Berita Terkini

Satgas SPIP KPU Karanganyar Siapkan Laporan

KARANGANYAR – Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dilingkungan KPU Karanganyar melakukan koordinasi dalam menyiapkan pelaporan. Koordinasi dipimpin langsung Ketua KPU Karanganyar, Kamis (04/02/2021).

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindaklanjut Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 039/PW.01-SD/33/Sek-Prov/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 Perihal Penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP.

“Selama ini KPU Karanganyar termasuk dalam 10 KPU Kabupaten/Kota yang taat dan patuh dalam menyampaikan laporan kartu kendali ke KPU Provinsi Jawa Tengah, Saya harapkan tetap dipertahankan dan ditingkatkan lebih optimal lagi di tahun 2021,” ujarnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Suharjanto, menyebutkan bahwa sebelumnya laporan dikirim paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. “Berdasarkan Surat tersebut, maka pengiriman laporan SPIP dimajukan menjadi tanggal 6 setiap bulannya,” kata Suharjanto.

Laporan SPIP berupa Kartu Kendali disampaikan paling lambat tanggal 6 setiap bulannya dan setiap tiga (3) bulan sekali kepada KPU RI.
Ketua Satgas SPIP KPU Karanganyar, Smaragung Wibowo, menyebutkan bahwa penyusunan dan Pelaporan Kartu Kendali SPIP merupakan wujud implementasi dalam bentuk peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sedangkan secara sistematis akan direncanakan pada rapat selanjutnya. Hasil koordinasi akan disampaikan pada Pleno tanggal 5 Februari 2021 untuk mendapatkan pengesahan KPU Karanganyar. (NKAW)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali