Berita Terkini

KPU Kab/Kota Se-Jateng dikenalkan Sidatan dari Karanganyar

SEMARANG – KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah dikenalkan dengan Aplikasi Sidatan yang dibuat oleh KPU Kabupaten Karanganyar. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (02-03-2021) di Semarang. Rakor yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran 1A Semarang, menghadirkan semua KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dalam Rakor tersebut, KPU Karanganyar diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono. Pada kesempatan tanya jawab, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, memberikan kesempatan kepada KPU Karanganyar untuk mempresentasikan inovasi dalam pemutakhiran DPB. Dikatakan Kustiyono, KPU Karanganyar telah melaksanakan pemutakhiran DPB sejak tahun 2020. “Pemutakhiran DPB dilakukan dengan membuat aplikasi Sidatan. Aplikasi ini digunakan untuk memudahkan pemilih mengecek status pemilih apakah sudah terdata sebagai pemilih atau belum,” ujar Kustiyono. Pemutakhiran DPB di KPU Karanganyar, lanjut Kustiyono, dilaksanakan dengan menggandeng Kodim 0727, Polres, Disdukcapil, Bawaslu serta Partai Politik di Karanganyar. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengatakan bahwa Tahun 2021 KPU mengintruksikan kembali pemutakhiran DPB melalui surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021. “Pemutakhiran DPB bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru, pemilih TMS serta perubahan elemen data pemilih,” ujarnya. Drajat, sapaan akrabnya, berharap dalam melaksanakan kegiatan di KPU Kabupaten/Kota agar lebih kreatif dan inovatif. (*1)

Olah Dokumen Jadi Data

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar terus melakukan pengelolaan dokumen teknis pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pengelolaan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membaca dokumen Pemilu. Demikian disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam Rapat Koordinasi Pengelola Dokumen Teknis Pemilu dan Pemilihan yang dihadiri oleh Komisioner, pejabat struktural dan staf yang membidangi, Selasa (02/03/2021). Dikatakan Trias, bahwa pengelolaan dokumen sebagai salah satu kewajiban KPU sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 17 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum. “Dokumen KPU, Khususnya dokumen teknis hasil Pemilu menurut PKPU masuk dalam kategori permanen. Artinya informasi yang menyatakan bahwa suatu jenis arsip memiliki nilai guna sekunder atau nilai guna permanen,” katanya. Dengan kategori permanen ini, lanjut Trias, penyusutan arsipnya dapat dilakukan dengan penyerahan kepada Lembaga kearsipan daerah (LKD). “Tentu sebelumnya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan LKD Kabupaten Karanganyar. Sembari menunggu proses, KPU terus mengolah dokumen tersebut,” Ujarnya. Pengelolaan dokumen, jelas Trias, diharapkan bisa menjadi data yang bermanfaat bagi masyarakat. “Banyak dokumen yang dimiliki KPU, kami inggin mengolah dokumen yang ada menjadi data yang mudah dipahami oleh masyarakat. Misalnya dengan membuat info grafis,” Terangnya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammad Maksum, mengatakan pada prinsipnya pengelolaan dokumen agar dokumen tertata rapi. “Dengan pengelolaan, dokumen mempunyai nilai manfaat. Sehingga dalam pencarian lebih cepat dan akurat. Selanjutnya masyarakat atau publik dapat memperoleh manfaat dari dokumen yang dikelola,” papar Maksum. Kepala subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Karanganyar, Eko Handoko, menyampaikan bahwa pengelolaan dokumen hasil Pemilu sudah dilakukan KPU Karanganyar sejak tahun 2020 kemarin. “Tahun 2021 ini rencananya akan difokuskan pada pengumpulan data dalam menyusun info grafis KPU Karanganyar,” ungkapnya. (*1)

KPU Karanganyar Persiapkan e-Paper

KARANGANYAR – KPU Karanganyar sedang mempersiapkan penerbitan e-paper di Tahun 2021. Persiapan diawali dengan koordinasi pengelola media informasi KPU Karanganyar, Kamis (25/02/2021). Penerbitan ini merupakan inisiasi KPU Karanganyar untuk menghidupkan majalah yang sudah ada dalam bentuk elektronik. Demikian disampaikan Devid Wahyuningtyas, selaku divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta sumber daya manusia pada KPU Karanganyar. “Sebelumnya sudah punya majalah Kobil, yang merupakan kepanjangan dari Kotak Bilik (Kobil) yang identik dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sekarang dibuat secara elektronik atau majalah digital agar lebih mudah diakses,” ujarnya. Penerbitan Kobil, tambah Devid, menjadi pelengkap dalam pengelolaan media informasi yang dimiliki KPU Karanganyar. “Saat ini KPU Karanganyar sedang giat-giatnya melakukan transformasi pelayanan informasi dan publikasi melalui website dan media sosial seperti Fanspage Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube,” ujarnya. Menurut Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Karanganyar, Eko Handoko, rencananya e-paper Kobil akan diterbitkan secara berkala, edisi perdana siap terbit di pertengahan bulan Maret mendatang. (*1)

Cermat Anggaran Untuk Kerja Optimal

KARANGANYAR – Ibarat tubuh, anggaran pada sebuah lembaga atau organisasi merupakan darah yang mengalir di tubuh manusia. Geliatnya akan terlihat dinamis jika bisa cermat mengelola anggaran yang ada. Hal tersebut disadari betul oleh KPU Karanganyar dengan menggelar rapat koordinasi pencermatan anggaran Tahun 2021 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris serta Pejabat Struktural, Rabu (24/02/2021). Pencermatan anggaran diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran KPU Karanganyar.   Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa pencermatan anggaran Tahun 2021 dilakukan untuk mengetahui ketersediaan alokasi anggaran di DIPA KPU Kabupaten Karanganyar terhadap kebutuhan kegiatan kelembagaan KPU. “Jika anggaran belum sesuai dengan rencana kerja KPU, nantinya bisa ditindaklajuti melalui revisi sesuai dengan kebutuhan anggaran. Kita harus cermat secara anggaran serta optimal dalam bekerja,” terang Triastuti.Mengingat ketersediaan anggaran KPU, lanjut Trias, perlu dilakukan perhitungan kebutuhan secara cermat dan tepat agar dapat membiayai seluruh kebutuhan operasional.     Hal senada juga disampaikan oleh Sumardi, Kepala Sub Bagian Program dan Data, dalam menyikapi ketersediaan anggaran tahun 2021. “Dari hasil koordinasi ini akan segera kami tindaklanjuti dengan mengirim usulan revisi DIPA ke Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah, tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisiensi anggaran,” ujar Sumardi.     Ada yang berbeda pada Anggaran Operasional Tahun 2021 ini, lanjut Sumardi, KPU RI mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 tahun ini pada Klasifikasi Rincian Output (KRO) Layanan Perkantoran, dimana tahun sebelumnya penanganan Covid-19 masuk di Output Publikasi Informasi, sehingga ada perbedaan sub bagian yang mengampu kegiatan tersebut.     Melalui pencermatan anggaran dan revisi DIPA tersebut, diharapkan pagu anggaran KPU Kabupaten Karanganyar dapat terserap secara optimal dan tak ada lagi kekurangan pagu anggaran terutama menjelang akhir tahun. (FR)

Keteladanan Wujud Pembinaan ASN KPU Jateng

KARANGANYAR – KPU Karanganyar mengikuti Pembinaan kepegawaian dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu 24 Februari 2021. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal untuk mengawali langkah disiplin, yaitu kesadaran, keteladanan dan penegakan peraturan.Pembinaan pegawai, lanjut Tari, sapaan akrab Sri Lestariningsih, dilakukan dengan mengingatkan mengenai kewajiban dan larangan sebagai PNS/ASN. “Mendorong penerapan nilai-nilai keteladanan sebagai seorang PNS/ASN, merupakan wujud pembinaan pegawai,” katanya. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, didepan peserta yang terdiri dari Sekretaris KPU se Jawa Tengah menyampaikan bahwa dengan adanya Penempatan PNS baru dibeberapa KPU Kabupaten merupakan upaya untuk memberikan kekuatan tambahan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu.“ASN/PNS yang baru dalam bekerja hendaknya mengedepankan integritas dan pengabdian kepada Negara,” imbuh Yulianto.   Pada kesempatan terakhir Sri Lestariningsih berpesan, Pembinaan rutin kepada PNS/ASN agar terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja PNS/ASN di Lingkungan KPU. (MIX)

Pelatihan Dasar Fotografi Untuk Publikasi KPU

SEMARANG – KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar pelatihan teknis dasar fotografi, Rabu (24/02/2021) melalui daring. Pelatihan dipandu oleh Leonardo Jacktish Chandra selaku narasumber dan praktisi fotografi dari Atmajaya Photography, Yogyakarta. Pelatihan dasar fotografi diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung publikasi KPU dengan mengundang Kepala Subbagian Teknis dan Hupmas dan staf di 35 KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa tengah. Dalam kesempatan ini, KPU Karanganyar diwakili oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Eko Handoko serta Suharni staf subbag Teknis dan Hupmas. Leo, panggilan akrab Leonardo Jacktish Chandra, mengatakan “Photography berasal dari kata “photos” yang berarti cahaya, dan “graphe” yang bermakna menggambar,” terang Leo. Menurut Leo, ada banyak macam Jenis fotografi. “Ada jenis landscape, portrait, food, sport, long exposure dan yang lainnya. Untuk belajar fotografi perlu sarana berupa kamera ataupun handphone yang mempunyai fasilitas kamera,” jelasnya. Fotografi merupakan sebuah keahlian yang bisa dipelajari dan diasah. “sehingga akan lebih baik kalau banyak dipraktikkan. Dan tantangan fotografi adalah mendapatkan gambar bagus yang mampu menjelaskan kejadian. Foto yang bermakna memang membutuh usaha dan latihan,” jelasnya. Pelatihan dasar fotografi untuk publikasi dilaksanakan mulai pukul 13.00 dan berjalan seru melalui diskusi dan dialog. (*1)