Berita Terkini

KPU Karanganyar Ajak Masyarakat Desa Sukseskan Pemilu 2024 

KARANGANYAR – Meski penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah masih di tahun 2024, KPU Karanganyar terus mengajak seluruh elemen masyarakat di tingkat desa untuk eksis dalam menyukseskan pesta demokrasi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, saat menghadiri kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat di Balai Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso,  Selasa (30/11). Triastuti Suryandari mengatakan bahwa Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso terdapat suara tidak sah mencapai 17,74% yang merupakan tertinggi kedua di Kabupaten Karanganyar.  Menurut Triastuti, surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain : ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. “Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat perlu menjadi Pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang kandidat calon pemimpin yang berkualitas. Warga masyarakat bisa cek hak pilihnya apakah sudah terdaftar di DPS dan DPT atau belum. Cek hak pilih bisa melalui aplikasi Sidatan KPU Karanganyar.  Mari jadi Pemilih yang cerdas dan aktif, serta hindari berita hoaks," terang Trias. Kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi masyarakat dimotori oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar dengan menggandeng KPU dan Bawaslu Karanganyar. Sasaran kegiatan tersebut adalah Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur meliputi Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Desa Dukuh, Ngargoyoso. Joko Warsanto, Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, berharap peran serta dari semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dalam Pemilu 2024. Dikatakan Joko peran masyarakat sangat diperlukan dalam meningkatkan partisipasi politik, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat. Ketua Bawaslu, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat mempunyai peran penting dalam pengawasan Pemilu/Pilkada yaitu mengawasi proses pelaksanaan Tahapan Pemilu/Pemilihan, potensi gangguan serta pemahaman masyarakat terhadap rawannya pelanggaran Pemilu/Pilkada. “Apabila ditemukan pelanggaran maka masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan pelaporan pelanggaran yang terjadi kepada Pengawas/Bawaslu,” ujar Nuning. (NKAW)  

KPU Karanganyar Borong 3 Penghargaan Kinerja 2021

KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menorehkan prestasi di ajang penghargaan kinerja 2021 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/11/2021). Tidak tanggung-tanggung, KPU Karanganyar meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPU Jawa tengah. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menjelaskan tiga penghargaan yang berhasil diraih adalah Terbaik Kedua Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Terbaik Kedua Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Terbaik Keempat Kategori Manajemen Teknis Kepemiluan. “Alhamdulillaah, walaupun dengan keterbatasan ketersediaan anggaran yang ada, kami berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja.  Optimalisasi Kinerja itu dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Dan penghargaan ini adalah bonus dari kerja keras kita,” ungkap Trias.       Trias mengatakan, penghargaan ini tentu hasil kerja keras bersama. Karena tidak ada prestasi dan kesuksesan sebuah lembaga tanpa kerja sama. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah satu-satunya tujuan. Karena yang terpenting adalah dapat melakukan yang terbaik dan selalu menjadi lebih baik, dalam mengelola setiap agenda dan kegiatan KPU Karanganyar “Namun demikian, tidak dapat kami pungkiri, penghargaan ini menjadi amunisi bagi kami untuk terus bekerja dan berkarya.” tegasnya. Trias pun berharap, ke depan kebersamaan, kekompakan dan soliditas dari seluruh personil di KPU Karanganyar dapat terus terjaga disertai dengan pengembangan ide dan gagasan sehingga bermunculan inovasi-inovasi baru dalam mendukung kegiatan-kegiatan KPU Karanganyar. (MAK)  

Ikhtiar KPU Karanganyar Tekan Tingkat Suara Tidak Sah

KARANGANYAR – KPU Karanganyar berikhtiar untuk menekan tingkat suara tidak sah di Kabupaten Karanganyar pada Pemilu 2019 kemarin. Muhammad Maksum, Anggota KPU Karanganyar, menyampaikan bahwa Surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain ketidaktahuan pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. Demikian dikatakan Maksum dalam kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat yang didorong oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar di Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Senin (29/11/2021) kemarin. Kegiatan berlangsung di Griya Limas Gedongan, Colomadu, melibatkan Bawaslu Karanganyar dan menghadirkan Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur antara lain Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Wilayah Desa Gedongan sebagai peserta. "Wujud dari ikhtiar KPU Karanganyar agar dapat meminimalisir surat suara tidak sah yang tinggi yaitu masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi tentang calon pemimpin yang berkualitas serta mencari informasi yang jelas sumbernya, tidak mudah percaya dengan berita hoaks. Untuk itu, KPU menyediakan sarana untuk menggali informasi melalui laman KPU RI di www.kpu.go.id serta untuk laman KPU Kabupten Karanganyar di www.kab-karanganyar.kpu.go.id," lanjut Maksum. Maksum menyampaikan bahwa Desa Gedongan menduduki peringkat 10 desa dengan suara tidak sah terbanyak di Kabupaten Karanganyar berada di peringkat ketiga yakni berada pada angka 14,01 % . Maksum mengajak seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam hajatan demokrasi Pemilu 2024 mendatang.  Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Joko Warsanto, menyampaikan pesan dari Kepala Bakesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, bahwa peran semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dan lain-lain. Oleh sebab itu peran Pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi politik sangatlah diperlukan, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat. “Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Gedongan tidak lagi masuk dalam 10 besar suara tidak sah pada Pemilu tahun 2024,“ ujar Joko. Anggota Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, menyampaikan Urgensi Pengawasan Partisipatif  Pemilu/Pilkada Serentak 2024. Masyarakat dapat mengambil peran sebagai Pengawas, Pelaksana maupun peserta dalam event Pemilu/Pemilihan.  “Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pangawas/Bawaslu. Tanggung Jawab Pemilu/Pilkada secara substansial adalah tanggung Jawab semua komponen masyarakat. Masyarakat perlu terlibat dalam Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan aman dan lancar,”ujar Ikhsan. (NKAW).  

Kontribusi Masyarakat Wujudkan Pemilu Berkualitas

KARANGANYAR – Di penghujung akhir tahun 2021, KPU Karanganyar melakukan pendidikan pemilih agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun  2024 berjalan lancar, sukses dan berkualitas. Hal ini disampaikan Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar, saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat di Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu, Senin (29/11/2021). Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar dan Bawaslu, KPU Karanganyar mendorong kontribusi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 agar berkualitas. Kegiatan ini menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kelompok masyarakat yang ada di Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu. Dikatakan Devid Wahyuningtyas bahwa Desa Gondosuli merupakan salah satu desa  yang menjadi sasaran sosialisasi pendidikan politik karena di Desa Gondosuli terdapat surat suara tidak sah untuk Pemilu Anggota DPR-RI yang mencapai 13,74 persen. “Melihat tingginya angka surat suara tidak sah di Desa Gondosuli, sudah sepatutnya kita mengidentifikasi diri faktor-faktor apa saja yang menyebabkan surat suara itu tidak sah. Apakah karena ketidaktahuan pemilih, ataukah terkait dengan ekspresi politik pemilih, atau karena adanya kesalahan teknis”, kata Devid. Disamping itu, Devid mengajak seluruh peserta sosialisasi agar mensosialisasikan di lingkungan masing-masing agar mensukseskan Pemilu yang akan datang baik segi kualitas maupun kuantitas. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Karanganyar, Eka Mardiyanta, menegaskan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu karena merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemilu adalah tingginya partisipasi pemilih dan sedikitnya surat suara tidak sah. “Pendidikan politik ini semata-mata memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan meminimalisir surat suara tidak sah, oleh karena itu harapannya masyarakat Desa Gondosuli  kedepan mampu menjadi desa yang melek politik dan partisipatif,” tegas Eka. Anggota Bawaslu Karanganyar, Edi Budi Susilo, dalam paparannya menyampaikan ada beberapa aspek yang mendukung kesuksesan Pemilu, diantaranya tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu.  “Karena Pemilu yang akan datang akan lebih kompleks, harapannya pemilih dapat lebih cerdas dan cermat dalam setiap tahapannya, agar Pemilu benar-benar berdaulat dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” terang Edi Budi Susilo.   Berkaitan dengan surat suara tidak sah, lanjut Edi Budi Susilo, ada beberapa faktor yang menyebabkan surat suara rusak, bisa jadi karena ketidaktahuan atau bahkan karena terlalu cerdas. Oleh karenanya pihaknya mengajak semua pihak untuk lebih intens  untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk semua tahapan pemilu dan pemilihan tanpa kecuali. (TR)

KPU Karanganyar Himbau Masyarakat Desa Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024

