Berita Terkini

KPU Karanganyar Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020

SEMARANG – KPU Karanganyar menjalani reviu pelaporan keuangan untuk tahun anggaran 2020 melalui verifikasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Rabu (10/02/2021) kemarin. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran 1A Semarang, Reviu Laporan Keuangan KPU RI dijadwalkan mulai dari tanggal 8 s/d 11 Februari 2021 se-Provinsi Jawa tengah yang diikuti oleh 35 kabupaten/Kota. Reviu laporan keuangan dilakukan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara KPU Karanganyar serta operator SIMAK dan SAIBA yang meliputi pemeriksaan realisasi anggaran tahun 2020. Kasubbag Umum KPU Karanganyar, Reno Tri Jaya, mewakili KPU Karanganyar menyebutkan bahwa pemeriksaan laporan keuangan dilakukan terhadap kelengkapan PNBP lelang, SSBP sisa setor nihil dan tambahan uang persediaan, Laporan Persediaan, aset, peralatan dan mesin serta realisasi belanja barang penanganan pandemi covid-19 di KPU Kabupaten Karanganyar. (TNT)

Satgas SPIP KPU Karanganyar Siapkan Laporan

KARANGANYAR – Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dilingkungan KPU Karanganyar melakukan koordinasi dalam menyiapkan pelaporan. Koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar, Kamis (04/02/2021). Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindaklanjut Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP. “Selama ini KPU Karanganyar termasuk dalam 10 KPU Kabupaten/Kota yang taat dan patuh dalam menyampaikan laporan kartu kendali ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Saya harapkan tetap dipertahankan dan ditingkatkan lebih optimal lagi di tahun 2021,” ujarnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto, menyebutkan bahwa sebelumnya laporan dikirim paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. “Berdasarkan Surat tersebut, maka pengiriman laporan SPIP dimajukan menjadi tanggal 6 setiap bulannya,” kata Suharjanto. Laporan SPIP berupa Kartu Kendali disampaikan paling lambat tanggal 6 setiap bulannya dan setiap tiga (3) bulan sekali kepada KPU RI. Ketua Satgas SPIP KPU Karanganyar, Smaragung Wibowo, menyebutkan bahwa penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP merupakan wujud implementasi dalam bentuk peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sedangkan secara sistematis akan direncanakan pada rapat selanjutnya. Hasil koordinasi akan disampaikan pada Pleno tanggal 5 Februari 2021 untuk mendapatkan pengesahan KPU Karanganyar. (NKAW)

Awal Tahun 2021, DPB Karanganyar 687.781 Orang

Ketua dan Anggota KPU Karanganyar menyelenggarakan Rapat Pleno DPB KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menetapkan Data Pemilih Berkelanjutan bulan Januari 2021 sebesar 687.781 orang pemilih, Senin (26/01/2021). Angka tersebut merupakan hasil olahan data dari beberapa sumber. Triastuti Suryandari, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar mengatakan bahwa data bersumber dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar sebagai bahan data utama dan aplikasi SIDATAN yang dikonfirmasi dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar. Selain itu, lanjut Trias, Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar juga memberikan tambahan data. “Sampai dengan pleno hari ini terdapat TMS (Tidak Memenuhi Syarat-red) yaitu penduduk pindah sebanyak 845 orang dan penduduk meninggal sebanyak 370 orang. Sementara data MS (Memenuhi Syarat-red) berupa data tanggapan masyakarat yang bersumber dari SIDATAN sebanyak 19 orang. Data Sidatan Kemudian dikonfirmasikan ke Disdukcapil sebanyak 16 orang, dan anggota TNI yang purna tugas sebanyak 1 orang,” ujar Trias. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dihadiri pimpinan Partai Politik dan Dinas/Instansi terkait antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Karanganyar, Polres Karanganyar, dan Kodim 0727 Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar mengucapkan terima kasih atas atensi dan keikutsertaan peserta dalam mendukung kegiatan KPU Karanganyar. Ke depan, dukungan masyarakat sangat diharapkan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas, valid dan up to date. Triastuti berharap agar dalam Pemilu/Pemilihan selanjutnya pemutakhiran data pemilih menjadi lebih baik lagi. (HF)

