Berita Terkini

JDIH KPU KARANGANYAR KAJI JUKNIS DIPA 2021

KARANGANYAR – KPU Karanganyar melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) melakukan kajian hukum dan bedah regulasi terhadap Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Selasa (23/02/2021). Pengkajian dilaksanakan dalam rapat koordinasi Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat KPU Karanganyar. Kajian hukum Juknis DIPA Tahun 2021 dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari. Turut hadir seluruh Komisioner, Pejabat Struktural dan staf KPU Karanganyar. Melalui kajian hukum dan bedah regulasi ini, dikatakan Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari,dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang sama bagi Komisioner dan Sekretariat dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.   “Juknis DIPA 2021 menjadi acuan KPU Karanganyar dalam menyusun kebijakan dan merencanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2021. Sesuai Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021, penyusunan rencana kegiatan Tahun 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan efisiensi maupun efektivitas kualitas belanja dimasa tatanan normal baru tanpa mengurangi produktivitas kinerja KPU Karanganyar,” kata Triastuti.   Pembahasan Juknis digelar secara panel dengan melibatkan semua subbagian . Setiap Kepala subbagian menyampaikan penjelasan terkait uraian kegiatan yang ada di Juknis sesuai tupoksi masing-masing meliputi bentuk kegiatan yang direncanakan, tahapan pelaksanaan kegiatan, jenis belanja serta output pelaksanaan kegiatan. Dalam kesempatan ini Komisioner dan Sekretaris memberikan arahan dan masukan sehingga rencana kegiatan 2021 dapat tersusun dengan baik.Selanjutnya, Divisi Hukum KPU Karanganyar Suharjanto, menyampaikan bahwa kegiatan kajian hukum dan bedah regulasi semacam ini akan menjadi agenda rutin kegiatan JDIH KPU Karanganyar. “Salah satu bentuk kegiatan dalam mengelola dan mengembangkan JDIH adalah melalui kegiatan peningkatan kapasitas SDM berupa kegiatan kajian dan bedah regulasi”. (Aa’)

Pemutakhiran DPB 2021 Dilanjutkan

KARANGANYAR – Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2021 tetap dilanjutkan. Hal ini berdasarkan atas Surat KPU RI Nomor : 132/PL/02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang dikeluarkan Plt. Ketua KPU RI tanggal 4 Februari kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyatakan bahwa pelaksanaan pemutakhiran DPB tahun 2021 di Kabupaten Karanganyar akan terus dilaksanakan. “Berdasarkan Surat KPU RI tersebut, KPU Karanganyar sudah mempunyai dasar untuk melanjutkan DPB yang rutin dilaksanakan setiap bulannya,” jelas Trias. Demikian disampaikan Triastuti dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan secara daring, Senin (22/02/2021). Sesuai Surat KPU RI Nomor 132 tersebut, Lanjut Trias, KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi DPB per bulan dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara. “Selanjutnya KPU Karanganyar akan mengumumkan DPB setiap bulan di papan pengumuman/website. Hal ini dilakukan agar masyarakat, Parpol, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dapat mengakses rekapitulasi DPB tersebut,” katanya. Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan bahwa pemutakhiran DPB diawali dengan rapat koordinasi ekternal. “Koordinasi eksternal bisa mengundang pemangku kepentingan/stakeholder antara lain Disdukcapil, TNI, Polri, Pengadilan Negeri, dan Bawaslu. Pelaksanaan Rakor dilakukan secara daring karena masih menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro,” papar Kustiyono. Selama tahun 2020, KPU Karanganyar terus memproses Data Pemilih yang masuk dari Disdukcapil Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, dan Polres Karanganyar. Pengolahan Data Pemilih tersebut menggunakan aplikasi ceknik dari KPU RI dan aplikasi Sidatan yang merupakan inovasi dari KPU Karanganyar. (HF)

