Berita Terkini

KPU Kabupaten Karanganyar Teken Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026

Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Karanganyar dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas merupakan komitmen kelembagaan KPU Kabupaten Karanganyar dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja lembaga.

“Penandatanganan ini menjadi pengingat kita untuk melaksanakan pekerjaan kita kedepan, juga sekaligus menjadi salah satu upaya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja KPU Kabupaten Karanganyar,” ungkap Daryono.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto, menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran kedepan, KPU Kabupaten Karanganyar harus memiliki tolok ukur serta sasaran kinerja yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi komitmen moral dan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten.

“Perjanjian kinerja ini adalah suatu komitmen bersama, untuk mewujudkan target yang harus dicapai di tahun 2026. Perjanjian Kerja Tahun lalu (2025) bisa kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan sebagai tolok ukur untuk bisa mewujudkan kinerja tahun 2026 yang lebih baik,” imbuh Widy.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan, KPU Kabupaten Karanganyar kembali menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga marwah lembaga sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, transparan dan akuntabel. (SD)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali