Berita Terkini

KPU Karanganyar aktivasi OTP (One Time Password)

KARANGANYAR – Menindaklanjuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sakti Web Full Modul dan Tata Cara Aktivasi One Time Password (OTP) yang diadakan KPPN Sragen tanggal 20 Mei 2021 dan persiapan Roll Out SAKTI 2022 bagi Satker Non Piloting, KPU Karanganyar melaksanakan proses aktivasi OTP Tingkat KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPSPM (Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar) di Kantor KPPN Sragen, Selasa (25/5/2021) kemarin. Dalam rangka pengamanan secara elektronik dalam Piloting SAKTI telah ditetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan secara Elektronik dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-264/PB/2020 tentang Pelaksanaan Penggunaan One Time Password dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.Dalam Aktivasi ini, KPU Karanganyar melakukan pemutakhiran data pengguna SAKTI, serta menyampaikan Formulir Pengaktifan Pengguna dan OTP SAKTI untuk KPA, PPK dan PPSPM dari aplikasi admin SAKTI.Dikatakan Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur bahwa sebelumnya KPU telah mendaftarkan user SAKTI serta menetapkan pengguna modul Sakti. Terdapat 8 Modul SAKTI diantaranya Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Pelaporan, Modul Administrator.”KPU Karanganyar berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses yang dibutuhkan agar implementasi SAKTI bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya. (TNT)  

MINIMALISIR PELANGGARAN KODE ETIK PEMILU 2024, KPU KARANGANYAR IKUTI DISKUSI KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

KARANGANYAR – JDIH, Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dalam sambutannya pada saat membuka acara Diskusi Rabu Ingin Tahu dengan tema Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah (Rabu, 19/5/21). “Berkaitan dengan pelaksanaan kode etik penyelenggara pemilu, baik di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 berdasarkan catatan dari DKPP, untuk Provinsi Jawa Tengah dinilai cukup baik dibuktikan dengan minimnya aduan pelanggaran dan diapresiasi oleh DKPP,” kata Yulianto. “Berbagai peristiwa dan catatan terkait pelanggaran kode etik akan kita review, harapannya kedepan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah zero pengaduan, agar performance tetap baik di mata publik meskipun ada atau tidak ada tahapan kita tetap semangat menjaga integritas dan saling mengingatkan dalam organisasi yang solid dan tim work yang kuat”, Tambah Yulianto. Diskusi Rabu Ingin Tahu kali ini menghadirkan dua orang Narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Taufiqurrahman dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi sekaligus sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2021-2022, Paulus Widiyantoro. Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah Taufiqurrahman menyampaikan pentingnya penerapan kode etik Penyelenggara Pemilu sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. “Ibaratnya kalau hukum itu perahunya maka perahu itu berlayar di atas lautan kode etik artinya melanggar hukum pasti melanggar etik tetapi melanggar etik belum tentu melanggar hukum, pahami regulasinya, pahami juknisnya dan pahami Undang-Undangnya karena kita pejabat publik yang disorot oleh masyarakat,” Jelas Taufik. Lebih lanjut Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyanto menyampaikan Prinsip Integritas Penyelenggara Pemilu yaitu Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel. Sedangkan Prinsip Profesionalitas Penyelenggara Pemilu yaitu Berkepastian hukum, Tertib, Aksesiblitas dan Terbuka”, Jelas Paul. Berdasarkan Data Rekapitulasi Penanganan Perkara Kode Etik Tahun 2020 dan 2021 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, Di tahun 2020 terdapat 13 pengaduan dan 7 perkara kode etik, sedangkan pada Tahun 2021 turun menjadi 6 pengaduan dan 1 perkara kode etik. Setelah selesai acara, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengajak kepada seluruh jajaran KPU Karanganyar untuk selalu menjaga perilaku kita agar tidak melanggar kode etik. “Kode etik bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh penyelenggara pemilu dan jajaran sekretariat. Untuk itu perlu komitmen kita bersama untuk meningkatkan profesional dan integritas KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, harapannya pelanggaran kode etik dapat diminimalisir atau bahkan zero pengaduan”, kata Trias. (NKAW)  

Silaturohim KPU ke Bawaslu Karanganyar

KARANGANYAR – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 H merupakan saat yang tepat untuk meningkatkan relasi antar lembaga, hal tersebut pun disadari oleh KPU Karanganyar. Selasa (18/05/2021), KPU Karanganyar melakukan anjangsana dan bersilaturohim ke Bawaslu Karanganyar, yang beralamat di Jalan Kertapati No. 1, Badranasri, Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bersama anggota KPU lainnya datang ke Bawaslu sekitar pukul 11 siang. Kedatangan KPU disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti didampingi komisioner Bawaslu Karanganyar. “Masih di bulan syawal, karenanya KPU silaturohim serta halal bi halal ke Bawaslu,” kata Triastuti. Selain itu, lanjut Trias, dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui program Jadi Tahu (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu-red) yang disiarkan di Radio Swiba Karanganyar, KPU berencana menggandeng Bawaslu untuk mengisi acara tersebut. “Jadi Tahu ini merupakan program Kerjasama KPU dengan Radio Swiba Karanganyar. Untuk Bulan Mei ini mengambil tema Semangat Demokrasi Anak Negeri, dengan narasumber KPU dan Bawaslu Karanganyar,” jelas Trias. Dikatakan Nuning, Bawaslu Karanganyar terbuka menerima kedatangan KPU Karanganyar. “Nanti kami siapkan personil untuk narasumber talkshow Jadi Tahu KPU. Segera akan kami kabari ya,” ucap Nuning. (*1)  

Hari Pertama, KPU Karanganyar Gelar Apel dan Halal Bihalal

KARANGANYAR – Setelah melalui hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin (17/05/2021) KPU Karanganyar mulai efektif masuk kerja dengan melaksanakan apel pagi dilanjutkan dengan Halal Bihalal bersama seluruh pegawai, bertempat di halaman kantor pukul 08.00 WIB. Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar, dalam amanat apel mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mempersiapkan apel spesial hari ini dan hadir tepat waktu. Dalam situasi kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini, sangat penting bagi kita untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan, walaupun kita sudah divaksinasi tahap pertama. “Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19,” himbau Trias. Triastuti dalam amanatnya juga menyampaikan arti pentingnya silaturahmi dan saling memaafkan. “Silaturahmi adalah menyambung tali persaudaraan, menjalin kekerabatan. Silaturahmi dapat kita lakukan kapan saja, namun amalan ini menjadi salah satu agenda utama saat momen hari raya Idul Fitri,” ujar Triastuti. Manfaat silaturahmi, terangnya, diantaranya adalah sarana mendekatkan diri kita kepada Allah SWT, menjaga kerukunan dan keharmonisan, menjauhkan kita dari siksa neraka, menjadikan kita sebagai makhluk Allah yang mulia, melapangkan rejeki dan memperpanjang usia. Ditambahkan oleh Trias, manusia pasti tak pernah luput dari berbuat kesalahan. Untuk melebur kesalahan bisa dilakukan dengan saling memaafkan. Dan dengan saling memaafkan hati dan pikiran bisa menjadi tenang. Oleh karena itu penting sekali sikap saling memaafkan. “Dengan bersilaturahmi dan saling maaf-memaafkan semoga bisa membawa keberkahan dan kebaikan bagi semua,” lanjutnya. Di akhir acara, dilakukan prosesi Halal Bihalal dengan seluruh pegawai tanpa bersalam-salaman, dengan tetap mengutamakan dan menerapkan protokol kesehatan. (mik)  

