Berita Terkini

KPU Karanganyar Menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Karanganyar

KPU Karanganyar menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Karanganyar di Media Centre KPU Kabupaten Karanganyar berdasarkan surat KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 10 Juli 2023 perihal penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon. KPU Karanganyar telah menerima pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD dari tanggal 26 Juni 2023 s.d 9 Juli 2023 dan perbaikan atau penggantian dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah diajukan pada tanggal 10 s.d 16 Juli 2023. Pada tahap ini ada 11 parpol yang mengajukan perbaikan atau penggantian dokumen diantaranya Partai Golkar, Garuda, Hanura, Demokrat, Gerindra, PAN, Buruh, PPP, Perindo, Nasdem dan PSI. Tahap selanjutnya, KPU Karanganyar akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap data dan dokumen administrasi perbaikan bakal calon. (AB)    

KPU Karanganyar Gelar Jumpa Pers Pasca Penerimaan Pengajuan Dokumen Perbaikan Bacaleg DPRD Kabupaten Karanganyar

KPU Karanganyar Gelar Jumpa Pers Pasca Penerimaan Pengajuan Dokumen Perbaikan Bacaleg DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (10/7/2023). Tahapan penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Karanganyar untuk Pemilu 2024 yang digelar KPU Karanganyar sejak tanggal 26 hingga 9 Juli 2023, telah terlaksana. Setelah tahapan tersebut, KPU Karanganyar melakukan rekapitulasi pengajuan bacaleg. Hasil keseluruhan, 18 Partai Politik (Parpol) status lengkap dan diterima dengan total 517 Bacaleg DPRD Karanganyar. Selanjutnya KPU Karanganyar akan melakukan penelitian berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg yang akan dilaksanakan pada saat verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 10 Juli hingga 9 Agustus 2023. (AB)  

18 Partai Politik Menyerahkan Berkas Pengajuan Perbaikan Dokumen Persayaratan Bacaleg DPRD di Kantor KPU Karanganyar

KPU Karanganyar telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2024 lengkap dari 18 Partai Politik. Batas waktu penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Karanganyar dalam Pemilu 2024 telah dimulai 26 Juni 2023 dan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Selanjutnya KPU Karanganyar akan melakukan penelitian berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg yang akan dilaksanakan pada saat verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 10 Juli hingga 9 Agustus 2023. 

KPU Karanganyar melayani Helpdesk Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten

Pelaksanaan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dilaksanakan dari mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. KPU Kabupaten Karanganyar memastikan Partai politik (parpol) bisa berkonsultasi dengan memanfaatkan helpdesk untuk mendapatkan informasi terkait dengan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten.  Perwakilan parpol yang hadir sangat antusias menggunakan kesempatan pada sesi tanya jawab, terutama terkait persoalan yang dihadapi dan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon. Layanan helpdesk KPU PKabupaten Karanganyar terus dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s.d 16.00  dan pada Minggu, 9 Juli layanan helpdesk dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (AB)