Berita Terkini

18 Partai Politik Menyerahkan Berkas Pengajuan Perbaikan Dokumen Persayaratan Bacaleg DPRD di Kantor KPU Karanganyar

KPU Karanganyar telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2024 lengkap dari 18 Partai Politik. Batas waktu penerimaan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Karanganyar dalam Pemilu 2024 telah dimulai 26 Juni 2023 dan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023) pukul 23.59. Selanjutnya KPU Karanganyar akan melakukan penelitian berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg yang akan dilaksanakan pada saat verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 10 Juli hingga 9 Agustus 2023. 

KPU Karanganyar melayani Helpdesk Pengajuan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten

Pelaksanaan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dilaksanakan dari mulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. KPU Kabupaten Karanganyar memastikan Partai politik (parpol) bisa berkonsultasi dengan memanfaatkan helpdesk untuk mendapatkan informasi terkait dengan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten.  Perwakilan parpol yang hadir sangat antusias menggunakan kesempatan pada sesi tanya jawab, terutama terkait persoalan yang dihadapi dan hasil verifikasi administrasi dokumen bakal calon. Layanan helpdesk KPU PKabupaten Karanganyar terus dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 s.d 16.00  dan pada Minggu, 9 Juli layanan helpdesk dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (AB)

Rakor Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu 2024 pada Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Karanganyar

KPU Kabupaten karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum tahun 2024 pada badan adhoc penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Karanganyar, di Hotel Taman Sari, Papahan, Karanganyar, pada Selasa, 27 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, beserta jajaran sekretariat KPU kabupaten Karanganyar.  Kegiatan rapat koordinasi  ini diikuti oleh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan dan Staff tata usaha, keuangan dan logistik Se- Kabupaten Karanganyar. Selain itu juga turut mengundang dinas/instansi terkait yaitu Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar. Dalam rapat koordinasi ini disampaikan 2 materi penting yaitu pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana tahapan pemilu tahun 2024 yang disampaikan oleh Kasubag  Perencanaan, Data, dan Informasi.  Serta penyampaian materi oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik mengenai Hasil asistensi dan verifikasi pertanggungjawaban dana tahapan pemilu 2024 pada badan Adhoc. (AB)

KPU Karanganyar Melaksanakan Kegiatan Rakor Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

KPU Kabupaten karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Kebon Dalem, Karanganyar, pada hari Senin, 26 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, Sekretaris, beserta jajaran sekretariat KPU kabupaten Karanganyar. Kegiatan rapat koordinasi persiapan pengelolaan logistik ini diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Se- Kabupaten Karanganyar. Selain itu juga turut mengundang dinas/instansi terkait yaitu Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Karanganyar dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar. (AB)

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Karanganyar menjadi penyelenggara Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 (Karanganyar, 25 Juni 2023). Turut hadir Bp. Anas Syahirul A., menjadi narasumber dalam acara tersebut. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Triastuti Suryandari dan Anggota KPU Divisi Teknis Muhammad Maksum, juga menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Muhammad Maksum mengatakan setelah disampaikannya hasil verifikasi administrasi ini, maka tahapan akan memasuki masa perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Oleh karena itu, hasil penelitian atau temuan verifikasi yang disampaikan KPU akan menjadi pedoman dan pegangan partai politik mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dari syarat bakal calon yang belum memenuhi syarat. (AB)  

KPU Karanganyar Tetapkan 707.967 Pemilih DPT Pemilu 2024

KARANGANYAR - KPU Karanganyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada Rabu, 21 Juni 2023.  DPT sebanyak 707.967 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 348.719 dan pemilih perempuan sebanyak 359.248 tersebar pada 3200 TPS, 177 Desa/Kelurahan, serta 17 Kecamatan. Dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan di Jawa Dwipa Heritage Resort and Convention, KPU Kabupaten Karanganyar mengundang sejumlah dinas/instansi terkait, antara lain Kepolisian Resor Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pangkalan Udara Lanud Adi Soemarmo Karanganyar, Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Kabupaten Karanganyar, PPK se-Kabupaten Karanganyar dan 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka tingkat Kabupaten dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun  2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 104 Ayat (2) dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Adapun tahapan pelaksanaan, lanjut Trias, kegiatan penyusunan Daftar Pemilih Tetap didahului dengan penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Tahap Akhir untuk bahan penetapan DPT tanggal 6 - 16 Juni 2023, tahapan analisis kegandaan tanggal 10 - 19 Juni 2023, tahapan rekapitulasi dan penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 20 - 21 Juni 2023, dan pengumuman DPT tanggal 22 Juni 2023 - 14 Februari 2024. “Hasil Perbaikan DPSHP dituangkan ke dalam Daftar Perubahan Pemilih untuk DPSHP Akhir dan kemudian dilakukan Rekapitulasi DPSHP Akhir secara berjenjang  mulai dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota melalui rapat pleno terbuka. Dan untuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota, dilakukan penetapan DPT. Pasca penetapan DPT, dilakukan pengumuman DPT”,  terang Trias. Pasca penetapan DPT, KPU beserta jajaran PPK dan PPS tetap akan melakukan pemeliharaan DPT sampai dengan Hari H Pemungutan suara 14 Februari 2024. Untuk itu Triastuti menghimbau seluruh peserta rapat pleno terutama dari wakil partai politik untuk dapat mencermati dengan seksama DPT yang sudah ditetapkan KPU. Mengingat kompleksitas dan dinamika kependudukan yang cepat maka diharapkan seluruh warga Karanganyar dapat berpartisipasi aktif dalam pemeliharaan DPT serta memastikan diri terdaftar sebagai pemilih. Sementara itu Bawaslu, melalui Ketuanya, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan bahwa terkait dengan penetapan DPT, untuk pengumuman sebaiknya tidak hanya dilakukan di kantor Desa/Kelurahan, melainkan bisa juga dipasang di tempat strategis yang mudah diakses oleh penduduk desa setempat. (AB)