Berita Terkini

KPU Karanganyar gelar Khotmil Quran

Karanganyar – Menyemarakkan Ramadan 1442 H, KPU Karanganyar menggelar Khotmil Qur’an, Jum’at (07/05/2021) kemarin. Acara Khotmil Quran bertempat di selasar Kantor KPU. Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar, mengapresiasi kegiatan semarak Ramadhan tersebut. Triastuti berharap dengan momentum bulan Ramadhan ini dapat menyebarkan kedamaian dan kasih sayang kepada umat beragama dan masyarakat sekitar. Lebih lanjut Triastuti menyatakan bahwa khotmil Qur’an bersama ini dalam rangka memupuk iman dan memperkuat tali persaudaraan dan sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat. “Kegiatan semarak Ramadhan KPU Karanganyar antara lain tadarusan, bakti sosial dan Khotmil Quran. Gelaran Khotmil Quran sebagai penutup kegiatan Ramadhan KPU,” ujar Trias. Acara ini, terang Trias, sebagai bentuk kegiatan yang efektif dan bermanfaat. Khotmil Qur’an mengkhatamkan Al-Qur’an. Menurut Trias dengan membaca Al Qur’an kita dekat dengan Allah SWT dan menenangkan hati. Triastuti berharap melalui kegiatan Ramadhan, semua pegawai KPU Karanganyar lebih meningkat moralitasnya dalam menyebarkan kebaikan kepada orang lain. Kegiatan Khotmil Qur’an dilaksanakan dalam rangka membangun ASN untuk lebih cinta Al Qur’an, karena Al Qur’an merupakan pedoman hidup, sumber segala sumber ilmu serta bagi yang membacanya merupakan sebuah ibadah. Sebelum kegiatan khotmil Qur’an, pagi hari nya KPU Karanganyar menggelar bakti sosial. “Pagi tadi KPU melakukan Baksos (bakti sosial-red). Baksos dilakukan dengan membagikan bingkisan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami menyasar masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar kantor KPU Karanganyar,” jelas Trias. (TR)  

Komisioner dan Pegawai KPU Karanganyar Jalani Vaksinasi Covid-19 tahap 1

KARANGANYAR – Komisioner, pejabat struktural dan seluruh staff fungsional umum serta tenaga kontrak dan pendukung di lingkungan KPU Karanganyar menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama, Kamis (06/05/2021) kemarin. Kegiatan vaksinasi dilakukan di Rumah Sakit Jati Husada Karanganyar. Vaksinasi dilaksanakan berdasar surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar nomor 094/1676.5/IV/2021, tanggal 30 April 2021. Terkait pelaksanaan vaksinasi, KPU Karanganyar diminta berkoordinasi dengan Rumah Sakit yang ditunjuk untuk fasilitasi kesehatan dalam memberikan vaksinasi. Dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, bahwa KPU mendukung pelaksanaan Vaksinasi kepada seluruh pegawai dan karyawan. Vaksinasi covid 19 merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengatasi pandemi covid 19 serta dapat meningkatkan kekebalan dan imunitas seseorang apabila nanti terpapar virus covid 19,” katanya. Sebelum kegiatan vaksinasi dimulai, pihak medis memberikan arahan terkait tata cara dan alur pemberian vaksinasi covid 19 agar berjalan dengan baik dan tertib. Pelaksanaan kegiatan pemberian vaksinasi covid 19 ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Vaksinasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dengan alur yang sudah diterapkan oleh pihak RS Jati Husada Karanganyar. Dalam kesempatan ini semua mendapat giliran untuk divaksin, setelah mendapatkan suntikan vaksinasi dari pihak medis peserta menunggu sekitar 15 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi setelah vaksin masuk kedalam tubuh. Komisioner dan seluruh pegawai KPU Karanganyar antusias mensukseskan program vaksinasi, harapannya tidak terjadi reaksi apa apa setelah menerima vaksinasi covid 19 tersebut karena tujuan dari pada vaksinasi adalah untuk mengurangi penularan virus covid 19 dan meningkatkan kekebalan tubuh. Mudah-mudahan setelah mendapatkan suntikan vaksinasi bisa terhindar dari virus tersebut, kegiatan vaksinasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Untuk pelaksanaan vaksinasi covid 19 tahap berikutnya menunggu jadwal dan pemberitahuan dari pihak RS Jati Husada Karanganyar. (HRN)  

