
KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Pasangan Calon terpilih Kepada DPRD Karanganyar
Karanganyar- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyampaikan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Terpilih pada Pamilihan Tahun 2024 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar, Jum'at 10 Januari 2025, di kantor DPRD Karanganyar. Penyampaikan keputusan penetapan pasangan calon terpilih dari KPU kepada DPRD sebagai tindaklanjut atas penetapan paslon yang dilakukan KPU Karanganyar sebelumnya.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan bahwa penyampaikan kuputusan penetapan merupakan tahapan untuk pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
" tujuan kedatangan kami (KPU-red) selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka menyampaikan SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2024. Ini merupakan tahapan akhir dari tahapan Pemilihan kepala daerah tahun 2024, selanjutnya menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengusulan pengesahan kepala daerah terpilih, " ujar Daryono.
Diketahui sebelumnya bahwa KPU menetapkan H. Rober Christanto, S.E., M.M dan H. Adhe Eliana, S.E sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada kamis, 9 Januari 2025 di Mabes Convention Center (MCC) Karanganyar.
Dalam kesempatan tersebut Daryono juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Karanganyar yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga seluruh rangkaian dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Karanganyar selaku penyelanggara Pilkada yang telah telah melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Alhamdulillah Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Dalam kesempatan ini saya juga meminta kepada Komisioner dan staf KPUD Karanganyar agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ”ungkapnya. (AB)