Berita Terkini

KPU Komitmen Pilkada 2020 Inklusif dan Aksesibilitas

KARANGANYAR – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa KPU berkomitmen dalam penyelenggaraan Pilkada yang Inklusif dan aksesibel bagi kelompok disabilitas. Demikian disampaikan pada webinar bertajuk Pilkada Inklusif di Masa Pandemic Covid-19 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (08/07/2020) kemarin. “Kaum difabel merupakan kelompok rentan, sehingga perlu perhatian khusus bagi mereka agar bisa untuk mendapatkan informasi yang memadai terkait Pilkada 2020. Informasi tentang tahapan yang sedang berjalan perlu disampaikan supaya mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap informasi yang sudah disampaikan dalam masyarakat,” kata Julianto. Hadir melalui daring narasumber dari tenaga ahli madya Kantor Staf Presiden Kedeputian V bidang kajian dan pengelolaan isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis, Sunarman Sukamto. Sunarman menyampaikan bahwa 21, 84 juta penduduk di Indonesia merupakan penyandang disabilitas. “Menurut data sekitar 8, 56% penduduk di Indonesia adalah disabilitas, hampir setengah dari penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas ganda. Hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi, perlu dukungan dari seluruh pihak berupa dukungan kebijakan pemerintah maupun kontribusi aktif dari pemangku kepentingan,” ujar Sunarman. Kondisi umum penyandang disabilitas adalah tingkat partisipasi yang rendah dalam berbagai sektor, tereksklusi dari lingkungan sosial dan akses terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas. Dengan kondisi tersebut, Lanjut Sunarman, KPU perlu mewujudkan Pilkada yang ramah difabel. “Perlu di berikan kesempatan kepada difabel untuk terlibat dalam Pilkada 2020. Kesempatan menjadi bagian penyelenggara, memberikan masukan dan pertimbangan serta penyediaan barang dan jasa terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak difabel dalam Pilkada,” pesan Sunarman. Diana Ariyanti selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih dan Parmas, menyampaikan bagaimana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam hal kerangka pemenuhan hak politik bagi kelompok disabilitas berdasarkan pengalaman pada pemilu yang sebelumnya dan sebagai bentuk kedepan agar lebih baik lagi. Webinar dikuti Ketua dan anggota KPU divisi Sosdiklih dan Parmas serta Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Karanganyar. (HRN)      

DPB Ikhtiar Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas

KARANGANYAR – Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU, khususnya KPU Kabupaten/kota merupakan ikhtiar untuk menuju daftar pemilih yang berkualitas. Hal ini disampikan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, SE,. MM dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Karanganyar, rabu (08/07/2020). Berdasarkan Surat KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, bahwa DPB diselenggarakan oleh KPU kabupaten/kota yang tidak sedang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat 14 Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada tahun 2020, termasuk KPU Kabupaten Karanganyar. Paulus, melanjutkan, bahwa KPU telah melakukan review permasalahan daftar pemilih. “Roh DPB berawal dari Review Pemilu 1955 hingga Pemilu 2019. Ternyata permasalahan daftar pemilih ada sejak Pemilu pertama, hal ini bisa dilihat jejak digital di museum kepemiluan,” jelas Paulus selaku Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah. Berbagai permasalahan data pemilih, tambah Paulus berupa pemilih dibawah umur, warga negara Indonesia keturunan asing, pengabjadan dalam penyusunan daftar pemilih, hingga lamanya tinggal berdomisili disuatu daerah. Koordinasi data pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Karanganyar diikuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyambut baik dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan DPB di Kabupaten Karanganyar. Rapat koordinasi DPB merupakan tindak lanjut dari sosialisasi DPB yang dilaksanakan sebelumnya. Maksud koordinasi ini untuk memperoleh tanggapan dan masukan terhadap DPB yang sudah diumumkan KPU setiap bulannya. “Peran serta seluruh unsur masyarakat secara nyata melalui tanggapan dan masukan terhadap DPB yang disusun KPU Karanganyar setiap bulan. Tentunya hal ini tidak lepas dari peran serta dan dukungan peserta rapat koordinasi kali ini,” ujar Trias. (*1)    

