
KPU Karanganyar Segera Sampaikan KK SPIP
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar segera menyampaikan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (KK SPIP) bulan Maret 2025. Demikian disepakati pada rapat koordinasi pelaporan KK SPIP di lingkungan KPU Karanganyar, Selasa (08/04/2025).
Dipimpin Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Rakor SPIP dilaksanakan selepas acara Halal Bi Halal di Aula Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar. "SPIP merupakan pekerjaan rutin tiap bulan, sehingga bisa diagendakan sesuai dengan disepakati sebelumnya," ujar Daryono.
Selanjutnya, pencermatan kartu kendali (KK) SPIP, dipimpin oleh Siti Halimatus Sa'diyah, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Rakor juga dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar.
Disampaikan bahwa agenda utama rakor SPIP adalah pemeriksaan kartu kendali SPIP bulan Maret 2025 dan lampiran dokumen pendukungnya.
"Kartu Kendali dan dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan dilaporkan dalam rapat pleno untuk disetujui", kata Amah panggilan akrab Siti Halimatus Sa’diyah.
Sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2025 beserta lampiran dokumen pendukung, agar disampaikan pada tanggal 9 April 2025. (AB)