Berita Terkini

Pemilu 2024, Pemantapan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia

KARANGANYAR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia tahun 2020-2024 dalam bidang pembangunan politik, hukum, pertahanan dan keamanan diarahkan menuju terwujudkan konsolidasi demokrasi. Demikian Dikatakan Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/06/2021).

RIT yang mengambil tema Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia, diikuti juga oleh KPU Kabupaten Karanganyar melalui zoom meeting bersama 34 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan peserta lainnya. Acara RIT menghadirkan pembicara Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa serta dipandu moderator Diana Ariyanti anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih dan Parmas.

Dalam sambutan acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat mengatakan bahwa tahun 2024 terdapat dua agenda besar yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif dan juga Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Segala sesuatunya perlu dipersiapkan dengan baik agar semua kegiatan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dapat berjalan baik dan lancar, misalnya terkait regulasi harus jelas.

“Dalam Pemilu tahun 2019 ada banyak catatan yang harus diperbaiki terutama dalam hal regulasi tahapan pemilu. Untuk itulah perlu peran DPR khususnya Komisi II dalam mengawal regulasi tersebut,” kata Drajat panggilan akrabnya.

Saan Mustopa, Wakil Ketua II DPR RI, menyatakan bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 merupakan pemantapan konsolidasi demokrasi di Indonesia. Terkait dengan undang-undang, lanjut Saan, tidak mengalami perubahan.
“literasi regulasi pemilu jadi modal politik dalam mewujudkan pemantapan konsolidasi demokrasi. Indikator demokrasi terkonsolidasi dengan baik adalah terwujudnya sistem tata negara yang demokratis, adanya konsistensi penyelenggaraan Pemilu dengan baik, badan penyelengara Pemilu yang berintegritas dan tercapainya target-target partisipan pemilih,” jelas Saan.

Menurut Saan, kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan adalah memahami dan mengamalkan undang-undang dan Pancasila serta nilai nilai demokrasi dalam pemilihan serentak tahun 2024 dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia dalam pengelolaan Pemilu perlu adanya pendekatan dalam membangun kepentingan publik. “Pemilu tahun 2024 akan menjadi peristiwa bersejarah bagi politik di Indonesia. Bukan hanya karena menjadi Pemilu dan pemilihan pertama yang diselenggarakan serentak, namun juga karena diadakan ditengah pandemi. Pemilu ditengah pandemi memerlukan kehati-hatian lebih dengan membatasi jumlah pemilih dalam setiap TPS,” ujar Riri panggilan akrabnya. (HRN)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali