Berita Terkini

Jelang Penyusunan Laporan Evaluasi, KPU Karanganyar Hadiri Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menghadiri kegiatan Rapat Persiapan Tindaklanjut Penyusunan Instrumen Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis-Jumat (13-14/02/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota Divisi Rendatin, dan Kasubbag Rendatin pada 35 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyiapkan instrumen bagi KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan evaluasi Pilkada Serentak serta sebagai acuan dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati / Walikota dan Wakil Walikota. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutannya menekankan bahwa laporan evaluasi merupakan bagian yang penting agar dapat diukur sejauhmana aspek-aspek pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, KPU dapat mempertanggungjawabkan kondisi dan situasi yang dihadapi pada masa penyelenggaraan tahapan. “hal-hal yang terjadi pada proses penyelenggaraan Pilkada Serentak menjadi catatan bagi kita untuk dapat dituangkan dalam laporan evaluasi, melalui indikator yang jelas maka kita mampu melihat apakah Pilkada dapat berjalan sesuai ketentuan-ketentuan yang ada” jelas Handi. Dalam kesempatan itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah yang lain juga memberikan arahan terkait penyusunan laporan evaluasi yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, serta pengemasan model FGD yang menarik agar mampu menyerap banyak informasi dan rekomendasi atas pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan instrumen laporan evaluasi yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan, Basmar Perianto Amron. Instrumen laporan evaluasi tersebut meliputi aspek Tahapan Pemilihan, Non Tahapan Pemilihan, Kelembagaan (Supporting System), dan Faktor Eksternalitas. “Pada saat penulisan laporan nanti, diharapkan KPU Kabupaten/Kota menjawab kuesioner sesuai kondisi apa adanya, riil sesuai apa yang dialami agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada di masa yang akan datang” ujar Basmar. Selain itu lanjut Basmar, pelaksanaan FGD menjadi sangat penting sebagai penajaman kuesioner yang telah ditentukan yang kemudian dapat dituangkan dalam laporan evaluasi yang mampu dipertanggungjawabkan .  Daryono, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa intrumen-instrumen yang telah diturunkan akan segera ditindaklanjuti oleh KPU Karanganyar untuk selanjutnya disusun dalam laporan evaluasi untuk disampaikan kepada KPU RI. “Kami akan pedomani instrumen-instrumen tersebut untuk dituangkan dalam quesioner yang ada sehingga laporan dapat tersampaikan tepat waktu” tandasnya. (lul)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Kehumasan Pilkada Serentak 2024

SEMARANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi Kehumasan Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah, Kamis - Jumat (13 - 14/2/2025) Acara yang digelar di Hotel Patra, Semarang ini diikuti oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, beserta Kasubag Parmas dan SDM, Smaragung Wibowo, serta operator PPID, Henri Firmansah. Rakor digelar dalam rangka penataan standarisasi kehumasan Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten / Kota.  Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Ketua KPU RI, bahwa ini terkait bagaimana kita berkomunikasi karena kehumasan intinya komunikasi dengan publik. "Lalu perlu diperhatikan, jangan sampai pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024, tetap ada jadwal bagaimana kita bertemu dengan cara apapun untuk membahas bagaimana langkah-langkah ke depan setelah pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024", terang Handi. Selanjutnya materi oleh Kadiv Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah. Akmal menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya Bakohumas (Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) adalah untuk menyebarluaskan atau diseminasi berkaitan dengan hasil atau informasi-informasi kepemiluan/pemilihan.  "Sebenarnya tidak hanya hasil ya, tapi semua yang berkaitan dengan kepemiluan, demokrasi dan sebagainya itu bisa disampaikan pada masyarakat. Kemudian untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi pemilu/pemilihan, inilah latar belakangnya. Lalu untuk menjalin kemitraan, komunikasi yang harmonis dan kondusif dengan pemangku kepentingan terkait informasi kepemiluan", jelas Akmal. Di acara tersebut, turut hadir narasumber dari Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jateng, Danang Tri Hermawan. Danang menyampaikan materi berjudul Pengembangan SDM Kehumasan. Disampaikan Danang bahwa pengembangan SDM kehumasan yang baik sangat penting untuk mendukung tugas dan tanggung jawab KPU. "Mengapa perlu peningkatan kapasitas Humas? Bahwa untuk menghadapi tantangan hoaks dan disinformasi terkait pemilu. Lalu membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta menjaga citra KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang kredibel", terangnya. Danang juga menjelaskan apa saja skill yang harus dimiliki oleh SDM Kehumasan. Antara lain monitoring dan analisis berita, penanganan krisis dan strategi komunikasi. Monitoring dapat dilakukan dengan melihat pemberitaan di media online, cetak, TV, dan medsos. Materi kedua disampaikan oleh Reni Rinjani yang merupakan Kabag Humas & Informasi Publik Setjen KPU RI. Reni menjelaskan mengenai Standar Output Kehumasan KPU. Bahwasanya Humas KPU melaksanakan Peliputan dan Dokumentasi Kehumasan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan. "Pengelolaan bidang kehumasan KPU antara lain pengelolaan website, pelayanan informasi publik, pengelolaan media sosial, pengelolaan podcast, pengelolaan bakohumas, pengelolaan media center KPU, serta pengelolaan perpustakaan KPU", jelasnya. (HF)

