Berita Terkini

Jelang Penyusunan Laporan Evaluasi, KPU Karanganyar Hadiri Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis-Jumat (13-14/02/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota Divisi Rendatin, dan Kasubbag Rendatin pada 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyiapkan instrumen bagi KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan evaluasi Pilkada Serentak serta sebagai acuan dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menekankan bahwa laporan evaluasi merupakan bagian yang penting agar dapat diukur sejauhmana aspek-aspek pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, KPU dapat mempertanggungjawabkan kondisi dan situasi yang dihadapi pada masa penyelenggaraan tahapan.

“hal-hal yang terjadi pada proses penyelenggaraan Pilkada Serentak menjadi catatan bagi kita untuk dapat dituangkan dalam laporan evaluasi, melalui indikator yang jelas maka kita mampu melihat apakah Pilkada dapat berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada” jelas Handi.

Dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang lain juga memberikan arahan terkait penyusunan laporan evaluasi yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, serta pengemasan model FGD yang menarik agar mampu menyerap banyak informasi dan rekomendasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan instrumen laporan evaluasi yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Basmar Perianto Amron. Instrumen laporan evaluasi tersebut meliputi aspek Tahapan Pemilihan, Non Tahapan Pemilihan, Kelembagaan (Supporting System), dan Faktor Eksternalitas.

“Pada saat penulisan laporan nanti, diharapkan KPU Kabupaten/Kota menjawab kuesioner sesuai kondisi apa adanya, riil sesuai apa yang dialami agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada di masa yang akan datang” ujar Basmar.

Selain itu lanjut Basmar, pelaksanaan FGD menjadi sangat penting sebagai penajaman kuesioner yang telah ditentukan yang kemudian dapat dituangkan dalam laporan evaluasi yang mampu dipertanggungjawabkan . 

Daryono, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa intrumen-instrumen yang telah diturunkan akan segera ditindaklanjuti oleh KPU Karanganyar untuk selanjutnya disusun dalam laporan evaluasi untuk disampaikan kepada KPU RI.

“Kami akan pedomani instrumen-instrumen tersebut untuk dituangkan dalam quesioner yang ada sehingga laporan dapat tersampaikan tepat waktu” tandasnya. (lul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,021 kali