
KPU Karanganyar Adakan Rakor Luring PDPB Triwulan III
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2021 secara luring (luar jaringan) yang sebelumnya dilakukan secara daring (dalam jaringan). Rakor yang diadakan di Ruang Podang 1 Kantor Bupati Karanganyar ini melibatkan stakeholder/instansi terkait antara lain Disdukcapil Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama, Lanud Adi Soemarmo, Bawaslu Karanganyar serta Pimpinan Partai politik tingkat Kabupaten Karanganyar, (Rabu, 29 September 2021).
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU secara rutin berkoordinasi dengan bersurat kepada Disdukcapil Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kemenag Karanganyar, dan Lanud Adi Soemarmo. "Selain mendapatkan sumber data dengan instansi di atas, KPU Karanganyar juga menggunakan aplikasi Sidatan untuk menampung masukan/tanggapan masyarakat secara daring. Utamanya lebih menyasar ke SMA/SMK/MA se-Kabupaten Karanganyar yaitu siswa-siswi berKTP Karanganyar yang telah berusia 17 tahun atau lebih, kemudian akan dikonfirmasikan dengan Disdukcapil sebelum dilakukan olah data," terang Trias.
Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono kemudian menjelaskan alur olah data PDPB. Dalam olah data DPB bulan September 2021, KPU akan menetapkan sejumlah 680.320 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 335.963 dan perempuan sebanyak 344.357. Hasil olah data tersebut kemudian akan ditetapkan dalam Rapat Pleno DPB secara internal. Hasil Rapat Pleno kemudian diumumkan pada papan pengumuman dan Laman Resmi KPU Karanganyar.
Gunawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Karanganyar, mengatakan bahwa selama ini KPU Karanganyar dan Disdukcapil Karanganyar sudah berkoordinasi dengan baik dalam hal pemberian update data kependudukan. Sementara itu, Bawaslu Karanganyar, yang diwakili oleh Sri Handoko Budi Nugroho memberikan apresiasi bahwa KPU Karanganyar telah melaksanakan koordinasi terkait DPB dengan baik. Handoko juga memberikan saran agar KPU Karanganyar dapat berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait data penduduk Kabupaten Karanganyar yang berstatus sebagai TNI/Polri.
Ketua dan Anggota KPU Karanganyar kemudian menandatangani Berita Acara Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III Tahun 2021 disaksikan oleh Pimpinan Parpol Tingkat Kabupaten Karanganyar dan stakeholder/instansi terkait. (HF)
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menandatangani Berita Acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Rabu (29/09/2021)