Berita Terkini

Masa Pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), 13 dari 18 Parpol Serahkan Perbaikan Data Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima perbaikan data dari partai politik pada masa pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS). Sebanyak 13 dari 18 partai sudah memberikan perbaikan tersebut  sejak 6 Agustus 2023 hingga berakhir pada Jumat, 11 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.

Setelah masa pencermatan ditutup, KPU akan memverifikasi kembali hasil perbaikan dari parpol sejak tanggal 12 hingga 13 Agustus 2023. (AB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali