Berita Terkini

KPU Karanganyar Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat

KARANGANYAR – Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Politik Masyarakat di Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar menjadi narasumber dalam seminar yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rabu (28/4/2021). Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Seminar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Triastuti Suryandari, S.E. (Ketua KPU Karanganyar) dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu Karanganyar) dengan judul Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Proses Demokrasi.

Kepala Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, S.Sos., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan sistem negara dari otoriter ke arah demokrasi yaitu negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka diperlukan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan.

Partisipasi Politik dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang substansial, karena salah satu indikator kualitas demokrasi ditentukan oleh tinggi rendahnya bagaimana Partisipasi Politik tersebut dilakukan. “Yang harus menjadi perhatian khusus adalah pendidikan politik yang masih rendah di kalangan Pemilih muda”, ungkap Bambang.

Dalam pemaparannya, Ketua KPU Karanganyar, Trias menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat meliputi arti dan tujuan partisipasi, bentuk partisipasi dan tanggungjawab serta wewenang penyelenggara dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menghasilkan kehidupan demokrasi yang baik ditandai dengan kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, yang pada akhirnya sarana kedaulatan rakyat yaitu pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar,” kata Trias.

Pentingnya partisipasi dalam Pemilu yaitu sebagai prasyarat bahwa demokrasi sedang berlangsung; unsur-unsur dalam Pemilu meliputi : Penyelenggara, Pemilih dan Peserta dapat berjalan lancar; sarana mengukur kebebasan dan kemandirian masyarakat dalam penggunaan hak pilih; sarana mengukur akseptabilitas / tingkat penerimaan calon dan parpol di masyarakat; wujud tanggungjawab moral masyarakat yang peduli pada masa depan negaranya serta bentuk hubungan timbal balik antara rakyat dan pemerintah melalui mekanisme keterwakilan.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena Pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan.

Dalam demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain, kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi,” ungkap Nuning.

Nuning menambahkan adanya tiga faktor pendukung adanya partisipasi yaitu kemauan, kemampuan dan kesempatan. Kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari dalam diri masyarakat itu sendiri, artinya meskipun diberikan kesempatan oleh Pemerintah atau Negara tetapi bila tidak ada kemauan ataupun kemampuan maka partisipasi tidak akan terwujud. Kesempatan berpartisipasi berasal dari luar masyakarat, adanya kemauan dan kemampuan masyakarat untuk berpartisipasi apabila tidak diberikan kesempatan maka partisipasi tidak akan terjadi. (YAS)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali