Berita Terkini

Dukung Program Vaksinasi, KPU Koordinasi dengan DKK Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) terkait program vaksinasi dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari beserta tim berkoordinasi ke Kantor DKK Karanganyar di Jalan Lawu No 168, Tegalgede Karanganyar, Rabu (17/03/2021). Tiba di Kantor DKK, KPU Karanganyar diterima oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nuk Suwarni. Ketua KPU Karanganyar kemudian menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan dengan DKK Karanganyar. “Maksud kedatangan kami untuk melakukan koordinasi dengan DKK Karanganyar terkait dengan program vaksinasi. Sekaligus sebagai tindaklanjut atas MoU KPU dengan Kementrian Kesehatan tentang pemanfaatan data pemilih untuk pendataan sasaran vaksinasi dalam penanggulangi pandemi Covid-19,” kata Trias. Sehubungan dengan hal tersebut, Lanjut Trias, KPU Karanganyar mengajak DKK Karanganyar untuk bekerjasama dalam sosialisasi. “Direncanakan KPU akan melakukan sosialisasi di Radio Swiba dengan tema Vaksinasi dan Data Pemilih. Harapannya DKK Karanganyar bisa memberikan materi tentang vaksinasi,” terangnya. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nuk Suwarni, menyambut baik program sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Karanganyar. “Kami merespon baik program KPU, sekaligus kami bisa sosialisasi program vaksinasi,” kata Nuk Suwarni. Sosialisasi Vaksinasi dan Data Pemilih melibatkan DKK Karanganyar dan KPU Karanganyar, dalam program “Jadi Tahu” (Jagongan Demokrasi dan Tahapan Pemilu). Jadi Tahu adalah program penyiaran KPU bekerjasama dengan LPPL Radio Swiba FM Karanganyar. (*1)

KPU Karanganyar Terima Pengurus DPC Partai Demokrat

KPU Kabupaten Karanganyar menerima silaturahmi dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, di Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri, Bejen, Karanganyar, Senin (15/03/2021). Kedatangan di KPU Karanganyar dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Karanganyar, Tri Haryadi. Tri Haryadi mengatakan bahwa kehadiran rombongan pengurus DPD Partai Demokrat ke KPU Karanganyar adalah untuk silaturahmi dan menyampaikan SK Kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar. “Kami menyampaikan bahwa pengurus DPC Demokrat Karanganyar masih sama, tidak mengalami perubahan,” kata Tri Haryadi. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima rombongan DPC Partai Demokrat Karanganyar bersama Anggota KPU Karanganyar. “Terimakasih atas kehadirannya di kantor KPU Kabupaten Karanganyar, intinya KPU sebagai penyelenggara melayani Peserta Pemilu. Dengan adanya silaturahim ini bisa terjalin hubungan yang baik agar dapat memberikan kemudahan dalam melakukan koordinasi terkait dengan persiapan Pemilu yang akan datang,” ucap Trias. Dalam pertemuan tersebut DPC Partai Demokrat Karanganyar menyerahkan salinan SK DPP Partai Demokrat tentang struktur kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2017-2022 yang masih berlaku. (HRN)

Optimalkan Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Karanganyar Siapkan Ruang JDIH

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar menyiapkan sarana dan prasarana (Sarpras) pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Senin (15/03/2021). Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Karanganyar, pembahasan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Pejabat Struktural dan Fungsional Umum Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan bahwa pada Rapat sebelumnya sudah membahas terkait matrik rencana anggaran. “koordinasi hari ini menjadi review terkait pembentukan ruangan JDIH,” ujarnya. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan, Suharjanto, menyampaikan bahwa guna mendukung sarana dan prasarana, perlu dibentuk ruangan JDIH. “Terkait dengan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana masih menjadi DIM sampai saat ini, hal ini dikarenakan di anggaran DIPA 2021 pengelolaan JDIH berupa belanja bahan dan belanja konsumsi. Ruangan JDIH nantinya akan digunakan untuk diskusi hukum, bedah regulasi, ruang baca dan ruang podcast,” jelasnya. Kasubbag Hukum, Smaragung Wibowo mengatakan ada beberapa point penting dalam pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Karanganyar. Pembentukan ruangan JDIH, lanjut Smaragung, sebagai sarana dan prasarana berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 134/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum berfungsi sebagai sarana penyediaan informasi hukum, sarana penyajian dokumentasi produk hukum dan media publikasi artikel dan kajian hukum. Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammmad Maksum menyampaikan bahwa dalam membuat space untuk ruangan JDIH harus sesuai dengan anggaran dan asas kemanafaatan apakah itu dalam bentuk pojok, sudut, selasar atau front office sehingga perlu dimatangkan kembali konsepnya. “Ruangan JDIH hendaknya multifungsi, efektif dan efisien dengan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat,”ujarnya. (WW/NKAW).