KPU Karanganyar Sampaikan SK Penetapan Calon Terpilih Ke KPU RI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan salinan Keputusan penetapan pasangan calon bupatii dan wakil bupati terpilih kepada KPU, Rabu (12/02/2025) kemarin. Ketua KPU Karanganyar, Daryono besama Divisi Teknis KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan langsung ke Kantor KPU yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta. Daryono menjelaskan bahwa penyampaian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karangannyar Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Karanganyar Dalam Pemilihan Tahun 2024 merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 186/PL.02.7-SD/33/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal Penyampaian Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih.  “Dalam surat tersebut KPU Jateng meminta kepada KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk segera menyampaikan Salinan keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan 2024 yang telah ditetapkan kepada KPU Republik Indonesia. Penyampaian SK dilaksanakan secara serentak bersama dengan KPU Provinsi Jateng pada tanggal 12 Februari 2025,” terang Daryono. Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih diterima oleh Kepala Subbagian Teknis Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Aditya Caesarini, SE., MM. Setelah penyampaikan Keputusan penetapan calon terpilih seluruh KPU Kabupaten/Kota se Jateng selesai dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dengan Anggota KPU RI, DR. H. Idham Holik. (EH)

Tingkatkan Pemahaman Mengenai Medsos, KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak 2024

SURAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Media Sosial Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kota Surakarta, Rabu (12/02/2025). Bimtek kali ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Parmas, dan Operator Media Sosial dari 11 Satker KPU Kabupaten/Kota terundang antara lain, Jepara, Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Surakarta, Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Magelang. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas turut hadir dalam acara tersebut.  Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, serta Kadiv Sosdiklih dan Parmas Akmaliyah, dengan didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.  Muslim, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini meskipun diadakan pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, namun inilah tantangan KPU yang sebenarnya. Bagaimana agar eksistensi KPU utamanya di dunia maya tetap ada meskipun tanpa adanya tahapan.  "KPU Ketika tidak ada tahapan, mungkin postingan di media sosial tidak seintensif ketika ada tahapan. Tapi kita tetap dituntut untuk menjaga aktivitas utamanya agar media sosial KPU selalu update. Kan pasti ada pertanyaan, setelah pilkada selesai, KPU Ngapain saja? Nah kita bisa jawab dengan postingan di media sosial," tutur Muslim. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Swita Amallia Hapsari yang merupakan Dosen Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro, Semarang. Swita menyampaikan bahwa perlu untuk mengenali platform digital untuk melakukan branding. "Media sosial seperti Instagram dan facebook memiliki algoritma atau SEO (Search Engine Optimization) sendiri. Tentu saja tidak dapat disamakan dengan algoritma TikTok. Demikian pula algorima pencarian pada Youtube juga memiliki ciri khas tersendiri", terang Swita.  Swita juga memaparkan tren media sosial yang sedang populer di masyarakat. Platform yang paling banyak penggunanya adalah WhatsApp. Lalu ada instragram di urutan setelahnya, kemudian TikTok. Padahal di tahun 2020, TikTok masih ada di kisaran urutan 9, per Januari 2024 langsung naik di posisi ketiga. Tentu saja ini merupakan tren yang dapat dimanfaatkan. Dosen yang juga merupakan Redaktur Pelaksana Mediaini.com ini juga menyampaikan agar semua operator media sosial KPU untuk melakukan riset dan membuat strategi konten. Antara lain merumuskan konten internal dan eksternal, mapping konten untuk edukasi publik dan membuat rencana konten. Melakukan riset tagar sangat penting, lalu membaca tren audio yang sedang viral juga tidak kalah penting. Ini semua agar postingan KPU dapat menjangkau lebih luas kalangan warganet, utamanya generasi z dan millenial. Pemateri kedua yaitu Jafar Sodiq yang merupakan Manajer Multimedia Solopos. Jafar menyampaikan materi yaitu Basic Fotografi. Jafar menjelaskan bahwa foto yang baik merupakan foto dengan intensitas cahaya seimbang. Selain itu, foto yang bagus adalah fokusnya jelas antara batas objek yang diambil dengan suasana di sekitarnya. "Ada beberapa tips agar mendapatkan foto yang bagus dan menarik. Antara lain perhatikan arah cahaya. Hindari pengambilan gambar yang menantang cahaya. Pegang kamera anda dengan stabil. Lebih baik menggunakan bantuan tripod. Manfaatkan fitur autofokus untuk menghindari foto blur Ketika pemotretan", jelas Jafar. (HF)

