Berita Terkini

Bakohumas Sebagai Literasi Masyarakat Menyongsong Pemilu 2024

KARANGANYAR – Humas memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi. Hal penting inilah yang diyakini oleh KPU. Dengan pijakan tersebut, KPU Jawa Tengah mengadakan diskusi dalam program “Rabu Ingin Tahu” (RIT) sebagai forum knowledge sharing dalam bidang kehumasan. Program RIT bertujuan untuk memperkuat dan memperkokoh partisipasi publik dan sebagai salah satu cara untuk berkomunikasi kepada publik dalam menyongsong Pemilu 2024. Demikian disampaikan Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam Webinar Rabu Ingin Tahu, dengan tema Bakohumas media untuk meningkatkan literasi masyarakat, Rabu (28/4/2021). “Bahwa selama belum memasuki tahapan Pemilu 2024 diharapkan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/ Kota dapat terus mengembangkan diri. Salah satunya dalam bidang kehumasan, agar mendapatkan kepercayaan publik yang optimal sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan,” ujarnya. Webinar kehumasan, menghadirkan narasumber Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa. Widodo Muktiyo, menyambut baik adanya bakohumas yang dibentuk KPU. “Dengan forum ini bisa untuk berdiskusi dan berpikir bagaimana tugas-tugas pengelola komunikasi. Kita tidak pernah lepas dari informasi,” kata Widodo. Menurut Widodo, informasi layaknya makanan, yaitu makanan yang sehat atau yang mengandung racun demikian pula dengan informasi, sehingga Bakohumas dituntut untuk bisa menyemai informasi yang positif dan menyehatkan bangsa. Kreatifitas Bakohumas dipertaruhkan dalam membuat informasi yang diproduksi sehingga masyarakat akan lebih cepat terpapar dan memahami. Selain itu Bakohumas harus mampu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program KPU. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Diana Ariyanti, menyampaikan bahwa Bakohumas sebagai media peningkatan literasi masyarakat harus terus dikembangkan karena Jawa Tengah memiliki peringkat ketiga jumlah pemilih terbanyak yaitu hampir 20 juta pemilih. “Oleh karena itu tugas penyelenggara pemilihan atau pemilu tidak begitu saja usai setelah pemilihan selesai, namun masih ada kewajiban untuk secara berkelanjutan memberikan pendidikan pemilih, mencerdaskan pemilih dalam masa post election. Sinergi dengan instansi lain seperti Dinas Kominfo juga sangat diperlukan untuk menguatkan komitmen dalam penyebaran informasi pemilihan. Webinar RIT KPU Jawa Tengah selain terbuka untuk umum, juga diikuti oleh KPU Kabupateb/Kota se Jawa Tengah. KPU Karanganyar, diwakili Anggota KPU Divisi Sosdiklih parmas dan SDM beserta Subbag Teknis dan Hupmas menyimak webinar melalui medsos youtube KPU Jateng. (TR)  

PERAN HUMAS SEBAGAI CERMINAN LEMBAGA

KARANGANYAR – Hubungan Masyarakat (Humas) atau lebih dikenal dengan istilah Public Relation (PR) merupakan sebuah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Seorang Humas sebuah organisasi atau instansi harus bisa menjadi cermin dalam menggambarkan reputasi atau pencapaian yang positif. Demikian disampaikan Asmono Wikan, Founder dan CEO Humas Indonesia.ID dalam Workshop Penguatan Kapasitas Kehumasan yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah bekerja sama dengan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/4/2021). “Kerja Humas tidak hanya menceritakan hal-hal positif, melainkan juga untuk mengurangi kerusakan yang dapat melemahkan reputasi organisasi. Humas juga harus siap menangani krisis yang bisa datang kapan saja,” terang Asmono. Humas mempunyai peran yang strategis dalam suatu instansi ataupun organisasi, sehingga fungsi-fungsi Humas harus dioptimalkan. “Posisi Humas berada diantara organisasi dan publik, karena itu Humas memiliki peran strategis, tidak cukup dengan berkomunikasi biasa tapi harus mampu mengemas cerita atau mendongeng karena berdampak pada perubahan perilaku masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa kerja humas ditentukan dengan cara berkomunikasi yang baik dengan publik. Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan syarat dengan hoax dan mal informasi. Disinilah peran Humas dalam pengelolaan media sosial sangat penting, pengelola humas harus paham bagaimana menangani kondisi media sosial sebagai perwujudan lembaga dihadapan publik. Dalam acara workshop dibuka oleh Diana Ariyanti selaku Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, menghadirkan 2 orang narasumber yaitu @asmonowikan (Founder and CEO Humas Indonesia.ID) dan Wicaksono/ @ndorokakung (Social media advisor). Diana mengingatkan bahwa citra dan persepsi yang baik terhadap organisasi KPU dan lembaga publik perlu dirawat. “Cara merawatnya melalui konten media sosial sebagai fungsi kehumasan dan mengoptimalisasi fungsi-fungsi bakohumas,” sebut Diana. Menurutnya, humas harus bisa membuat konten yang baik dan strategis di media sosial. Dengan demikian perlu adanya strategi pengelolaan media sosial. Wicaksono, Social media advisor, menyampaikan bahwa dengan menghadirkan konten serta mengemas dalam visual yang menghibur menjadi poin penting dalam mengundang minat publik. “Relevansi antara minat publik dengan konten yang dihadirkan itu menarik interaksi publik, kata Wicaksono. Ia mengupas secara mendalam bagaimana strategi komunikasi di media sosial untuk meningkatkan tingkat interaksi publik. Dan faktor penentu engagement rate sebuah akun media sosial, jelas Wicaksono berasal dari banyak jumlah like, comment, share dan save yg dilakukan oleh audiens. Untuk itu, peran humas dalam merawat organisasi/instansi bisa berupa menciptakan persepsi positif publik tentang organisasi. (TR)  

