitulasi yang cepat, akurat dan terpercaya ini merupakan cermin dari keberhasilan kerja kita bersama,” imbuh Devid. Dalam kesempatan ini juga disampaikan penganugerahan penghargaan kepada PPK dengan kinerja terbaik selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Terdapat 8 nominasi penghargaan, antara lain pengelolaan logistik pemilihan, manajemen keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, pembentukan dan manajemen badan adhoc, sosialisasi pendidikan pemilih dan pengelolaan media sosial, pelaporan kinerja dan pengawasan, pemungutan penghitungan suara dan rekapitulasi, pemutakhiran data pemilih, dan manajemen tata kelola Sirekap.  Dari seluruh pemenang nominasi penghargaan, yang menjadi juara umum sebagai badan adhoc terbaik dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 adalah PPK Kecamatan Jenawi.  "Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar yang telah memberikan apresiasi kepada kami dan memilih kami sebagai badan adhoc terbaik se-Kabupaten Karanganyar pada Pilkada serentak tahun 2024. Prestasi ini tentu saja tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari semua pihak yang ikut membantu menyukseskan mulai dari tahapan demi tahapan sampai berakhirnya masa penetapan hasil Pilkada. Rasa bangga dan bahagia kami haturkan, serta menjadi suatu kehormatan bisa ikut menjadi salah satu bagian dari penyelenggara badan adhoc di Kabupaten Karanganyar. Semoga kerja keras kita selaras dengan hasil Pilkada, yaitu mendapatkan Pemimpin yang mensejahterakan kita semua. Sampai jumpa di lain kesempatan, semoga kita masih dipertemukan dengan Pesta Demokrasi di masa yang akan datang. Terima kasih." ujar Alit Putranto, Ketua PPK Kecamatan Jenawi. (*)

KPU Karanganyar Selenggarakan Rapat Kerja Pertanggungjawaban Keuangan Bersama Sekretariat PPK

Karanganyar- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Kerja Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan PPK pada Pemilihan tahun 2024 pada hari Senin, 13 Januari 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Jl. Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar. Kegiatan terebut dihadiri oleh Sekretaris dan Staf Keuangan PPK Se Kabupaten Karanganyar, turut hadir perwakilan Badan Kesbangpol Karanganyar.  Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan. Serta memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan telah disusun sesuai dengan pedoman, aturan, dan format yang telah ditetapkan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menyampaikan bahwa sukses Pilkada juga harus dibarengi dengan penatausahaan pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar. “Saya telah menyampaikan bahwa pilkada di Kabupaten Karanganyar berjalan dengan lancar dan sukses, mulai dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, sampai dengan rekapitulasi, kemudian dari sisi partisipasi juga cukup tinggi yaitu sebanyak 82,29%, peringkat 5 se Jawa Tengah, sehingga kita cukup optimis menyatakan bahwa Pilkada di Kabupaten Karanganyar ini sukses. Oleh karena itu, suskesnya Pilkada di penyelenggaraan, tentu kita juga berharap sukses di sisi administrasi. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya minta tolong kepada Bapak/Ibu semua laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam Pilkada Tahun 2024 ini untuk dituntaskan sampai dengan akhir,” ujar Daryono.  Dalam kesempatan tersebut, Daryono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu khususnya Sekretariat PPK Se Kabupaten Karanganyar karena sudah memberikan support dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat PPK Se Kabupaten Karanganyar karena telah ikut serta mendukung Pilkada Tahun 2024 baik dari sisi penyelenggaran maupun administrasi.  “Harapannya selain sukses melaksanakan teknis Pilkada, tetapi juga sukses dalam mengadministrasikan pengelolaan keuangan Pilkada. Administrasi pertanggungjawaban keuangan tidak hanya dari segi hardfile saja, namun ada aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) yang sangat penting untuk diperhatikan dan untuk dapat segera diselesaikan oleh Badan Adhoc. Dengan aplikasi SITAB ini kita bisa memantau bagaimana proses penyaluran sampai realisasi anggaran pilkada itu dikelola baik oleh PPK maupun PPS,” ungkap Widy. PPK dan PPS Se Kabupaten Karanganyar sebagian besar terpantau telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dalam bentuk hardfile serta penginputan melalui Aplikasi SITAB, tercatat sudah mencapai 89% dalam penginputan ke aplikasi SITAB. (*)

KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Pasangan Calon terpilih Kepada DPRD Karanganyar

Karanganyar- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyampaikan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih pada Pamilihan Tahun 2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar, Jum'at 10 Januari 2025, di kantor DPRD Karanganyar. Penyampaikan keputusan penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kepada DPRD sebagai tindaklanjut atas penetapan paslon yang dilakukan KPU Karanganyar sebelumnya. Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan bahwa penyampaikan kuputusan penetapan merupakan tahapan untuk pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.  " tujuan kedatangan kami (KPU-red) selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka menyampaikan SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2024. Ini merupakan tahapan akhir dari tahapan Pemilihan kepala daerah tahun 2024, selanjutnya menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengusulan pengesahan kepala daerah terpilih, " ujar Daryono. Diketahui sebelumnya bahwa KPU menetapkan H. Rober Christanto, S.E., M.M dan H. Adhe Eliana, S.E sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar. Dalam kesempatan tersebut Daryono juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Karanganyar yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan aman dan tertib. Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Karanganyar selaku penyelanggara Pilkada yang telah telah melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Alhamdulillah Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada Komisioner dan staf KPUD Karanganyar agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ”ungkapnya. (AB)

KPU Karanganyar Tetapkan Rober-Adhe Sebagai Paslon Terpilih

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menetapkan Pasangan H. Rober Christanto, S.E., M.M dan H. Adhe Eliana, S.E sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang digelar Kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Convention Center.  “Berdasarkan hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Karanganyar Pemilihan Tahun 2024 sebagaimana tercantum pada formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA, maka dengan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar dalam Pemilihan Tahun 2024 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama H. Rober Christanto, S.E., M.M. dan H. Adhe Eliana, S.E. dengan perolehan suara sebanyak 336.222 suara sah atau 59,91%  dari total suara sah, “ ujar Daryono. Rapat Pleno Terbuka Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, lanjut Daryono, didasarkan pada ketentuan Pasal 55 dan Pasal 57 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar, pasca surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.00.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Keterangan Perkara PHPU Kada Tahun 2024 Yang Diregistrasi Mahkamah Konstitusi yang menerangkan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan, dan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. “Berdasarkan penelusuran di website Mahkamah Konstitusi bahwa di Kabupaten Karanganyar tidak ada perselisihan hasil pemilihan. Sehingga KPU Kabupaten Karanganyar melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih 3 hari setelah mendapatkan surat dari KPU, “ jelas Daryono. Kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon disaksikan oleh tim pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Karanganyar,  dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta Forkopimda Kabupaten Karanganyar dan juga panitia pemilihan kecamatan se Kabupaten Karanganyar. (red)