Berita Terkini

KPU Karanganyar Siapkan Rencana Anggaran Pilkada Serentak 2024

KARANGANYAR – Menyambut Pilkada Serentak, KPU Karanganyar segera siapkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Pilkada serentak di Tahun 2024.

Dalam rapat koordinasi persiapan penyusunan rencana anggaran pilkada serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan akan menyiapkan rencana anggaran paling lambat akhir tahun ini. “Segera kami akan mempersiapkan penyusunan rencana anggaran Pilkada serentak di Kabupaten Karanganyar tahun 2024,” kata Trias.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengatakan bahwa meski 14 kabupaten/kota di Jateng tahun ini tidak menyelenggarakan Pilkada, KPU kabupaten/kota diminta untuk segera mempersiapkan kebutuhan penyelenggarakan Pilkada serentak berikutnya.

“Saat ini KPU kabupaten /kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada sudah harus mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada yang akan datang,” ungkapnya. Menurut Yulianto, Pilkada serentak berikutnya sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada akan diselengarakan pada 2024. Namun, KPU harus mengantisipasi apabila ada perubahan regulasi yang mana pelaksanaan Pilkada sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah masing-masing.

Ditambahkan, perubahan regulasai pelaksanaan Pilkada itu juga sudah muncul dalam draf perubahan Undang-Undang Pemilu, dimana Pilkada serentak bisa saja digelar Tahun 2022 maupun 2023 sesuai AMJ kepala daerah. “Oleh karena itu mulai sekarang harus diantisipasi agar jika ada perubahan ketentuan regulasi KPU sudah siap,” ujarnya.

Anggota KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanuddin, menyebutkan bahwa saat ini 14 KPU kabupaten/kota diimbau untuk mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait persiapan anggaran Pilkada. Dia berharap, 14 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) Pilkada di kabupaten/kota masing-masing kepada pemerintah daerah dan membahasnya dengan pihak-pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif. (TR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali