Berita Terkini

KPU Karanganyar Terima Pengurus DPD Partai Golkar

KPU Karanganyar menerima silaturahmi dari Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Senin (22/03/2021) di Kantor KPU Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar. Rombongan Pengurus dipimpin langsung Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani. Ilyas mengatakan bahwa kehadiran rombongan pengurus DPD Partai Golkar ke KPU Karanganyar untuk silaturahmi sekaligus menyampaikan SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar yang baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) Ke X. “Kami menyampaikan Keputusan pengurus DPD Golkar Karanganyar hasil Musda ke X Partai Golkar Kabupaten Karanganyar yang dilaksanakan bulan Februari lalu,” kata Ilyas. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi anggota komisioner dan sekretariat, menerima rombongan DPD Partai Golkar. Dalam sambutannya, Trias menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan pengurus DPD Golkar di Kantor KPU Karanganyar. KPU sebagai penyelenggara siap memberikan pelayanan kepada semua pihak, termasuk para Peserta Pemilu. “Silaturahim ini menjadi awal koordinasi sehingga kedepan dapat terjalin komunikasi yang baik utamanya berkaitan dengan persiapan Pemilu Serentak 2024 yang akan datang,” ucap Trias. Dalam pertemuan tersebut Pengurus DPD Partai Golkar Karanganyar menyerahkan salinan SK Kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2021 – 2025 Hasil MUSDA ke X kepada KPU Karanganyar. (TR)

KPU Karanganyar gelar Evaluasi Pengelolaan Logistik bersama Bawaslu Karanganyar

KARANGANYAR – Dalam rangka perbaikan pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, KPU Karanganyar mengadakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan dengan dihadiri Ketua Bawaslu Karanganyar, Kamis (18/03/2021). Pada kegiatan ini juga melibatkan seluruh jajaran yang ada di KPU Karanganyar baik dari tingkat Komisioner, Pejabat Struktural dan staf fungsional. Disampaikan Triastuti dalam sambutannya, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar kita semua mengetahui permasalahan yang terjadi dalam melakukan pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan yang kemudian diinventarisir sebagai bahan untuk menyusun alternatif solusi dalam rangka perbaikan pengelolaan logistik Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. KPU sebagai Penyelenggara Pemilu perlu bersiap diri untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 yang tahapannya berjalan beriringan dan hal ini akan berdampak pada pengelolaan logistik. Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan bahwa dari sisi pengawasan perlu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kewenangan masing-masing. Mengingat pada pelaksanaan Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019, KPU Karanganyar sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku, untuk persiapan pelaksanaan Pemilu/Pemilihan Serentak tahun 2024 perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi menjadi lebih baik karena keberhasilan penyelenggaraan Pemilu merupakan wujud profesionalitas dari Penyelenggara Pemilu (KPU). Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karanganyar Muhammad Maksum sebagai moderator menyampaikan bahwa perlu adanya masukan dan saran yang membangun selain dari sisi penyelenggara dalam hal ini KPU, juga dari sisi pengawasan yaitu Bawaslu yang nantinya dituangkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk menjadi rekomendasi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan datang. (3ono)

Pelajari Sidatan, Dua KPU Studi Banding Ke KPU Karanganyar

KARANGANYAR – Dalam rangka pengembangan inovasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Dua KPU Kabupaten di eks Karesidenan Surakarta bertandang ke KPU Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/03/2021). Dua KPU tersebut adalah KPU Kabupaten Sragen dan KPU Kabupaten Wonogiri. Tim KPU Sragen datang di Kantor KPU Karanganyar, di Jalan Tentara Pelajar Tegalasri, Bejen Karanganyar, pukul 13.00. Selang beberapa saat disusul rombongan dari KPU Wonogiri tiba ditempat yang sama. Tim KPU Sragen dipimpin oleh anggota KPU Sragen divisi perencanaan, data dan informasi, Anang Prihantoro berjumlah 3 orang beserta staf. Sedangkan tim KPU Wonogiri dipimpin oleh anggota KPU Wonogiri divisi perencanaan, data dan informasi Dwi Purwanto beserta kepala subbag program dan data dan staf yang berjumlah 5 orang. Kedatangan kedua tim disambut hangat oleh ketua KPU Karanganyar didampingi komisioner dan sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran KPU Sragen dan KPU Wonogiri.

