
SIDATAN, Terobosan Baru Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Peluncuran Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan “SIDATAN” di halaman kantor KPU Karanganyar Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, bejen Karanganyar, Selasa (20/10/2020).
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir, KPU Karanganyar mengembangkan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (SIDATAN) sebagai terobosan baru dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hadirnya Sidatan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap data Pemilih. Hal ini sesuai ketentuan Surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020, tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2020, agar KPU Kabupaten/Kota dapat bekerja sama dengan Dinas/Instansi Terkait bisa melakukan inovasi dan kreativitas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
”Setelah melewati beberapa kali perbaikan, pengembangan dan ujicoba, KPU Karanganyar pada hari ini meluncurkan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan (Sidatan) untuk memastikan hak pemilih dalam Pemilu. Dalam Pemilu, menjamin Hak Pemilih adalah menjadi kewajiban bagi KPU untuk untuk memenuhinya,” Jelas Triastuti.
Dengan demikian, lanjut Trias, SIDATAN merupakan salah satu ikhtiar KPU Karanganyar untuk menjamin setiap hak masyarakat menentukan pilihannya pada Pemilu ataupun Pemilihan di masa mendatang.
Komisioner KPU Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, SE., MM, menjelaskan permasalahan daftar pemilih yang menjadi problem klasik sejak Pemilu 1955. “Proses pemutakhiran pemilih bukanlah proses yang sederhana. Harus diakui bahwa permasalahan administrasi kependudukan ternyata juga tidak sederhana. Karena kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen belum baik,” ujar Paulus.
Untuk Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, lanjut Paulus, inovasi menjadi kunci. Seperti KPU Karanganyar hari ini meluncurkan Aplikasi Sidatan.
Dalam sambutan Bupati Karanganyar, Drs. Juliyatmono, MM, berharap dengan adanya Sidatan semakin meningkatkan profesionalitas kelembagaan KPU. “Sidatan dalam Bahasa jawa berarti jalan pintas. Jalan pintas terkait data pemilih. Pemilih dimudahkan untuk bisa aktif mengecek hak pilihnya dalam Pemilu,” kata Juliyatmono.
Selain itu, Bupati Karanganyar juga meresmikan kantor KPU yang resmi berpindah ke Jalan Tentara Pelajar, Bejen, Karanganyar. Peresmian dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Bupati Karanganyar dilanjutkan dengan meninjau ruang Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar.
“Selamat menempati kantor yang strategis ini, silahkan dikelola dengan baik. Moga-moga nanti bisa kita (pemerintah daerah-red) hibahkan lah,” terang Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar.
Kegiatan ini di hadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Bupati Karanganyar, Forkompimda, Bawaslu dan dinas instansi terkait, serta pengurus Partai Politik di Kabupaten Karanganyar. (*1)