Berita Terkini

KPU Karanganyar Tandatangani Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

KARANGANYAR, Selasa, (10/09/2024), KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Plaza Alun-Alun Karanganyar. Kegiatan ini bertemakan "mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif guna terciptanya pemilukada damai". Apel ini juga diikuti oleh dinas/instansi terkait dan tim pemenangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar.

Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Santosa, turut mensosialisasikan terkait tahapan Pilkada 2024. "Saat ini, KPU Karanganyar melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon. Kemudian pada tanggal 22 September nanti, KPU Karanganyar akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di gelaran Pilkada 2024. Selanjutnya mulai tanggal 25 September - 23 November dilaksanakan tahapan kampanye oleh paslon. Harapan kami untuk semua yang hadir disini untuk turut menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini", ujar Santosa.

Dilanjutkan dengan simbolis pemotongan knalpot brong dan penandatanganan deklarasi dengan poin-poin antara lain, mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, dan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilukada damai 2024/2025.

Selain itu, turut disosialisasikan Zero Knalpot Brong sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Bising Brong) oleh Agista Ryan Mulyanto, S.T.K. (WW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 609 kali