Berita Terkini

JDIH KPU Karanganyar “NGAJI” Tata Kerja Sekretariat

KARANGANYAR – JDIH NGAJI “Ngobrol dan Kajian Regulasi”, kembali dilaksanakan KPU Karanganyar, Selasa (20/04/2021), melalui Rakor pengelolaan JDIH yang dilaksanakan di ruang Komisioner KPU Karanganyar dihadiri oleh Tim JDIH (Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH) serta melibatkan para Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Karanganyar. Kegiatan “Ngaji” kali ini mendiskusikan pendalaman tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 serta diskusi mengenai Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 366/SDM.05-Kpt/05/SJ/IV/2021. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan “NGAJI” menjadi agenda rutin JDIH KPU Karanganyar. “Diskusi sebelumnya membedah pendalaman Tata Kerja sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 beserta perubahannya, dan hari ini kita lanjutkan diskusi mengenai tata kerja Sekretariat”, kata Trias. “Pada saat diskusi pendalaman tata kerja menghasilkan beberapa catatan berupa rencana tindaklanjut peningkatan kinerja KPU Karanganyar. Harapannya kegiatan “NGAJI” hari ini, kita dapat belajar dan memahami bersama mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat sehingga dapat kita implementasikan di lingkungan KPU Karanganyar”, tambah Trias. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Suharjanto, menyampaikan bahwa kegiatan “NGAJI” merupakan agenda rutin dari Divisi Hukum melalui Tim JDIH. “Seperti halnya diskusi sebelumnya, hari ini kita cermati bersama pasal demi pasal dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, ditambah diskusi mengenai Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 366/SDM.05-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Dan Jabatan Pengawas Pada Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Harjanto. Kegiatan“NGAJI” JDIH KPU Karanganyar selanjutnya, diagendakan akan membahas regulasi penyelenggaran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berupa Peraturan KPU, Keputusan KPU dan Surat Edaran KPU. (NKW)    

KPU Karanganyar Audiensi RAB Pilbup 2024 dengan Pimpinan DPRD Karanganyar

KPU Karanganyar melakukan audiensi dengan unsur Pimpinan DPRD Karanganyar terkait rencana kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024, Senin (19/4/2021). Bertempat di Ruang OR kantor DPRD Karanganyar, KPU Karanganyar yang terdiri dari Ketua Triastuti Suryandari didampingi oleh empat Anggota beserta Kasubag Program dan Data Sekretariat KPU Karanganyar diterima langsung oleh Ketua lengkap beserta tiga Wakil Ketua DPRD Karanganyar. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU Karanganyar yang berisi permohonan audiensi dengan pokok bahasan persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Pada audiensi tersebut, Triastuti menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat 8 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan November. “Pasal 166 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 dan pasal 2 ayat (2) Permendagri Nomor 54 menyebutkan bahwa Pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Trias. Sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Tengah maka KPU Karanganyar menyusun Rencana Anggaran Belanja Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 sejak Desember 2020. Dan menyampaikan RAB kepada Pimpinan DPRD Karanganyar untuk menjadi bahan pembahasan dengan Pemerintah Daerah. Sebelumnya KPU Karanganyar juga telah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menggunakan asumsi dengan prokes Covid-19 sebesar Rp 73.248.277.203,- dan asumsi tanpa prokes sebesar Rp 60.264.191.203,- kepada Bupati Karanganyar. Dengan adanya penyampaian RAB ini, menjadi bahan koordinasi DPRD Karanganyar dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD,”kata Bagus Selo. Wakil Ketua DPRD, Tony Hatmoko, menambahkan bahwa solusi pemenuhan kebutuhan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024 melalui dana cadangan, selama 3 tahun anggaran APBD berjalan,” ujarnya. (YAS)  

Semarak Ramadhan, KPU Karanganyar Gelar Tadarusan

KARANGANYAR – Kamis, (15/04/2021) KPU Kabupatèn Karanganyar menggelar tadarusan dalam rangka mengisi bulan Ramadhan 1442 H. Tadarus diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan KPU Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyambut baik kegiatan tadarus tersebut. “Ini merupakan kegiatan yang baik dalam bulan suci Ramadhan. Bagi muslim di KPU agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata Trias. Sesuai himbauan Bupati Karanganyar, lanjut Trias, semua ASN/PNS dan Pegawai di wilayah Kabupaten Karanganyar dihimbau setiap pagi untuk tadarus sebelum melakukan kegiatan pekerjaan kantor. Kegiatan tadarus dipimpin oleh H Sumardi SE selaku takmir mushola KPU Karanganyar. Dikatakan Sumardi, bahwa tadarus sebagai sarana belajar dan mengaji Al-Quran. “Kegiatan selama bulan Ramadhan di KPU Karanganyar berupa tadarus Al-Quran dan nasehat-nasehat melalui kultum,” terang Sumardi yang juga Kepala Subbagian Program dan Data KPU Karanganyar. Kultum (kuliah tujuh menit-red), lanjut Sumardi, diisi oleh pegawai KPU Karanganyar. “Dijadwalkan semua pegawai KPU Karanganyar akan memperoleh giliran mengisi kultum,” kata Sumardi. Kegiatan Tadarusan dilakukan di mushola KPU Karanganyar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (WW)  