KPU Sosialisasikan DPB secara Daring

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan sosialisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2020 seraca daring (dalam jaringan-red), kamis (25/06/2020). Sosialisasi dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting yang melibatkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karanganyar dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada peserta. “Meskipun ditengah situasi pandemic covid-19, namun silaturahim dan komunitasi antar Lembaga masih terjalin dengan baik. Terimakasih kepada Kepala Disdukcapil, Ketua Bawaslu dan Seluruh Partai Politik di Kabupaten Karanganyar atas partisipasi dalam forum ini,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono, mengatakan bahwa KPU tetap memiliki kegiatan walaupun tidak ada Pemilihan. “Mungkin masyarakat banyak yang bertanya-tanya, KPU dan Bawaslu kalua tidak Pemilu dan Pemilihan kegiatannya apa sih? Nah, melalui acara ini bisa kita sampaikan kegiatan Penyelenggara Pemilu. Salah satunya adalah pemeliharan data pemilih dengan data pemilih berkelanjutan,” terang Kustiyono. Acara yang dipandu Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM ini, berlangsung ringan dan santai. “Pada acara zoom ini menjadi momen yang baik untuk bertemu ditengah situasi new normal. Semoga Pandemi segera selesai dan dapat bertemu secara langsung untuk berdiskusi terkait demokrasi di Karanganyar,” kata Devid. Wakil Sekretaris 1 Partai Demokrat Karanganyar, Martopo, menyampaikan bahwa pertemuan virtual ini merupakan sesuatu yang baru. “Kalau bisa bertemu secara langsung akan terasa berbeda. Dengan perantara online ini kami menyambut baik Langkah KPU mempertemukan kami pelaku demokrasi di Karanganyar,” jelasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mendukung penuh pemeliharaan data pemilih oleh KPU Karanganyar. “Kita ketahui Bersama bahwa data pemilih merupakan cikal bakal proses Pemilu maupun Pemilihan. Satu angka data pemilih meleset bisa dibawa sampai MK dalam sengketa Pemilu,” Tegas Nuning. Dalam pemeliharaan data pemilih, lanjut Nuning, bisa dilakukan dari lingkungan yang terdekat semisal keluarga. (*1)    

KPU Karanganyar Pelajari Konten Facebook

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menimba ilmu pengelolaan akun media sosial Facebook bersama Noudhy Valdryno selaku Manajer Hubungan Pemerintah Facebook Indonesia. Hal ini bertujuan untuk pengembangan institusi kelembagaan dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada publik. Pembelajaran dilakukan melalui daring yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa tengah dengan tema “The New Normal : Peran Media Sosial Dalam Pemilihan Tahun 2020”. Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Sosdiklih Parmas, Diana Ariyanti, menyampaikan bahwa peran media sosial bagi KPU sangatlah penting. “Diharapkan melalui webinar (web seminar-red) ini, pengelolaan medsos KPU di kabupaten/kota di Jawa Tengah semakin baik sehingga dapat memberikan informasi yang cepat, akurat, berkualitas dan dengan konten yang menarik. Pembelajaran pengelolaan akun medsos ini tidak hanya bagi KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan namun juga bagi semua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah,” kata Diana. Media sosial, Lanjut Diana Ariyanti, memiliki kekuatan besar dalam memengaruhi masyarakat. Di media sosial memungkinkan terciptanya ruang interaksi dan partisipasi dengan publik. Noudhy Valdryno sebagai Politic and Government Outreach The Facebook Company Asia Pasific, menyarankan agar akun-akun media sosial bisa aktif mengunggah konten-konten yang memiliki sentiment positif dan bernuansa optimisme. “kunci konten yang bagus, materinya harus menarik, interaktif, substansial, tepat waktu dan juga menyenangkan. Maka dari itu perlu ada konten yang sifatnya ringan di tengah beberapa unggahan konten serius, agar ada refresing bagi publik yang membaca atau menyaksikan,” terang Ryno. Webinar berlangsung selama 2,5 jam ini diikuti oleh ketua, anggota KPU divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas serta staf pengelolaan Humas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (*1)    