Baperlitbang dan KPU Gagas Sosialisasi RPJP Daerah

KARANGANYAR – Rabu Siang (5/5/2021), KPU Karanganyar menerima kunjungan dinas dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Karanganyar. Dalam pertemuan itu, tim Baperlitbang diterima langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari didampingi Muhammad Maksum Divisi Teknis Penyelengaraan di ruang tamu kantor KPU Karanganyar. Dalam kesempatan itu Baperlitbang menyampaikan beberapa gagasan kepada KPU Karanganyar. Kepala Baperlitbang Karanganyar, Muh Indrayanto, menyampaikan pentingnya keselarasan visi misi calon Kepala Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Kehadiran kami ingin menyampaikan terkait pentingnya visi, misi dan program kerja para calon Bupati Karanganyar saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang sesuai dengan RPJPD Karanganyar,” katanya. Tim Baperlitbang terdiri dari Kepala Baperlitbang Muh Indrayanto, Sekretaris Baperlitbang Nina Anggrahini, Kepala Bidang Ekonomi Dheny Hendrawan dan Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Penyusunan Program Joko Tri Suseno. Muh Indrayanto mengharapkan bahwa visi dan misi diselaraskan dengan RPJPD yang telah ada sebelumnya, serta memiliki inovasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan manusia. Visi dan misi akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah. Selanjutnya, tambah Indrayanto, “visi dan misi ini nantinya akan dijabarkan dalam program pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan di RPJMD dan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan RKPD setiap tahunnya. Kemampuan Kepala Daerah dalam menjabarkan visi dan misi ke dalam program dan kegiatan merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan di daerah”. “KPU Karanganyar menyambut baik gagasan yang disampaikan oleh Tim Baperlitbang. Berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku saat ini yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah yang mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, salah satu syarat pencalonan dan syarat calon Kepala Daerah adalah penyampaian visi dan misi yang kemudian dilakukan verifikasi kepada instansi/lembaga terkait yang berwenang, dalam hal ini adalah Baperlitbang,” kata Trias. Trias menambahkan bahwa agar terwujud keselarasan antara visi dan misi calon Kepala Daerah dengan RPJPD, perlu dilakukan sosialisasi atau bedah RPJPD. Sasaran sosialiasi RPJPD ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya untuk menjadi Kepala Daerah agar perumusan visi dan misi tidak cukup hanya melalui pengalaman, lebih dari itu harus melalui tahapan observasi, curah pendapat dan penelitian. Sehingga nantinya bisa diintegrasikan dalam dokumen perencanaan sesuai koridor regulasi yang ada untuk menjawab masalah kekinian di dalam masyarakat. (TR)  

KPU Karanganyar Tingkatkan Peran dan Fungsi Humas

KARANGANYAR – Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi hubungan masyarakat (Humas) kelembagaan, KPU Karanganyar mengikuti rapat koordinasi badan koordinasi hubungan masyarakat (Bakohumas) KPU, Selasa (04/05/2021). Dengan mengambil tema Peningkatan Peran dan Eksistensi Bakohumas, Rakor diselenggarakan secara daring melibatkan jajaran KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia “Ini merupakan sarana bagi KPU Karanganyar untuk meningkatkan peran Humas. Bulan kemarin KPU Karanganyar telah membentuk Bakohumas,” kata Triastuti Suryandari, Ketua KPU Karanganyar. Peningkatan Peran dan Eksistensi Bakohumas menyuguhkan narasumber Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Direktur Eksekutif NETGRIT), Bambang Gunawan (Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo), Endah Tri Handayani (Kepala bidang Berita TVRI Nasional). (*1)  

