
KPU Karanganyar Gelar Koordinasi Kartu Kendali SPIP Februari 2025
Karanganyar – Kamis (05/03/2025), KPU Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Februari 2025, bertempat di Aula kantor KPU Karanganyar. Rakor yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Dalam sambutannya, Daryono menekankan agar pelaporan SPIP bisa dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian tabel kartu kendali yang dipandu Kepala divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah.
Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa’diyah menyebutkan bahwa agenda utama SPIP adalah pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung. Dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan aset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.
"Untuk dokumen yang dibutuhkan dalam pengisian SPIP diharapkan bisa segera selesai. Dokumen akan disampaikan pada tanggal 10 Maret 2025 dan sudah bisa diunggah di aplikasi SPIP," jelas Amah. (AB)