KARANGANYAR – KPU Karanganyar menghimbau seluruh elemen masyarakat di tingkat desa untuk bersinergi dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024. Hal ini disampaikan Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar, saat menghadiri kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat di Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang, Kamis (25/11/2021). Kegiatan yang digawangi oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, melibatkan penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu. Pada gelaran ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan kelompok masyarakat yang ada di Desa Sewurejo. Dikatakan Devid Wahyuningtyas bahwa Desa Sewurejo menduduki peringkat pertama di Kabupaten Karanganyar perihal surat suara tidak sah untuk Pemilu Anggota DPR-RI. Desa Sewurejo, lanjut Devid, menjadi salah satu sasaran yang perlu diberi pendidikan politik.  “Tingkat Suara Tidah Sah Disini tertinggi, yakni berada pada angka 18,64%. Melihat tingginya angka surat suara tidak sah di Desa Sewurejo, sudah sepantasnya kita mengidentifikasi diri faktor-faktor apa saja yang bisa menyebabkan surat suara itu tidak sah, apakah karena ketidaktahuan pemilih, ataukah terkait dengan ekspresi politik pemilih yang dikenal dengan “protes voting”, atau karena adanya electoral malpractice (kesalahan teknis, red)”, kata Devid. Devid mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersinergi menyukseskan pemilu yang akan datang, baik dari segi kualitas maupun kuantintas (angka golput-red).  Kepala Desa Sewurejo, Agus Wibowo, menyambut baik kegiatan yang bertajuk "Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat” ini. Agus berharap bahwa Desa Sewurejo mampu menjadi desa yang paham tentang politik, utamanya pada Pemilu serentak yang akan digelar tahun 2024 serta Pilkades yang akan digelar tahun 2025 mendatang. “Secara langsung dan tidak langsung kegiatan ini mampu menambah wawasan masyarakat tentang politik karena disadari atau tidak banyak masyarakat yang belum paham secara spesifik tentang politik. Oleh karena itu, kami sangat berterimakasih kepada KPU, Kesbangpol, dan Bawaslu Karanganyar yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, tentunya kami dari pemerintah Desa Sewurejo siap untuk mendampingi masyarakat pada Pemilu nanti,” ujarnya. Kepala Sub Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Karanganyar, Eka Mardiyanta, menegaskan bahwa tujuan dari rangkaian kegiatan adalah untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita.  “Pendidikan pemilih ini semata-mata memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan meminimalisir surat suara tidak sah, oleh karena itu harapannya masyarakat Desa Sewurejo kedepan mampu menjadi desa yang melek politik dan partisipatif,” tegas Eka. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, lanjut Eka, karena salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah tingginya partisipasi pemilih dan sedikitnya surat suara tidak sah. Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten  Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyampaikan beberapa aspek yang mampu mendukung kesuksesan pemilu diantaranya tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap lini tahapan.  “Karena Pemilu yang akan datang akan lebih kompleks, harapannya pemilih dapat lebih cerdas dan cermat dalam setiap tahapannya, agar Pemilu benar-benar berdaulat dan mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” terang Handoko.   Kalau berkaitan dengan surat suara tidak sah, lanjut Handoko, ada beberapa hal sehingga surat suaranya itu rusak, bisa jadi karena ketidaktahuan atau bahkan karena terlalu cerdas. Oleh karenanya pihaknya mengajak semua pihak untuk lebih intens  untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk semua tahapan tanpa kecuali. (lul)  

KPU Karanganyar Ajak Jadi Pemilih Cerdas dan Aktif

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar kembali gelar kegiatan Peningkatan Indeks Demokrasi Masyarakat bersama dengan Bawaslu Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan di 10 (sepuluh) desa se-Karanganyar dengan surat suara tidak sah terbanyak pada Pemilu 2019. Acara yang digelar dari tanggal 22 s/d 30 November 2021, kali ini dilaksanakan di Balai Desa Gerdu Kecamatan Karanganpandan, Kamis (25/11/2021). Bambang Sutarmanto, Kepala Bakesbangpol Karanganyar, dalam menyampaikan bagaimana peran masyarakat demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. "Harapannya dengan diadakannya acara yang bertajuk "Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat" ini semua elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, karang taruna, kelompok marginal dan lain-lain dapat bersinergi demi Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil", ujar Bambang. Anggota KPU Karanganyar, Kustiyono, dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Desa Gerdu, Karangpandan surat suara tidak sah yaitu 10,92% pada Pemilu 2019 kemarin. Ada beberapa hal yang menyebabkan surat suara tidak sah.  "Antara lain karena ketidaktahuan Pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, lalu karena terkait ekspresi politik Pemilih yang dikenal dengan protes voting, kemudian karena terkait dengan electoral malpractice, termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan. Agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu, masyarakat dapat mengecek informasi mengenai kepemiluan di laman reski KPU dan sosial medianya. Hindari hoaks, mari jadi pemilih yang cerdas dan aktif," terangnya. Dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Masyarakat dapat mengawasi proses pelaksanaan tahapan Pemilu. Salah satunya dengan ikut Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif.  "Gerakan ini adalah merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu. Salah satu tujuan Gerakan Pengawas Partisipatif yaitu membangkitkan semangat kerelawanan pemilih pemula untuk berperan aktif dalam Pemilu sebagai agen perubahan," ujar Sudarsono. (HF)