Tingkatkan Pemahaman Produk Hukum, KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Penyusunan Keputusan dan Perjanjian Kerjasama

KARANGANYAR-Dalam rangka penguatan kelembagaan melalui peningkatan pemahaman terkait Produk Hukum KPU, KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Keputusan dan Perjanjian Kerjasama yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (17/3/2021). Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting melibatkan Sekretaris dan Pejabat Eselon IV dari 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dipandu oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Provinsi Jawa Tengah Dewantoputra Adhi Permana. Acara ini merupakan kegiatan rutin rabu ingin tahu minggu sebelumnya, dalam penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas bagi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota khususnya kapasitas dalam menyusun produk hukum, penyusunan keputusan, pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nur Syarifah, SH., LL.M, menjadi narasumbernya. Dalam paparannya bu Inung (panggilan akrab Nur Syarifah) menyampaikan mengenai Teknis Penyusunan Keputusan dan Perjanjian Kerjasama sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1442/HK.03-Kpt/03/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. “Produk Hukum sesuai sifatnya terdiri dari produk hukum Pengaturan (Peraturan, Pedoman Teknis/Petunjuk Teknis), Penetapan (Keputusan) dan Perjanjian (Nota Kesepahaman/MOU, Perjanjian Kerjasama dan Kontrak)“ ujarnya. Sesuai ketentuan Pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dalam membentuk perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian jenis, hierarki dan materi muatan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan,” katanya. Dalam menyusunan produk hukum, lanjut Inung, KPU RI telah menetapkan Pedoman Teknis yang menjadi dasar dan pedoman dengan memberikan tata cara dan kepastian prosedur penyusunan sampai dengan penetapan keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Pedoman Teknis tersebut bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam penyusunan keputusan yang pasti, baku dan standar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.   Dipenghujung acara, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Dra. Sri Lestariningsih, M.Si. mengingatkan kembali kepada Sekretaris dan Pejabat Eselon IV agar memahami proses penyusunan produk hukum. “Pejabat struktural supaya tidak hanya menandatangani atau membuat draft Keputusan tetapi juga memahami isi dari keputusan tersebut serta dapat terus meningkatkan kapasitas pemahaman produk hukum di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/kota, ujarnya. (WW/NKAW)

Dukung Program Vaksinasi, KPU Koordinasi dengan DKK Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) terkait program vaksinasi dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari beserta tim berkoordinasi ke Kantor DKK Karanganyar di Jalan Lawu No 168, Tegalgede Karanganyar, Rabu (17/03/2021). Tiba di Kantor DKK, KPU Karanganyar diterima oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nuk Suwarni. Ketua KPU Karanganyar kemudian menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan dengan DKK Karanganyar. “Maksud kedatangan kami untuk melakukan koordinasi dengan DKK Karanganyar terkait dengan program vaksinasi. Sekaligus sebagai tindaklanjut atas MoU KPU dengan Kementrian Kesehatan tentang pemanfaatan data pemilih untuk pendataan sasaran vaksinasi dalam penanggulangi pandemi Covid-19,” kata Trias. Sehubungan dengan hal tersebut, Lanjut Trias, KPU Karanganyar mengajak DKK Karanganyar untuk bekerjasama dalam sosialisasi. “Direncanakan KPU akan melakukan sosialisasi di Radio Swiba dengan tema Vaksinasi dan Data Pemilih. Harapannya DKK Karanganyar bisa memberikan materi tentang vaksinasi,” terangnya. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nuk Suwarni, menyambut baik program sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Karanganyar. “Kami merespon baik program KPU, sekaligus kami bisa sosialisasi program vaksinasi,” kata Nuk Suwarni. Sosialisasi Vaksinasi dan Data Pemilih melibatkan DKK Karanganyar dan KPU Karanganyar, dalam program “Jadi Tahu” (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu). Jadi Tahu adalah program penyiaran KPU bekerjasama dengan LPPL Radio Swiba FM Karanganyar. (*1)

KPU Karanganyar Terima Pengurus DPC Partai Demokrat

KPU Kabupaten Karanganyar menerima silaturahmi dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, di Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Senin (15/03/2021). Kedatangan di KPU Karanganyar dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi. Tri Haryadi mengatakan bahwa kehadiran rombongan pengurus DPD Partai Demokrat ke KPU Karanganyar adalah untuk silaturahmi dan menyampaikan SK Kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar. “Kami menyampaikan bahwa pengurus DPC Demokrat Karanganyar masih sama, tidak mengalami perubahan,” kata Tri Haryadi. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima rombongan DPC Partai Demokrat Karanganyar bersama Anggota KPU Karanganyar. “Terimakasih atas kehadirannya di kantor KPU Kabupaten Karanganyar, intinya KPU sebagai penyelenggara melayani Peserta Pemilu. Dengan adanya silaturahim ini bisa terjalin hubungan yang baik agar dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait dengan persiapan Pemilu yang akan datang,” ucap Trias. Dalam pertemuan tersebut DPC Partai Demokrat Karanganyar menyerahkan salinan SK DPP Partai Demokrat tentang struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2017-2022 yang masih berlaku. (HRN)