KPU Karanganyar gelar Khotmil Quran

Karanganyar – Menyemarakkan Ramadan 1442 H, KPU Karanganyar menggelar Khotmil Qur’an, Jum’at (07/05/2021) kemarin. Acara Khotmil Quran bertempat di selasar Kantor KPU. Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar, mengapresiasi kegiatan semarak Ramadhan tersebut. Triastuti berharap dengan momentum bulan Ramadhan ini dapat menyebarkan kedamaian dan kasih sayang kepada umat beragama dan masyarakat sekitar. Lebih lanjut Triastuti menyatakan bahwa khotmil Qur’an bersama ini dalam rangka memupuk iman dan memperkuat tali persaudaraan dan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat. “Kegiatan semarak Ramadhan KPU Karanganyar antara lain tadarusan, bakti sosial dan Khotmil Quran. Gelaran Khotmil Quran sebagai penutup kegiatan Ramadhan KPU,” ujar Trias. Acara ini, terang Trias, sebagai bentuk kegiatan yang efektif dan bermanfaat. Khotmil Qur’an mengkhatamkan Al-Qur’an. Menurut Trias dengan membaca Al Qur’an kita dekat dengan Allah SWT dan menenangkan hati. Triastuti berharap melalui kegiatan Ramadhan, semua pegawai KPU Karanganyar lebih meningkat moralitasnya dalam menyebarkan kebaikan kepada orang lain. Kegiatan Khotmil Qur’an dilaksanakan dalam rangka membangun ASN untuk lebih cinta Al Qur’an, karena Al Qur’an merupakan pedoman hidup, sumber segala sumber ilmu serta bagi yang membacanya merupakan sebuah ibadah. Sebelum kegiatan khotmil Qur’an, pagi hari nya KPU Karanganyar menggelar bakti sosial. “Pagi tadi KPU melakukan Baksos (bakti sosial-red). Baksos dilakukan dengan membagikan bingkisan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami menyasar masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor KPU Karanganyar,” jelas Trias. (TR)  

Komisioner dan Pegawai KPU Karanganyar Jalani Vaksinasi Covid-19 tahap 1

KARANGANYAR – Komisioner, pejabat struktural dan seluruh staff fungsional umum serta tenaga kontrak dan pendukung di lingkungan KPU Karanganyar menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama, Kamis (06/05/2021) kemarin. Kegiatan vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Jati Husada Karanganyar. Vaksinasi dilaksanakan berdasar surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar nomor 094/1676.5/IV/2021, tanggal 30 April 2021. Terkait pelaksanaan vaksinasi, KPU Karanganyar diminta berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ditunjuk untuk fasilitasi kesehatan dalam memberikan vaksinasi. Dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bahwa KPU mendukung pelaksanaan Vaksinasi kepada seluruh pegawai dan karyawan. Vaksinasi covid 19 merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengatasi pandemi covid 19 serta dapat meningkatkan kekebalan dan imunitas seseorang apabila nanti terpapar virus covid 19,” katanya. Sebelum kegiatan vaksinasi dimulai, pihak medis memberikan arahan terkait tata cara dan alur pemberian vaksinasi covid 19 agar berjalan dengan baik dan tertib. Pelaksanaan kegiatan pemberian vaksinasi covid 19 ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dengan alur yang sudah diterapkan oleh pihak RS Jati Husada Karanganyar. Dalam kesempatan ini semua mendapat giliran untuk divaksin, setelah mendapatkan suntikan vaksinasi dari pihak medis peserta menunggu sekitar 15 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi setelah vaksin masuk kedalam tubuh. Komisioner dan seluruh pegawai KPU Karanganyar antusias mensukseskan program vaksinasi, harapannya tidak terjadi reaksi apa apa setelah menerima vaksinasi covid 19 tersebut karena tujuan dari pada vaksinasi adalah untuk mengurangi penularan virus covid 19 dan meningkatkan kekebalan tubuh. Mudah-mudahan setelah mendapatkan suntikan vaksinasi bisa terhindar dari virus tersebut, kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Untuk pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahap berikutnya menunggu jadwal dan pemberitahuan dari pihak RS Jati Husada Karanganyar. (HRN)