Berita Terkini

KPU Karanganyar Tuan Rumah Rakor Hukum Zona 3 Se-Jateng

KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Manajemen Pengelolaan Produk Hukum Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah Serta Penyelenggaraan Sistem Pengendali Intern Pemerintah. Sesuai surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 1902/HK.06-Und/33/2024 Tgl. 30 September 2024 perihal Rapat Koordinasi Manajemen Pengelolaan Produk Hukum Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta Penyelenggaraan SPIP, KPU Karanganyar ditunjuk menjadi tuan rumah pada tanggal 10 Oktober 2024.

Acara yang digelar KPU Jateng mencakup penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan  Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Jateng dan KPU kabupaten/kota se-Jateng. Peserta Rakor adalah perwakilan dari 12 KPU Kabupaten/Kota, yaitu Wonogiri, Sukoharjo, Sragen,  Boyolali, Klaten, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Pati, Surakarta, Kota Magelang dan Kota Pekalongan. 

Peserta rapat terdiri atas anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag TPP dan Hukum.

Anggota KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Logistik Basmar Amron Perianto membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan SPIP yang merupakan kegiatan rutin KPU. 

Gambar

"JDIH dan SPIP merupakan hal yang harus terus berjalan meskipun kita tengah fokus pada tahapan Pilkada. Jangan sampai karena tahapan Pilkada, kedua hal ini terlupakan," ujarnya. 

Dalam rakor ini hadir pula Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, Deni Kristiawan, yang memberikan materi terkait pengelolaan JDIH. Hadir juga secara Luring operator JDIH KPU RI, Tri Juninisvianty dan Fahri Ali Ibrahim, yang menyampaikan Dasar Hukum Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum dan teknik pengunggahan produk hukum, penyusunan Meta Data dan Abstrak, Monografi di laman JDIH serta pengelolaan produk hukum di media sosial JDIH. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan produk hukum dan sistem pengawasan di KPU guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih baik dan terorganisasi. (red)

Gambar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,024 kali