Berita Terkini

Persiapkan Publikasi Produk Hukum Melalui Medsos, KPU Karanganyar Adakan Rakor JDIH

KARANGANYAR – KPU Karanganyar, Rabu (17/02/2021) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka meningkatkan Pengelolaan dan mengembangkan pelayanan informasi hukum melalui publikasi di media sosial (Medsos). Bertempat di Ruang Rapat Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar, Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Struktural dan Fungsional Umum Subbagian Hukum KPU Kabupaten Karanganyar. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto, menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota sebagai tindaklanjut dari Keputusan KPU RI Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020. Guna melaksanakan pengelolaan JDIH, KPU Kabupaten Karanganyar telah membentuk Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH dengan Keputusan Nomor 37/HK.03.1-Kpt/3313/KPU-Kab/X/2020. “Kondisi riil saat ini pengelolaan website JDIH sudah berjalan dengan baik, sebagian besar produk-produk Hukum KPU Karanganyar sudah terpublikasi disana dan bisa diakses masyarakat. Saat ini Tim Teknis sudah menyiapkan medsos khusus guna mendukung publikasi JDIH. Kedepannya kita akan fokus pada pengelolaan medsos, peningkatan kapasitas SDM melalui kajian-kajian regulasi serta penataan ruang JDIH sebagai wadah berkegiatan dalam pengembangan JDIH KPU Karanganyar “ujarnya. Kasubbag Hukum, Smaragung Wibowo menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH bertujuan untuk memudahkan pencarian, menjamin ketersediaan dan keselamatan serta kerapian dokumen produk hukum. Selain itu JDIH juga sebagai bentuk keterbukaan informasi di bidang hukum. “Saat ini Tim JDIH telah mengunggah sebagian besar produk-produk hukum berupa Keputusan KPU Karanganyar mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2020 di Website JDIH. Pengunggahan produk hukum tersebut sudah dilengkapi dengan Abstraksi hukum sesuai juknis yang ditetapkan KPU RI” jelasnya.   Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammmad Maksum, menambahkan, Dalam mengelola dan mengembangkan JDIH, tidak terbatas pada pengunggahan produk-produk hukum di website JDIH saja, tetapi juga bisa mengoptimalkan medsos sebagai sarana publikasi kegiatan JDIH di KPU Karanganyar. (NKAW)

KPU Karanganyar Susun LKj Tahun 2020

KARANGANYAR – Jelang libur panjang akhir pekan, KPU Karanganyar terus aktif dalam berkegiatan. Kamis (11/02/2021) KPU Karanganyar melakukan koodinasi dalam rangka penyusunan laporan kinerja (LKj) Tahun 2020. Acara penyusunan LKj, diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Karanganyar beserta staf Sekretariat. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari membuka acara yang dimulai pada pukul 11.00 WIB. Triastuti menyampaikan bahwa selama Tahun 2020, KPU Karanganyar sudah melaksanakan kinerja dengan maksimal. Terbukti dalam pengelolaan anggaran, KPU Karanganyar menempati peringkat ketiga KPU se-Jawa Tengah. “Kita tidak boleh berpuas diri dengan prestasi yang sudah diraih di Tahun 2020. Jangan berpatokan dengan ada atau tidaknya penghargaan. Kita harus tetap memaksimalkan kinerja,” ujar Triastuti. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, Kustiyono, menyampaikan sistematika LKj KPU Karanganyar Tahun 2020. Kustiyono mengatakan perlunya meningkatkan kualitas SDM baik sekretariat maupun anggota KPU Karanganyar. “Setelah penyusunan ini, LKj yang terdiri dari LKJ KPU dan Sekretaris akan dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah,” terang Kustiyono. Kasubbag Program dan Data KPU Karanganyar, Sumardi, menambahkan perlu melakukan dan memantapkan lagi kerja tim sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Selain itu, perlu dimaksimalkan penggunaan anggaran agar setiap kegiatan bisa terealisasi dengan maksimal. (WFH)

Data Pemilih KPU Masuk di Karanganyar Dalam Angka 2021

KARANGANYAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karanganyar siap merilis buku Karanganyar Dalam Angka 2021. Buku Karanganyar dalam Angka 2021 direncanakan terdiri dari 13 BAB, berisi 254 Tabel dari 35 Instansi sumber data termasuk KPU Karanganyar. Dalam penyusunan Karanganyar Dalam Angka 2021, BPS mengelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Karanganyar Dalam Angka 2021”, Rabu (10/02/2021) di Hotel Taman Sari Karanganyar. Acara FGD diikuti oleh seluruh admin data statistik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar menugaskan Kasubbag Hukum, Smaragung Wibowo, sebagai admin data statistik untuk hadir dalam acara tersebut. Smaragung menyebutkan bahwa KPU Karanganyar memberikan data pemilih Pemilu sebagai wujud partisipasi menyusun buku “Karanganyar Dalam Angka 2021”. Kepala BPS Karanganyar, Dewi Tri Rahayuni, menyampaikan arti pentingnya data dalam menunjang pembangunan daerah, dimana kebijakan daerah dalam menentukan arah pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan realtime. “Mengutip pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2019, Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari pada minyak”, Kata Dewi. Perencanaan pembangunan daerah, lanjut Dewi, memerlukan data berkualitas, sejalan dengan UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dewi menyampaikan bahwa Karanganyar dalam angka 2021 versi lengkap akan dirilis lebih cepat dari biasanya yaitu pada tanggal 26 Februari 2021. Dalam buku tersebut, data publikasi KPU Karanganyar sebanyak 2 (dua) Tabel masuk di BAB II (Pemeritahan) bersama-sama dengan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Hal tersebut untuk mendukung kebutuhan data prioritas sebagai bahan Musyawarah Pembangunan Daerah. Publikasi Karanganyar dalam Angka 2021 akan digunakan Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM)” imbuhnya. Kepala Diskominfo Karanganyar, Sujarno menyebutkan bahwa Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi. Hal ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Berdasarkan Nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan BPS, Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar sebagai walidata tingkat daerah. Tugasnya adalah mengkoordinir percepatan data dari Instansi sumber data meliputi semua Instansi baik itu OPD, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD di Karanganyar melalui petugas admin data statistik masing-masing. “Data menjadi sebuah element yang sangat penting dalam menyusun kerangka kebijakan daerah sehingga untuk mencapai keberhasilan suatu program perlu didukung oleh data yang akurat, apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini.”, terang Sujarno. Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan melakukan percepatan refocusing data untuk Tahun 2021 sehingga bisa selesai pada pertengahan bulan Februari 2021. (aa’)