Koordinasi Bakohumas KPU ke Pemkab Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi dan sosialisasi badan komunikasi hubungan masyarakat (Bakohumas) kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Senin (26/04/2021). Dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar, Bakohumas KPU bertandang ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar. Tim Bakohumas KPU Karanganyar disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Karanganyar, Sujarno. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran KPU ke Doskominfo Karanganyar. “Maksud kehadiran KPU untuk menindaklanjuti instruksi KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah terkait dengan bakohumas. Pada tahun 2020 kemarin KPU Karanganyar memperoleh predikat badan publik yang informatif dari Komisi Informasi, salah satu bentuk untuk pelayanan informasi kepada publik di Karanganyar bahwa KPU Karanganyar sudah membentuk Bakohumas,” kata Triastuti. Kegiatan hari ini, lanjut Trias, merupakan tindak lanjut dengan pemangku pemerintah daerah sebagai bentuk koordinasi melalui Diskominfo. “Selain berkoordinasi, Bakohumas di kabupaten Karanganyar bisa bersinergi. Sehingga pelayanan kehumasan dan kegiatan Lembaga bisa saling berbagi informasi agar diketahui publik,” ujarnya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas), Devid Wahyuningtyas, menambahkan bahwa Bakohumas harapannya bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Karanganyar. Terkait hal tersebut, terang Devid, Diskominfo Karanganyar bisa menfasilitasi terbentuknya grup bakohumas di wilayah Karanganyar. “Harapannya bisa difasilitasi, dibuatkan grup whatsapp oleh dinas. Sehingga kebijakan Lembaga bisa disebarluaskan kepada masyarakat dengan cepat,” jelas Devid. Kepala Diskominfo, Sujarno menyambut baik kehadiran KPU Karanganar dalam melakukan koordinasi bakohumas. Dikatakan Sujarno bahwa Diskominfo bertugas membantu Bupati dalam bidang komunikasi, statistik dan persandian. “Pada intinya Diskominfo sangat terbuka untuk melakukan kerjasama bakohumas di Karanganyar. Kita akan kaji landasan hukumnya terkait mekanisme bakohumas ini,” kata Sujarno. (*1)  

Sosdiklih “Core” Kerja KPU

KARANGANYAR – Sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) merupakan core (inti-red) lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu. Demikian dikatakan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih,Diana Ariyanti, dalam evaluasi kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, Kamis (22/04/2021) kemarin. “Sosdiklih Parmas harusnya mampu memberikan informasi kepada masyarakat seluas-luasnya,” kata Diana. Lanjut Diana, Kita perlu memfungsikan badan koordinasi hubungan masyarakat (Bakohumas) yang sudah ada. Bakohumas harus memberikan pelayanan dan membentuk citra baik lembaga. Anggota KPU RI Divisi sosdiklih Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan bahwa meskipun target Partisipasi secara nasional pada pilkada serentak tahun 2020 belum tercapai namun tingkat partisipasinya cukup berhasil. “Walaupun tidak ada tahapan Pemilihan atau Pemilu Sosdiklih harus dilanjutkan. Inovasi dan program Sosialisasi KPU sangat dibutuhkan,” ujar Dewa. Lebih lanjut Dewa menyampaikan pentingnya Sosdiklih dalam persiapan penyelengaaraan pemilu dan pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang. “Sosdiklih merupakan kegiatan KPU yang berkelanjutan dan tidak mengenal tahapan, apalagi menyongsong tahun 2024, segala hal terkait kesiapan KPU harus disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat mulai dari sekarang” tegasnya. KPU perlu berupaya untuk terus menerus selalu hadir di publik, baik pada saat tahapan maupun tidak ada tahapan Pemilu/Pemilihan. (HRN)  