Plt KPU RI Tinjau Kantor KPU Karanganyar

KARANGANYAR – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra, meninjau lokasi Kantor KPU Kabupaten Karanganyar yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar, Minggu (14/03/2021) kemarin. Tinjauan Plt KPU RI disambut langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari berserta Komisioner dan Sekretaris. Dalam kesempatan tersebut, Ilham Saputra sempat melihat beberapa sudut kantor KPU Karanganyar yang baru ditempati sejak September 2020 lalu. Dikatakan Triastuti, Kantor KPU Karanganyar sekarang ini dipinjamkan oleh pemerintah Kabupaten Karanganyar. “Kantor KPU adalah perjanjian pinjam pakai dari Pemkab, yang dulu pernah dipakai dinas sosial,” terangTrias. Sekretaris KPU Karanganyar, Masykur, mengatakan bahwa kondisi kantor KPU sudah baik. “Namun untuk kegiatan Pemilu masih belum memadai, karena tidak memiliki aula dan gudang,” ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua KPU RI menyarankan untuk mengajukan bantuan anggaran kepada KPU. “Kantor yang sudah nyaman dan dilokasi strategis, akan sangat baik kalau bisa dihibahkan. Sehingga menjadi asset KPU,” terang Ilham. Hibah aset berupa kantor merupakan pemberian dari pemerintah daerah kepada KPU. “Nanti diagendakan bisa diserahterimakan antara Pemkab dengan KPU RI,” lanjutnya. (*1)

Tingkatkan Kinerja, KPU Karanganyar Ikuti Pendalaman Teknis Ketugasan

KARANGANYAR – Dalam rangka peningkatan kinerja khususnya berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Sub Bagian Hukum, KPU Karanganyar mengikuti Diskusi Pendalaman Teknis Ketugasan Sub Bagian Hukum yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 10 Maret 2021. Kegiatan diselenggarakan melalui zoom meeting melibatkan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum dari 35 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah. Kasubbag Hukum KPU Karanganyar, Smaragung Wibowo, ditugaskan untuk mengikuti acara tersebut. Diskusi membahas mengenai ketugasan Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan kali pertama, dipandu oleh Pejabat Fungsional Koordinator Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizka Ningsih. “Diskusi Ketugasan Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota merupakan program dari KPU Provinsi Jawa Tengah yang digagas oleh Kepala Bagian (Kabag) HTH Dewantoputra Adhi Permana yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam rangka peningkatan kinerja” Kata Kiki. “Dalam diskusi ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif dalam menyampaikan pendapat dan gagasan sekaligus aktif berdiskusi seputar permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Sub Bagian Hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini”. Tambah Kiki. Hasil dari diskusi ini berupa Rekomendasi tindak lanjut untuk kepentingan pengembangan lembaga KPU. Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah Dewantoputra Adhi Permana selaku Narasumber dan Pemantik Diskusi diawal sambutannya menyampaikan terimakasih atas partisipasi dari para Kasubbag Hukum 35 KPU Kabupaten/Kota dalam acara ini, sekaligus secara khusus menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 kepada 21 KPU Kabupaten/Kota. “Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam masa Pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari banyak pihak, tak terkecuali Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar Pranowo. Beliau mengapresiasi Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah yang terselenggara dengan sukses dan kondusif serta tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi” kata Dewanto. Dalam menjalankan ketugasannya, Sub Bagian Hukum agar selalu bersinergi dengan Divisi Hukum, utamanya dalam hal fasilitasi kegiatan Divisi Hukum sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik. “Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi kunci terciptanya sinergitas antara Divisi dan Sub Bagian Hukum” tambah Dewanto. Lebih lanjut terkait perubahan nomenklatur Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota yang diatur dengan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020, dimana dalam PKPU tersebut secara eksplisit disebutkan mengenai ketugasan Sub Bagian Hukum berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Dewanto mengatakan bahwa pemberlakuan ketugasan Subbag Hukum KPU Kabupaten/Kota dalam penanganan pengelolaan SDM masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI. “Kita menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, bisa dalam bentuk Keputusan ataupun Surat Edaran” Kata Dewanto. Berdasarkan hasil diskusi ketugasan Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan ada 10 (sepuluh) rekomendasi rencana tindaklanjut yang akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah antara lain Bimtek Legal Drafting, pelatihan pengelolaan JDIH, rakor pengelolaan SPIP, penyuluhan hukum, teknik penyelesaian sengketa, pelatihan pengelolaan medsos dan lain-lain. 10 (sepuluh) rekomendasi rencana tindak lanjut tersebut akan segera dijadwalkan di Tahun Anggaran 2021. (Aa’)

KPU Karanganyar Terima Silaturahmi DPD PKS

KARANGANYAR – KPU Karanganyar menerima silaturahmi dari jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera di kantor KPU Kabupatèn Karanganyar, di Jalan Tentara Pelajar Tegalasri, Bejen Karanganyar, Rabu (10/03/2021). Kedatangan di KPU Karanganyar dipimpin langsung Ketua DPD PKS, Anwar Susilo. “Kehadiran kami pertama untuk silaturahmi, kedua sekaligus memperkenalkan pengurus hasil Musda PKS Desember 2020 Kemarin,” terang Anwar Susilo. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menerima kedatangan rombongan DPD PKS Karanganyar Bersama Anggota KPU Karanganyar. “Maturnuwun atas kerawuhannya (Terima kasih atas kehadirannya-red) di kantor KPU Karanganyar. Dengan adanya perkenalan ini nanti kedepan terjalin hubungan dalam persiapan Pemilu,” ucap Triastuti. Dalam pertemuan tersebut, DPD PKS Karanganyar menyerahkan Salinan SK DPW PKS Jawa Tengah tentang struktur dan kepengurusan DPD PKS Kabupaten Karanganyar masa jabatan 2021-2025 beserta bendera PKS. (WW)