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Bidang Hukum Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/04). Rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting diikuti oleh Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum dari 35 KPU Kab/Kota se Jawa Tengah, turut hadir Divisi Hukum KPU Karanganyar Suharjanto, S.Sos. dan Kasubbag Hukum, Smaragung Wibowo, SH., MM. Rakor dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I. Dalam sambutannya, Muslim menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah yang pertama kalinya di Tahun 2021 melibatkan semua Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pasca penyelenggaraan Pilkada 2020. “Kegiatan yang melibatkan Divisi Hukum dari 35 KPU Kab/Kota se Jawa Tengah baru bisa terlaksana hari ini, karena untuk teman-teman KPU Kab/Kota Penyelenggara Pilkada 2020 masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan antara lain evaluasi penyelenggaraan Pilkada, penyusunan catatan dan rekomendasi perbaikan, penyusunan laporan penyelenggaraan yaitu pembuatan buku dan riset/kajian, pertanggungjawaban penyelenggaraan menyangkut keuangan dan kinerja, serta pemeliharaan dokumen dan arsip”, jelas Muslim. Untuk KPU Kab/Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada, selain melaksanakan kegiatan rutin sesuai tupoksi ketugasan Divisi Hukum juga untuk melaksanakan kegiatan berbasis DIPA Tahun 2021. “Kegiatan Divisi Hukum yang tertuang dalam DIPA agar dilaksanakan dengan baik, diawali dari proses perencanaan kegiatan, timeline dan penentuan output yang akan dicapai dengan melibatkan jajaran terkait di KPU Kab/Kota ” tambahnya. Kiki Rizka Ningsih, Pejabat Fungsional Sub Koordinator Subbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi matrik kegiatan Divisi Hukum dalam DIPA 2021 antara lain layanan administrasi kepemiluan berupa kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, dokumentasi dan informasi produk hukum diantaranya berupa kegiatan pengembangan JDIH dan penyelenggaraan SPIP. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto menyampaikan terkait kegiatan Divisi Hukum yang ada di dalam DIPA Tahun 2021, bahwa di awal Tahun 2021 KPU Karanganyar telah menyusun matrik rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya kegiatan Divisi Hukum. “Kegiatan Divisi Hukum sudah direncanakan akan dilaksanakan dibulan Mei, Juli dan September 2021’, jelas Harjanto. (NKAW)  

KPU Karanganyar Gelar Rakor Persiapan Sosialisasi SIDATAN

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi SIDATAN. Rapat yang digelar di kantor KPU Karanganyar tersebut melibatkan semua Komisioner dan jajaran sekretariat, (Kamis, 15 April 2021). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Karanganyar aktif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga/instansi terkait, maupun menerima tanggapan dari masyarakat. Dalam hal untuk memfasilitasi tanggapan masyarakat, KPU Karanganyar menggunakan aplikasi SIDATAN (Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan). Aplikasi berbasis website yang dapat digunakan khususnya warga Karanganyar untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Lalu jika belum terdaftar, dapat mengisi formulir tanggapan masyarakat terkait PDPB. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar berencana untuk mensosialisasikan aplikasi SIDATAN utamanya ke SMA sederajat se-Karanganyar. Hal ini dilakukan agar pemilih yang baru berusia 17 tahun dapat terdata sebagai pemilih pemula. “KPU Karanganyar akan membentuk tim untuk melakukan sosialisasi ke SMA sederajat se-Karanganyar terkait SIDATAN,” ujar Kustiyono. Harapannya, dengan disosialisasikannya SIDATAN ke SMA sederajat, siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas tetapi belum terdaftar sebagai pemilih dapat mengisi langsung melalui aplikasi SIDATAN menggunakan gawai masing-masing. (HF)  

Optimalisasi Pemutakhiran DPB, KPU Karanganyar Koordinasi dengan Pangkalan Udara Adi Soemarmo

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari berkoordinasi ke Lanud Adi Soemarmo di Jl. Tentara Pelajar, Colomadu, Karanganyar, Rabu (14/04/2021). Tiba di Lanud Adi Soemarmo, KPU Karanganyar diterima oleh Kepala Dinas Personel Letnan Kolonel Adm Giri Prastiyo, S.IP., M.M. diruang kerjanya. Ketua KPU Karanganyar kemudian menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi dengan Lanud Adi Soemarmo. “Maksud kedatangan kami untuk melakukan koordinasi dengan Lanud Adi Soemarmo terkait dengan pelaksanaan Pemutakhiran DPB dalam hal dukungan data. Sekaligus sebagai tindak lanjut saran dan masukan dari peserta Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB bulan April 2021,” kata Trias. Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Trias, KPU Karanganyar berharap Lanud Adi Soemarmo untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan Pemutakhiran DPB melalui penyampaian data yang meliputi data anggota baru TNI AU yang ditugaskan di Pangkalan Lanud Adi Soemarmo serta anggota TNI AU yang purna tugas, yang ber e-KTP Kabupaten Karanganyar. Kadispers Lanud Adi Soemarmo, Giri Prastiyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat permohonan data dari KPU Karanganyar dan akan dikoordinasikan dengan Komandan Lanud Adi Soemarmo. “Surat permohonan sudah kami terima, untuk selanjutnya akan disampaikan ke Danlanud. Semoga kami dapat memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan KPU Karanganyar dalam pelaksanaan Pemutakhiran DPB,” terangnya. Pelibatan Lanud Adi Soemarmo, tambah Trias, dalam pelaksanaan Pemutakhiran DPB tidak saja berupa dukungan data, namun juga diharapkan keikutsertaan-nya dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh KPU Karanganyar secara berkala. (YAS)