Berita Terkini

KPU Karanganyar Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan Bawaslu. 

Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Kelurahan Bejen Karanganyar, Kamis (5/09/2024) siang. Acara penyampaian hasil tersebut dihadiri masing-masing petugas penghubung Bapaslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor Karanganyar dan Bakesbangpol Karanganyar.
 
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan bahwa KPU Karanganyar telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon sesuai Pasal 112 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Santosa menjelaskan bahwa penelitian berkas persyaratan dilakukan sejak 29 Agustus sampai 4 September 2024.

Secara umum hasilnya dinyatakan lengkap, hanya diperlukan sedikit perbaikan dokumen harus disesuaikan. “Kami telah melakukan penelitian berkas dari seluruh bakal calon. Secara kelengkapan sudah lengkap, tapi masih ada belum sesuai dan perlu diperbaiki,” kata Santosa. 

Santosa menyebut dokumen yang perlu diperbaiki salah satunya pas foto calon harus menyesuaikan ketentuan berlatarbelakang putih. Sesuai tahapan pencalonan, KPU memberikan waktu bagi bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan berkas atau dokumen mulai 6 - 8 September 2024. (Tr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 697 kali