KPU Terus Tingkatkan Kualitas Pendataan Pemilih

SEMARANG – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengatakan bahwa KPU akan terus dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas pendataan pemilih guna mempersiapkan data pemilih yang komprehensif dalam menyongsong Pemilu/Pemilihan khususnya di Jawa Tengah. Demikian disampaikan Yulianto saat rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di aula KPU Provinsi Jateng, Kamis (22/04/21) kemarin. “Kegiatan PDPB ini sebagai langkah bersama dengan instansi terkait demi terciptanya daftar pemilih yang berkualitas“ kata Drajat panggilan akrabnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widyantoro, menyebut bahwa permasalahan pendataan pemilih sudah ada sejak Pemilu pertama tahun 1955. Paulus menyampaikan bahwa dalam menyusun daftar pemilih yang berkelanjutan berpedoman surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, sebagai revisi surat KPU sebelumnya. Paulus berharap dalam rakor ini semua peserta membahas proses PDPB kedepan hingga selesai. Rakor tersebut dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil Wilayah Jawa Tengah, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Tengah. KPU Kabupaten Karanganyar diwakili oleh Kustiyono, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Selain itu, Rakor juga diikuti oleh Partai Politik Tingkat Provinsi dengan daring. (TIYO)  

Pemberdayaan Perempuan Untuk Kesetaran dan Keadilan

KARANGANYAR – Momentum Hari Kartini, merupakan saat untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan. Demikian dikatakan Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta SDM dalam talkshow Jadi Tahu, Rabu (21/04/2021). Sebagai contoh, lanjut Devid, misal ketika perempuan bekerja (wanita karir-red) mempunyai pandangan yang lain dibandingkan laki-laki yang bekerja. “ada anggapan Perempuan yang bekerja apakah bisa jadi ibu rumah tangga yang baik? Kesetaraan-kesetaraan seperti ini dalam pandangan masyarakat yang harus kita Bersama pahami,” ujar Devid. Dikatakan Devid, perempuan harus berdaya, karena yang paling menggerti soal perempuan adalah perempuan itu sendiri. “Jangan sampai perempuan menjadi lemah, kalo lemah menjadi beban dan termarjinalkan. Perempuan harus membuktikan sama dengan pria. Perlu adanya perubahan paradigma terkait kesetaran gender,” ungkapnya. Terkait kondisi perempuan di era sekarang khususnya perempuan Karanganyar Devid berterimakasih dan mengapresiasi perjuangan RA. Kartini. “Berkat perjuangan RA Kartini perempuan sekarang dudah mendapatkan akses dibidang pendidikan dan kesehatan. Sedangkan untuk bidang politik dan demokrasi masih harus terus diperjuangkan. Perempuan perlu didorong lebih aktif berkiprah dan berkarya sebagai pengambil kebijakan. Terbukti dari representasi keterwakilan di dewan misalnya yang belum bisa mencapai 30%” ujarnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Karanganyar, Drs. Agam Bintaro, M.Si, mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan adalah wajib. “Kita dorong perilaku masyarakat untuk merubah paradigma berpikir pengarusutamaan gender membuka semua akses setara dan adil,” terang Agam. Perempuan di Karanganyar, lanjutnya, sudah diberikan akses untuk berlibat dalam pembangunan, sebagai contoh anggota pelibatan perempuan dalam Musrenbang (Musyawarah perencanaan dan pembangunan-red),” jelas Agam. Di akhir acara, Agam Bintara, mengapresiasi acara JADI TAHU (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu) edisi kedua yang digagas oleh KPU Karanganyar bekerja sama dengan Radio Swiba Karanganyar, sebagai salah satu bentuk pelayanan KPU terkait Emasipasi dan Pemberdayaan Politik Perempuan. Jadi Tahu sendiri akan rutin mengudara di 96.3 FM Swiba Radionya Karanganyar setiap bulan dengan tema-tema aktual terkait demokrasi, tahapan pemilu serta edukasi lain untuk masyarakat. (HRN)