Pleno PDPB Karanganyar April 2021 Tetapkan 685.785 Pemilih

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Pleno Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat tanggal 30 April 2021 di Ruang Rapat KPU Karanganyar. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar dan dihadiri seluruh anggota KPU, sekretaris, dan kasubbag KPU Karanganyar. Hasil pleno tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Internal Nomor 70/PK.01-BA/3313/KPU-Kab/IV/2021 tanggal 30 April 2021 dengan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Karanganyar bulan April Tahun 2021 sejumlah 685.785 Pemilih terdiri dari Pemilih Laki-laki sebanyak 338.853 dan Pemilih Perempuan sebanyak 346.932 tersebar di 17 Kecamatan 177 desa/kelurahan. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan bahwa Rapat Pleno Internal ini dilaksanakan berdasar Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang mewajibkan KPU Kabupaten/kota melakukan Rekapitulasi PDPB setiap bulan. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan bahwa KPU Karanganyar rutin melaksanakan PDPB, Sumber data diperoleh dari Dinas/Lembaga terkait (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar dan Pengadilan Negeri Karanganyar). Kustiyono menambahkan selain itu, KPU Karanganyar juga berkoordinasi dengan Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Colomadu, Karanganyar dalam hal penyediaan data anggota baru TNI AU yang ditugaskan di Pangkalan Lanud Adi Soemarmo serta anggota TNI AU yang purna tugas, yang ber e-KTP Karanganyar. Sedangkan untuk tanggapan masyarakat dan data dari aplikasi SIDATAN akan dikonfirmasi ke Disdukcapil Karanganyar terlebih dahulu sebelum dilakukan olah data. Selanjutnya berdasarkan Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkenjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai politik, Bawaslu, dan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat , serta mengumumkan di papan pengumuman kantor, laman website, portal aplikasi, dan/atau media sosial. (HF)  

KPU Karanganyar Sosialisasi Pendidikan Politik Masyarakat

KARANGANYAR – Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Politik Masyarakat di Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar menjadi narasumber dalam seminar yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Rabu (28/4/2021). Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Seminar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Triastuti Suryandari, S.E. (Ketua KPU Karanganyar) dengan mengambil tema Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H. (Ketua Bawaslu Karanganyar) dengan judul Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Proses Demokrasi. Kepala Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto, S.Sos., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan sistem negara dari otoriter ke arah demokrasi yaitu negara dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, maka diperlukan partisipasi politik dalam pengambilan keputusan. Partisipasi Politik dalam sebuah negara demokrasi merupakan hal yang substansial, karena salah satu indikator kualitas demokrasi ditentukan oleh tinggi rendahnya bagaimana Partisipasi Politik tersebut dilakukan. “Yang harus menjadi perhatian khusus adalah pendidikan politik yang masih rendah di kalangan Pemilih muda”, ungkap Bambang. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Karanganyar, Trias menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat meliputi arti dan tujuan partisipasi, bentuk partisipasi dan tanggungjawab serta wewenang penyelenggara dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat. “Partisipasi masyarakat yang tinggi akan menghasilkan kehidupan demokrasi yang baik ditandai dengan kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, yang pada akhirnya sarana kedaulatan rakyat yaitu pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lancar,” kata Trias. Pentingnya partisipasi dalam Pemilu yaitu sebagai prasyarat bahwa demokrasi sedang berlangsung; unsur-unsur dalam Pemilu meliputi : Penyelenggara, Pemilih dan Peserta dapat berjalan lancar; sarana mengukur kebebasan dan kemandirian masyarakat dalam penggunaan hak pilih; sarana mengukur akseptabilitas / tingkat penerimaan calon dan parpol di masyarakat; wujud tanggungjawab moral masyarakat yang peduli pada masa depan negaranya serta bentuk hubungan timbal balik antara rakyat dan pemerintah melalui mekanisme keterwakilan. Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena Pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka untuk menjalankan pemerintahan. Dalam demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain, kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi,” ungkap Nuning. Nuning menambahkan adanya tiga faktor pendukung adanya partisipasi yaitu kemauan, kemampuan dan kesempatan. Kemauan dan kemampuan berpartisipasi berasal dari dalam diri masyarakat itu sendiri, artinya meskipun diberikan kesempatan oleh Pemerintah atau Negara tetapi bila tidak ada kemauan ataupun kemampuan maka partisipasi tidak akan terwujud. Kesempatan berpartisipasi berasal dari luar masyakarat, adanya kemauan dan kemampuan masyakarat untuk berpartisipasi apabila tidak diberikan kesempatan maka partisipasi tidak akan terjadi. (YAS)