KPU Karanganyar Selenggarakan Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada Karanganyar 2024 Bersama Stakeholders

KARANGANYAR, 12 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat evaluasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024. Acara ini berlangsung di Anaya Azana Boutique Hotel Tawangmangu pada Rabu, 12 Februari 2025, dengan menghadirkan Stakeholders terkait di Kabupaten Karanganyar. Peserta dalam rapat evaluasi ini adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Bawaslu Karanganyar, Dinas Instansi terkait, Pimpinan Partai Politik dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024. Narasumber dalam rapat evaluasi ini adalah PJ Bupati Karanganyar, KPU Provinsi Jawa Tengah, Polres Karanganyar, Bawaslu Karanganyar serta Kejaksaan Negeri Karanganyar. Mewakili Ketua KPU Karanganyar, Anggota KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa'diyah A.Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tahapan Pilkada yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala yang telah dihadapi serta mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang telah berpartisipasi. Rapat evaluasi ini dipandu oleh Devid Wahyuningtyas selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karanganyar. Narasumber pertama, Kurniadi Maulato, S.Sos, M.Si mewakili Pj Bupati Karanganyar menyampaikan apresiasi kepada KPU Karanganyar yang telah menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan aman dan sukses. Meskipun demikian tidak boleh berpuas diri sehingga tetap harus melakukan evaluasi untuk pengembangan organisasi dan merumuskan strategi untuk peningkatan kinerja.  Narasumber kedua dari KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela, S.S, M.Si menyampaikan indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu bisa dilihat dari berbagai hal, diantaranya adalah keberhasilan dalam pengelolaan anggaran, partisipasi pemilih, tidak adanya sengketa hasil, serta penyelenggara yang berintegritas. Berdasarkan indikator tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa KPU Karanganyar telah menyelenggarakan semua tahapan dengan baik. Terbukti dengan partisipasi pemilih mencapai 82% lebih terbanyak ke-5 se Jawa Tengah. Selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Karanganyar yang diwakili oleh Sulistyo Utomo, S.H, M.H  juga memberikan pandangan terkait  Tahapan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 "Dengan adanya evaluasi ini, bisa jadi rekondisi setelah Pemilu & Pilkada, karena banyak pihak yang terpecah belah karena adanya Pemilu dan Pilkada 2024" Sementara itu Kompol Dudi Pramudia, S.H, M.H Kabagops Polres Karanganyar mengapresiasi KPU atas kerjasama sehingga Pilkada berjalan denga aman dan kondusif. Narasumber terakhir, anggota Bawaslu Karanganyar Ikhsan Nur Isfiyanto juga menyampaikan mengenai refleksi evaluasi Pilkada 2024 yang berjalan dengan baik, namun dengan berbagai catatan yang harus diperbaiki di Pemilihan selanjutnya. Diskusi dalam rapat ini berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari peserta rapat mengenai tantangan yang dihadapi di lapangan. Seperti yang disampaikan oleh Bambang Pri dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengutarakan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki, dengan adanya evaluasi ini, lanjut Bambang Pri diharapkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Bupati Karanganyar 2024 dapat menjadi landasan bagi peningkatan kualitas demokrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang transparan dan akuntabel. (*)

Karanganyar Jadi Lokasi Raker Evaluasi Kampanye Dan Dakam Pilkada 2024

KARANGANYAR – Kabupaten Karanganyar menjadi lokasi Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam surat undangannya. Bertempat di Anaya Azana Butique Hotel Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Jawa Tengah Tahun 2024 diikuti oleh KPU Provinsi Jateng dan 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Kegiatan Raker di ikuti oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kadiv Sosdiklihparmas, Kasubbag TPPH, serta Operator Sikadeka berlangsung pada sabtu-senin (8 – 10/02/2025). Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye pada Pemilihan 2024.  “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang turut membantu kelancaran proses kampanye baik dari Bawaslu dan Kepolisian,’ Ujar Handi. Rapat Kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sebagai masukan dan saran untuk perbaikan pelaksanaan tahapan kampanye serta pelaporan dana kampanye berikutnya. Turut hadir dalam Raker tersebut diantara akademisi, Prof. Triyanto dari Unversitas Sebelas Maret (UNS), Agus Puryadi dari Polda Jateng sebagai Narasumber. Peserta dari KPU Karanganyar diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Santosa, Divisi SDM dan Sosdiklih, Andis Yuli Pamungkas, serta Sekretariat KPU kabupaten Karanganyar. (HR)