Peresmian Mushola KPU Karanganyar

KARANGANYAR – Memiliki tempat ibadah yang representatif menjadi kebutuhan di sebuah kantor lembaga, termasuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar. Pada Senin (28/12/2020), KPU Karanganyar meresmikan mushola dilingkungan kantor KPU Karanganyar, yang dilakukan ketua beserta Komisioner, Pejabat struktural serta staf dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar. Triastuti Suryadari, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan mushola. “Alhamdulillah sudah ada mushola untuk sarana ibadah. Walaupun ada kendala, tapi akhirnya kita bisa mewujudkannya,” kata Trias. Semoga yang sudah dibangun ini, terang Trias, bisa bermanfaat dan menjadi keberkahan untuk kita semua meskipun mushola belum sempurna. Masykur, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, menyatakan pembangunan mushola sudah selesai walaupun belum begitu sempurna tapi yang terpenting mushola sudah bisa dipakai untuk menjalankan ibadah sholat. Peresmian mushola KPU Karanganyar sekaligus pembentukan pengurus yang diketuai oleh H Sumardi. Acara syukuran kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua KPU Karanganyar dan diserahkan kepada ketua pengurus mushola KPU Karanganyar. (HRN)

Dipenghujung tahun 2020, KPU Karanganyar Selaraskan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

KARANGANYAR – Bertempat di Kantor KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar didampingi keempat anggotanya kembali menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Seperti pleno bulan-bulan sebelumnya, pleno bulan Desember dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin (28/12/2020). Pleno terbuka tersebut dihadiri pimpinan Partai Politik dan Dinas/Instansi terkait antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Bawaslu Karamganyar, Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar. Pelaksanaan rapat dipenghujung tahun 2020 menetapkan data pemilih hasil olahan data yang diperoleh dari beberapa sumber yakni hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar ditambah data dari Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (SIDATAN) milik KPU Karanganyar. SIDATAN merupakan terobosan yang dikembangkan KPU Karanganyar dalam pelayanan publik bagi pemilih agar dapat melakukan pemutakhiran data pemilih secara online. Membuka rapat Ketua KPU Karanganyar menyampaikan “Sampai dengan pleno hari ini terdapat 274 data tanggapan masyakarat yang bersumber dari SIDATAN, diantaranya 110 data telah ditetapkan dalam pleno bulan November lalu dan 120 data akan diplenokan ada hari ini”. Lebih lanjut Triastuti menjelaskan terdapat 44 pemilih yang belum ditetapkan dalam pleno. Diantaranya sebanyak 28 pemilih tidak dapat ditindak lanjuti karena beberapa alasan yaitu usia kurang dari 17 tahun, tidak berdomisili di Karanganyar dan tidak terdapat dalam database Disdukcapil. Sedangkan 16 pemilih masih perlu dilakukan sinkronisasi lagi dengan Disdukcapil Karanganyar. Pada inti rapat pleno, Triastuti membacakan rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di 17 (tujuh belas) kecamatan. Seluruh peserta menyepakati hasil pleno, selanjutkan dilakukan penandatanganan berita acara pleno oleh Komisioner KPU Karanganyar. Data Pemilih yang ditetapkan dalam pleno terbuka bulan desember tersebut sebanyak 688.960 pemilih yang terdiri dari 340.353 pemilih laki-laki dan 348.607 pemilih perempuan yang tersebar di tujuh belas Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar mengucapkan terima kasih atas atensi dan keikutsertaan peserta dalam mendukung kegiatan KPU Karanganyar sepanjang tahun 2020. Kedepan, dukungan masyarakat masih sangat harapkan KPU Karanganyar guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas, valid dan up to date. Triastuti berharap agar dalam Pemilu/Pemilihan selanjutnya pemutakhiran data pemilih menjadi lebih baik lagi. (FIK)

KIP Jateng Award 2020 KPU Karanganyar terima Penghargaan

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima penghargaan peringkat 1 (satu) kategori badan publik KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang diselengarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diserahkan langsung oleh Sosiawan, Ketua KIP Jawa Tengah. “Pada Kesempatan ini kami serahkan piagam penghargaan kepada KPU Kabupaten Karanganyar dengan kategori Informatif dalam menyampaikan, menyediakan dan menguasai informasi kepemiluan, Kata Sosiawan. Penghargaan diterima oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi Komisioner dan pejabat PPID serta sekretariat KPU Karanganyar. Triasturi menyampaikan terima kasih atas piagam penghargaan yang disampaikan oleh KIP Jateng. “Ini merupakan penghargaan yang luar biasa bagi KPU Karanganyar. Menjadi sebuah kewajiban bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang informastif kepada masyarakat, khususnya terkait kepemiluan di Karanganyar,” Ujar Trias. Serah terima dilaksanakan di Ruang Media Center KPU Karanganyar pada Kamis (17-12-2020) siang. Kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto Bersama antara KPU Karanganyar dengan KIP Jawa Tengah. (*1)