KPU Karanganyar Dukung Program Nasional Vaksinasi Covid-19

KARANGANYAR – KPU Karanganyar persiapkan Data Pemilih untuk Mendukung Program Nasional Vaksinasi Covid-19. Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 134/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Penyiapan Data Pemilih untuk Mendukung Program Nasional Vaksinasi Covid-19, KPU Karanganyar lakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karanganyar terkait pengecekan kegandaan dan perbaikan data invalid. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 tersebut bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Karanganyar. Rapat yang dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh Gunawan selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karanganyar. Dalam penyampaiannya beliau mengatakan bahwa permintaan data kependudukan dari Disdukcapil tidak hanya dari KPU, akan tetapi banyak pihak yang mengajukan permohonan data. Disdukcapil sesuai regulasi akan memberikan data kependudukan sesuai agregat, yaitu nama dan NIK. Gunawan juga menyampaikan bahwa akan selalu bekerja sama dengan KPU Karanganyar dengan sebaik-baiknya. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, KPU Karanganyar diwakili oleh Kustiyono selaku anggota KPU Karanganyar Divisi Data dan Informasi. Kustiyono menyampaikan kronologi proses penyiapan Data Pemilih untuk Program Nasional Vaksinasi Covid-19. Kustiyono juga menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Karanganyar atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dan akan selalu berkoordinasi terkait data kependudukan. Hadir juga dalam rapat Koordinasi anggota KPU Karanganyar dan staf sekretariat. Di akhir acara Rapat Koordinasi, Pihak KPU Karanganyar menerima Data Pemilih yang telah diolah dan yang sudah diverifikasi oleh Pihak Disdukcapil Karanganyar, untuk selanjutnya akan dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. (HF)

KPU Karanganyar Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020

SEMARANG – KPU Karanganyar menjalani reviu pelaporan keuangan untuk tahun anggaran 2020 melalui verifikasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Rabu (10/02/2021) kemarin. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran 1A Semarang, Reviu Laporan Keuangan KPU RI dijadwalkan mulai dari tanggal 8 s/d 11 Februari 2021 se-Provinsi Jawa tengah yang diikuti oleh 35 kabupaten/Kota. Reviu laporan keuangan dilakukan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara KPU Karanganyar serta operator SIMAK dan SAIBA yang meliputi pemeriksaan realisasi anggaran tahun 2020. Kasubbag Umum KPU Karanganyar, Reno Tri Jaya, mewakili KPU Karanganyar menyebutkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan terhadap kelengkapan PNBP lelang, SSBP sisa setor nihil dan tambahan uang persediaan, Laporan Persediaan, aset, peralatan dan mesin serta realisasi belanja barang penanganan pandemi covid-19 di KPU Kabupaten Karanganyar. (TNT)

Satgas SPIP KPU Karanganyar Siapkan Laporan

KARANGANYAR – Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dilingkungan KPU Karanganyar melakukan koordinasi dalam menyiapkan pelaporan. Koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar, Kamis (04/02/2021). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindaklanjut Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP. “Selama ini KPU Karanganyar termasuk dalam 10 KPU Kabupaten/Kota yang taat dan patuh dalam menyampaikan laporan kartu kendali ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Saya harapkan tetap dipertahankan dan ditingkatkan lebih optimal lagi di tahun 2021,” ujarnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto, menyebutkan bahwa sebelumnya laporan dikirim paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. “Berdasarkan Surat tersebut, maka pengiriman laporan SPIP dimajukan menjadi tanggal 6 setiap bulannya,” kata Suharjanto. Laporan SPIP berupa Kartu Kendali disampaikan paling lambat tanggal 6 setiap bulannya dan setiap tiga (3) bulan sekali kepada KPU RI. Ketua Satgas SPIP KPU Karanganyar, Smaragung Wibowo, menyebutkan bahwa penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP merupakan wujud implementasi dalam bentuk peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sedangkan secara sistematis akan direncanakan pada rapat selanjutnya. Hasil koordinasi akan disampaikan pada Pleno tanggal 5 Februari 2021 untuk mendapatkan pengesahan KPU Karanganyar. (NKAW)