KPU RI APRESIASI KEHUMASAN KPU KARANGANYAR

KARANGANYAR – KPU Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada KPU Karanganyar atas keberhasilan meraih peringkat pertama KPU Kabupaten/Kota dengan predikat informatif se-Jawa Tengah menurut penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Hal ini disampaikan pada saat kunjungan KPU RI Bersama KPU Jawa Tengah di Kantor KPU Karanganyar, Jum’at (19/02/2021). Kunjungan KPU RI dilakukan oleh koordinator Humas dan Informasi Publik KPU RI, Robby Leo Agust didampingi Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputro Adhipermana. Robby menyampaikan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi kehumasan yang teah dilaksanakan 2 (dua) hari sebelumnya. “Saya mendengar dari KPU Provinsi Jateng bahwa KPU Karanganyar telah menorehkan prestasi tahun 2020 kemarin sebagai KPU Kabupaten paling informatif terbaik se-Jawa Tengah. Ini artinya kinerja kehumasan dan keterbukaan informasi publik KPU Karanganyar sudah mendapatkan trust (kepercayaan-red) dari masyarakat,” jelas Robby. Lebih lanjut Robby menyampaikan humas KPU mempunyai posisi sangat strategis. Humas memberikan citra baik atau buruk bagi suatu lembaga. “Humas memiliki fungsi untuk memberikan gambaran profil dan kinerja KPU,” ucapnya. Pada era keterbukaan sekarang ini, menurut Robby, tantangan humas KPU semakin luar biasa. KPU tidak hanya dituntut terbuka tetapi dituntut untuk terbuka, cepat, dan akurat dalam menyediakan informasi kepada masyarakat. Dalam dunia kehumasan, perlu untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan media sosial. Robby menilai pentingnya dalam informasi media sosial yang dimiliki KPU. “Saat ini KPU RI sedang mempertimbangkan penggunaan media sosial Tik Tok. Sebelumnya KPU sudah mengelola kehumasan di media sosial dengan Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube,” terangnya. Robby berharap semua KPU, baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa menggunakan dan mengoptimalkan peran kehumasan melalui media sosial. Selain itu, Robby juga memberikan masukan kepada KPU Karanganyar untuk lebih aktif di media sosial. “Tadi saya cek Twitter KPU Karanganyar, update terakhir sudah agak lama yaitu 3 hari yang lalu. Kedepan supaya bisa update setiap hari seperti medsos yang lainnya,” kritik Robby. Untuk aspek konten atau isi kehumasan, lanjutnya tidak harus berita. “Bisa berupa Video, meme-meme, foto, maupun kutipan tokoh juga bisa dimasukkan ke dalam postingan media sosial kita,” tambahnya. Ditambahkan pula dalam menyampaikan informasi sebaiknya menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh publik dan menggunakan bahasa yang persuasif. “Adapun dalam mencari informasi atau berita tidak hanya informasi tentang kepemiluan saja, bisa juga disesuaikan dengan konten lokal. Sebagai contoh postingan yang lebih mengarah kepada potensi daerah setempat,” tutur pria yang pernah bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut. Dalam hal pengelolaan media sosial, Robby memberikan arahan agar semua pegawai KPU berpartisipasi menjadi admin media sosial dengan dibuatkan jadwal pembagian jenis media sosialnya. Beliau juga menghimbau untuk lebih memaksimalkan fitur-fitur yang ada di media sosial. Seperti Instagram dengan berbagai fitur Instagram Story-nya. Bisa pula Live Streaming Facebook, YouTube maupun Instagram dengan tema yang telah disiapkan sebelumnya. Sambil berinteraksi dengan para pengikutnya. Tak lupa pula sebelum kegiatan dimulai dibuatkan atau dipromosikan lebih dahulu lewat semua media sosialnya, baik itu Fanspage, Twitter, dan Instagram. KPU RI juga merencanakan pelatihan maupun Workshop agar SDM di lingkup KPU bisa lebih mumpuni dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan media sosial. Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menanggapi dan menyambut baik arahan dan masukan dari Koordinator Humas dan Informasi Publik KPU RI. Trias menyampaikan “KPU Karanganyar melaksanakan pengelolaan Humas dengan sungguh-sungguh, seluruh tim dan personel diwajibkan berkontribusi”. Pengelolaan website, media sosial dan juga PPID terus dioptimalkan agar masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat, aktual, dan up to date. (TR/DW)

KPU KARANGANYAR TERIMA KUNJUNGAN KPU RI DAN KPU JATENG

KARANGANYAR –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menerima Kunjungan Kerja (Kunker) KPU Republik Indonesia bersama KPU Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (19/02/2021). KPU RI diwakili oleh Robby Leo Agus selaku Koordinator Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI, sedangkan KPU Jateng diwakili Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Kabag HTH) KPU Provinsi Jateng Dewantoputro Adhipermana. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Teknis. Rombongan disambut hangat di ruang tamu KPU Karanganyar. Suasana penuh kehangatan menyelimuti kunjungan Jum’at sore ini. KPU Karanganyar antusias melakukan perbincangan mengenai kehumasan. “Perbincangan santai sore hari ini terasa beda, dengan ditemani secangkir teh hangat yang khas di Karanganyar,” ucap Robby. Robby menilai bahwa kekompakan antara Komisioner dengan Sekretariat KPU Karanganyar merupakan modal yang bagus dalam sinergitas lembaga KPU Karanganyar. “Ini merupakan modal bagus dalam pengelolaan Kehumasan,” tutur Robby. Ketua KPU, Triastuti Suryandari menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari KPU RI dan KPU Jateng sore ini. “Terima kasih kepada KPU RI dan KPU Jateng yang berkenan hadir di Karanganyar. Semoga dengan kunjungan ini akan menambah semangat di KPU Karanganyar dalam pelayanan PPID dan Kehumasan,” ujar Trias. Pada kesempatan tersebut, Rombongan KPU RI dan KPU Jateng diajak melihat rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari dan juga Media Center di kantor KPU Karanganyar yang baru. Tak lupa, di akhir pertemuan dilakukan sesi foto bersama. (TR)

SUKSESKAN PROGRAM VAKSINASI COVID 19,KPU KARANGANYAR KIRIM DATA PEGAWAI

KARANGANYAR – KPU Karanganyar berkomitmen sukseskan program vaksinasi sebagai upaya dalam menghentikan pandemic Covid 19. Untuk itu KPU Kabupaten Karanganyar melaksanakan pendataan pegawai pada Kamis (18/02/2021). Hal ini dilakukan berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Nomor 800/540.5/II/2021 perihal pendataan Pegawai. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menginstruksikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar untuk segera merespon permintaan data pegawai sesuai Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Kepala Subbagian Umum, Reno Tri Jaya, mewakili Sekretaris KPU Karanganyar, menyampaikan akan segera mengirimkan data sebagaimana dimaksud. “Dalam Surat Dinas Kesehatan meminta data kepegawai dengan mengisi Formulir Pendataan seluruh Pegawai yang bekerja di Lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar yang berusia 18 – 59 Tahun. Pendataan tersebut mencakup data diri pegawai sesuai dengan Kartu Identitas, serta beberapa data tambahan berupa nomor telp dan data Komorbit/Penyakit bawaan seperti Hamil/Menyusui, hipertensi, diabetes, Jantung, Kolesterol dan lain – lain,” Jelas Reno. Berdasarkan hasil pendataan KPU Karanganyar, dari pegawai sejumlah 30 orang dengan rincian 5 orang Komisioner, 17 orang ASN, 1 Orang Tenaga Pendukung dan 7 orang Tenaga Kontrak, 25 orang menyatakan tidak memiliki penyakit bawaan/komorbid. Lebih lanjut Reno menyampaikan “Terkait dengan waktu dan tempat serta teknis pelaksanaan Vaksinasi Covid – 19 bagi pegawai di KPU Karanganyar akan diberitahukan lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan dan Satgas Covid”. (WW/WL)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Kehumasan KPU Provinsi Jateng

KARANGANYAR – KPU Karanganyar ikuti Rapat Koordinasi Kehumasan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan fungsi kehumasan, (Rabu-Kamis, 17-18 Februari 2021). Rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting tersebut dikuti oleh 35 KPU Kab/Kota Se-Jawa Tengah dengan mengundang Divisi Sosialisasi dan Kasubbag Tekmas serta staf yang mengelola website dan media sosial. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dibuka anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sumber Daya Manusia, Taufiqurahman. Dalam sambutannya, Taufiqurahman menyambut baik dengan diselenggarakannya kegiatan rakor kehumasan ini. KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki segudang informasi harus disampaikan kepada masyarakat. “Kehumasan merupakan wadah untuk mengemas data informasi agar dapat disajikan sebaik mungkin kepada publik dan masyarakat dapat menerima informasi tersebut”, tutur Taufiqurahman Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Tengah menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya. Diantaranya Endro Purnomo yang merupakan praktisi di bidang Teknologi Informasi. Endro menjelaskan lebih dalam bagaimana mengelola website serta langkah-langkah dalam pengelolaannya agar lebih baik dan aman. Ada pula Dewantoputro Adhipermana, Kabag HTH KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber utama Robby Leo Agust. yang merupakan koordinator di bidang Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI. “Kehumasan menjadi wajah suatu lembaga untuk menampilkan citra sebagai lembaga yang informatif dan responsif. Hampir seluruh kegiatan tahapan Pemilu dan Pemilihan menjadi perhatian publik. Informasi yang disampaikan harus dinamis sesuai dengan perkembangan yang ada. Karena itu penting untuk mendahulukan fakta daripada opini”, tegas Robby dalam sesi materi public speaking . Dengan adanya kegiatan pembelajaran kehumasan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran serta KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Baik melalui website maupun media sosial secara benar dan sesuai dengan fakta yang ada. (HRN)