Berita Terkini

KPU KARANGANYAR SOSIALISASIKAN DAPIL PEMILU 2024

KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada masyarakat. Hal itu terlihat saat acara Sosialisasi Tahapan, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar, Sabtu (18/03/2023).

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menjelaskan bahwa KPU RI berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 telah menetapkan Daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024. “Dalam Peraturan tersebut terdapat tiga lampiran. Lampiran I memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR RI, lampiran II memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi. Sedangkan lampiran III memuat Dapil dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia,” jelasnya.

Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Maksum menyampaikan bahwa Dapil untuk Pemilu 2024 merupakan usulan dari masing-masing kabupaten/kota berdasarkan data kependudukan. KPU Karanganyar telah menyusun usulan Dapil yang sudah diakomodir dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024.

“KPU Karanganyar mengusulkan Dapil berdasarkan Uji Publik Dapil bersama perwakilan Partai Politik dan tokoh masyarakat Karanganyar pada akhir tahun 2022 kemarin. Sebelumnya, KPU Karanganyar Menyusun rancangan Dapil berdasarkan 7 (tujuh) prinsip penaataan daerah pemilihan yang berlaku,” ungkap Maksum.

Kabupaten Karanganyar, dalam Pemilu Anggota DPR RI masuk dalam Dapil Jateng IV bersama Sragen dan Wonogiri dengan alokasi 7 kursi. Sedangkan untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Karanganyar dan Sragen serta Wonogiri tergabung dalam Dapil Jateng 6.

“Untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar terbagi dalam 5 (lima) Dapil yang merupakan gabungan dari beberapa kecamatan. Dapil Karanganyar 1 terdiri dari kecamatan Mojogedang, Karanganyar, Matesih, dengan alokasi 10 kursi, Dapil Karanganyar 2 gabungan kecamatan Kerjo, Ngargoyoso, Jenawi, Karangpandan, Tawangmangu, dengan alokasi 10 kursi, Dapil Karanganyar 3 gabungan kecamatan Jatiyoso, Jatipuro, Jumapolo, Jumantono, dengan alokasi 8 kursi dan Dapil Karanganyar 4 gabungan kecamatan Colomadu dan Gondangrejo, dengan alokasi 7 kursi. Sedangkan kecamatan Jaten, Kebakkramat dan Tasikmadu berada pada Dapil Karanganyar 5 dengan alokasi 10 kursi,” terang Maksum. 

Dalam kegiatan tersebut, Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar Divisi Partisipasi masyarakat dan SDM memaparkan tahapan-tahapan pada Pemilu 2024. “KPU Karanganyar telah membentuk badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) tingkat kecamatan, panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan petugas pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS. Sebelumnya KPU sudah menerima pendaftaran parpol dan saat ini sedang melakukan verifikasi bakal calon anggota DPD,” katanya.

Selain itu, lanjut Devid, KPU sedang menyusun daftar pemilih dan sebentar lagi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. “Dengan masih banyaknya kegiatan tahapan Pemilu, Kami berharap sinergi dari semua tokoh dan elemen masyarakat di Karanganyar untuk sukseskan Pemilu 2024.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh pemangku wilayah,  Partai Politik, Tokoh masyarakat, dinas instansi terkait dan wartawan di Bumi Intanpari Karanganyar. (TR)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 310 kali