New Normal Pandemi Covid-19 KPU Karanganyar Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar, Senin (08/06/2020) menggelar Apel pertama setelah hampir tiga bulan lamanya Work From Home (WFH) akibat pandemic Covid-19. Ketua KPU Karanganyar memimpin langsung Apel yang diikuti seluruh Komisioner, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak yang digelar di halaman Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. “Kegiatan apel yang kita gelar ini merupakan bentuk kesiapan kita menuju penerapan new normal. KPU harus tetap bekerja melakukan pelayanan dan aktivitas perkantoran, tentunya tetap sesuai protokoler kesehatan,” kata Triastuti Suryandari, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar. Triastuti menyampaikan bahwa mulai hari ini, Komisioner, ASN dan tenaga kontrak kembali bekerja seperti biasa dengan kondisi New Normal (Kenormalan Baru). Setelah Apel kesiapan menuju New Normal, dilanjutkan sosialisasi Surat Edaran KPU RI Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur, mengatakan bahwa kondisi New Normal ini bukan berarti keadaan sudah Kembali seperti semula. “Kita masih berada pada pandemic Covid-19. Di Karanganyar tren nya cenderung meningkat, sehingga kita harus tetap menerapkan protokol Kesehatan untuk mencegah Covid,” jelas Masykur. Diketahui dari data Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Dinas Kesehatan Karanganyar menyebutkan hingga Minggu tanggal (7/6/2020) kasus positif Covid berjumlah 6 orang sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 11 orang untuk Kabupaten Karanganyar. Protokol Kesehatan berupa penerapan menjaga kebersihan tempat kerja, wajib menggunakan masker, rajin mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, memperketat penjagaan terhadap semua pegawai, karyawan dan tamu. Disampaikan Reno Tri jaya, Kepala Subbagian Umum KPU Karanganyar, bahwa KPU juga membentuk tim khusus pencegahan Covid-19. “Tim tersebut terdiri dari Tim Kesehatan Kerja dan Tim Keselamatan Kerja yang beranggotakan semua pegawai KPU Karanganyar. (TR)    

Hari Pertama Masuk, KPU Tindaklanjuti Rencana Relokasi Dengan BKD

KARANGANYAR – Hari pertama masuk kerja usai libur hari Raya Idul Fitri 1441 H, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar melakukan koordinasi dan silaturahim dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/05/2020). Ketua KPU, Triastuti Suryandari memimpin Anggota KPU dan Sekretaris KPU Karanganyar menyambangi Kantor BKD Karanganyar. Kedatangan rombongan KPU ditemui langsung oleh Kepala BKD, Kurniadi Mulato. “Silaturahim ini merupakan tindaklanjut pertemuan KPU dengan Bupati Karanganyar, Maret silam. Kami (KPU-red) melakukan koordinasi dengan BKD Karanganyar sebagai pemilik aset Gedung KPU,” terang Triastuti. Pada pertemuan dengan Bupati sebelumnya, Gedung KPU yang berada di Jalan Lawu Komplek perkantoran Cangakan akan dilakukan relokasi. Gedung kantor KPU merupakan aset Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang menjadi kewenangan BKD Karanganyar. Nantinya kegiatan perkantoran KPU Karanganyar untuk sementara akan dipindahkan ke gedung sebelah barat Kantor DPRD Karanganyar. Gedung tersebut sebelumnya digunakan oleh Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar.