
Forkopimda dan Parpol Hadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024
KARANGANYAR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karanganyar beserta partai politik tingkat Kabupaten Karanganyar menghadiri Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Senin petang (14/02/2022) kemarin. KPU Karanganyar menggelar nonton bareng (Nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024 yang ditayangkan melalui Live Streaming dari Youtube KPU RI.
Turut hadir Dinas dan Instansi terkait seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa hari ini adalah tepat 2 Tahun menuju Hari Pemungutan Suara.
“Dua tahun lagi Pemilu Serentak akan digelar. Tepatnya Rabu, 14 Februari 2024,” kata Trias.
Tahapan Pemilu Serentak 2024, sesuai ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa Tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari H Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, maka tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Tahun 2022, yang diawali dengan tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik.
"Kami selaku Penyelenggara Pemilu mohon doa, dukungan, bantuan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Karanganyar agar pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," imbuhnya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan apresiasi kepada KPU atas penyelenggaraan acara.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberi penghargaan yang tinggi terhadap KPU serta seluruh tahapan yang akan dimulai secara sistematis agar tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Juliyatmono.
Harapan kami, lanjut Yuli sapaan akrab Bupati dua periode ini, agar tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan terus lebih baik. Baiknya demokrasi ditentukan oleh tahapan penyelenggaraan pemilu dan koordinasi yang baik antara KPU Karanganyar dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Nobar dilaksanakan berdasarkan instruksi KPU Provinsi Jawa Tengah melalui surat nomor 103/PP.07/33/2022 tanggal 12 Februari 2022 perihal Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU RI nomor 108/PL.01-SD/01/2022 tanggal 11 Februari 2022. (TR)