Berita Terkini

KPU Karanganyar Segera Sampaikan KK SPIP

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar segera menyampaikan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (KK SPIP) bulan Maret 2025. Demikian disepakati pada rapat koordinasi pelaporan KK SPIP di lingkungan KPU Karanganyar, Selasa (08/04/2025). Dipimpin Ketua KPU Karanganyar, Daryono, Rakor SPIP dilaksanakan selepas acara Halal Bi Halal di Aula Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen Karanganyar. "SPIP merupakan pekerjaan rutin tiap bulan, sehingga bisa diagendakan sesuai dengan disepakati sebelumnya," ujar Daryono. Selanjutnya, pencermatan kartu kendali (KK) SPIP, dipimpin oleh Siti Halimatus Sa'diyah, Anggota KPU Karanganyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Rakor juga dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar. Disampaikan bahwa agenda utama rakor SPIP adalah pemeriksaan kartu kendali SPIP bulan Maret 2025 dan lampiran dokumen pendukungnya. "Kartu Kendali dan dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan dilaporkan dalam rapat pleno untuk disetujui", kata Amah panggilan akrab Siti Halimatus Sa’diyah. Sesuai arahan KPU Provinsi Jawa Tengah, Kartu Kendali SPIP bulan Maret 2025 beserta lampiran dokumen pendukung, agar disampaikan pada tanggal 9 April 2025. (AB)

Indahnya Berbagi, KPU Karanganyar Laksanakan Bakti Sosial Ramadhan

KARANGANYAR - Dalam rangka menyempurnakan rangkaian ibadah serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama dalam menyemarakkan bulan suci yang penuh berkah, KPU Karanganyar melaksanakan kegiatan bakti sosial yang diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi-bagikan bingkisan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan disekitaran Karanganyar Kota, Jum’at (21/03/2025).   Kegiatan bakti sosial merupakan salah satu rangkaian kegiatan KPU Karanganyar selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025. Hadirnya Bulan Ramadhan Tahun ini dimanfaatkan KPU Karanganyar dengan menggelar berbagai kegiatan diantaranya Tadarus Al-Qur’an, Khotmil Qur’an dan Bhakti Sosial Ramadhan. Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyambut baik kegiatan bakti sosial ini. Daryono berharap Bulan Ramadhan mampu meningkatkan rasa kepedulian kepada sesama. “Bulan Ramadhan ini kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama. Bakti sosial sebagai wujud kepedulian KPU Karanganyar kepada saudara-saudara kita membutuhkan serta diharapkan bisa meningkatkan rasa Syukur kita kepada Allah SWT”, ujar Daryono. Sekretaris KPU Karanganyar Widy Hargus Kistyanto mengatakan bakti sosial merupakan bentuk sedekah dari semua pegawai KPU Karanganyar. “Sudah menjadi tradisi menjelang akhir bulan Ramadhan, secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan keiklasan kita sisihkan sebagian untuk sekedar berbagi kepada sesama. Paket sembako berisi Beras, Gula, Minyak Goreng, Teh, Kecap dan lain-lain, meskipun sederhana tapi mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan”, jelas Widy. Selain itu, KPU Karanganyar di hari yang sama juga melaksanakan kegiatan Khatmil Qur’an setelah menyelesaikan tadarus Al-Qur’an sampai Juz 30. tadarus Al-Qur’an dilaksanakan setiap hari mengawali kegiatan pada hari kerja selama bulan Ramadhan.  Dengan dilaksanakannya seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan Tahun 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, meningkatkan semangat untuk terus menyebarkan kebaikan, baik di lingkungan kantor dan maupun dilingkungan Masyarakat masing-masing. Selain itu Khatmil Qur’an dilaksanakan dalam rangka membangun Pegawai yang lebih cinta Al-Qur’an, karena Al Quran adalah pedoman hidup bagi umat yang beragama Islam. (QMH)

KPU Karanganyar Luncurkan Buku Sabda Kawula, Dokumentasi Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar meluncurkan buku berjudul "Sabda Kawula". Buku ini merupakan sebuah karya yang mendokumentasikan perjalanan sukses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar. Peluncuran buku tersebut diselenggarakan di Aula kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/03/2025) sore. Buku setebal 184 halaman tersebut menyajikan rangkuman lengkap dari seluruh tahapan Pilkada 2024 mulai dari proses perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terstruktur, hingga penetapan hasil yang sah selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Semuanya diuraikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.  Launching buku ini dihadiri oleh Partai Politik yang mengusung pasangan calon terpilih, Bawaslu, Bakesbangpol, Polres, Disarpus, Desk Pilkada , dan tokoh masyarakat Karanganyar serta Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Solo Raya. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menjelaskan bahwa judul "Sabda Kawula" yang berarti kehendak atau suara rakyat, dipilih sebagai representasi dari esensi demokrasi.  "Kami berharap buku ini dapat menjadi refleksi dari dedikasi KPU dalam menjaga integritas pemilu, serta menjadi catatan sejarah yang berharga untuk generasi penyelenggara pemilu mendatang khususnya dan masyarakat Karanganyar umumnya," ujar Daryono. Daryono menambahkan bahwa launching buku ini bagian dari proses pendokumentasian proses dan hasil Pilkada, yang kita bukukan dengan narasi yang lebih ringan sehingga masyarakat bisa ikut membaca dan lebih memahami proses dan dinamika yang terjadi dalam Pilkada. Buku Sabda Kawula ini diterbitkan tidak untuk dikomersialkan, namun akan diberikan ke pihak yang diperlukan, seperti perpustakaan, pemerintah daerah dan stake holder terkait.  KPU Karanganyar berharap buku ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi referensi untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Melalui buku ini, lanjut Daryono, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Karanganyar dalam melaksanakan tugasnya. Kami berharap buku ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam pemilu. Acara peluncuran buku "Sabda Kawula" ini juga diisi dengan sesi bedah buku dan diskusi yang melibatkan narasumber dan tamu undangan.  Syifaul Arifin, jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen, mengapresiasi terbitnya Buku Sabda Kawula. "Buku ini ditulis dengan gaya bahasa yang ringan. Sehingga mudah dicerna oleh pembaca," katanya. Buku Sabda Kawula, menurut Syifaul, akan lebih baik kalau ditulis secara detail. "Peristiwa yang angkat kalau ditulis dengan detail akan tambah menarik buat pembaca. Misalnya soal penimbangan logistik surat suara sebagai inovasi di KPU Karanganyar," ulas Faul, sapaan akrabnya. (AB)

KPU Karanganyar Ikuti Rapat Penyelesaian Hibah Pilkada 2024

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Penyelesaian Hibah Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa hingga Rabu (18-19/03/2025). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator sakti modul penganggaran di 35 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i menyampaikan bahwa laporan penggunaan belanja hibah pemilihan kepala daerah disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pengusulan pengesahan calon terpilih. "Ketentuan pelaporan dalam Permendagri nomor 41 Tahun 2020 menyebut bahwa penyampaian laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," terang Arief. Syafaat Budiyuwono, Kepala Seksi PPA I A Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Jawa Tengah menggaris bawahi poin penting administrasi terkait pengajuan revisi hibah yang menjadi penyebab pengajuan tertolak, antara lain ketidaktepatan pemilihan tema dan mekanisme revisi, kesalahan penulisan dasar hukum, serta lampiran revisi tidak lengkap atau ketidaksesuaian format dengan isi lampiran. "Selain poin diatas masih terdapat kesalahan diluar administrasi yang mengakibatkan pengajuan tertolak seperti, halaman III DIPA belum disesuaikan dengan realisasi, hibah lanjutan tidak sesuai dengan saldo sisa hibah per jenis belanja, serta dilakukannya validasi manual agar kolom catatan dan dokumen di upload sebagai dasar validasi manual," Imbuh Syafaat.  Kegiatan dilanjutkan dengan pemetaan proses revisi hibah Pilkada Tahun 2024 serta progres penyelesaian revisi hibah pasca penetapan pasangan calon dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (SD)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Pendataan Kasus Hukum Pilkada 2024

MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Kasus Hukum Dan Penyelesaiannya Pasca Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Tengah, Selasa (18/03/2025).  Acara yang gelar di Kantor KPU Kota Magelang ini menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Kasubbag TPP dan Hukum di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang terbagi menjadi 3 zona. KPU Karanganyar diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Siti Halimatus Sa’diyah beserta staf sekretariat KPU Karanganyar. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro menyampaikan mengenai kasus-kasus di Jawa Tengah. Kasus-kasus yang terjadi dicatat sebagai refleksi untuk KPU kedepannya.  “Untuk KPU kedepan, catatan selama ini ditulis sehingga generasi penerus kita bisa membaca. Kita meninggalkan catatan sehingga generasi setelah kita bisa membaca dan mengetahui bagaimana kita menghadapi suatu kasus. Keberhasilan kita adalah bisa meninggalkan pondasi yang kokoh bagi para generasi penerus kita,” terang Paulus.   Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengatakan Pilkada telah usai, banyak yang telah terjadi dan kita lakukan. Ada masalah-masalah hukum yang terjadi di dalammya, entah oleh sebab pengaturan, teknis penanganan, dan penyelesaian yang kita lakukan.  “Sengketa bisa selesai tanpa masalah ataupun selesai namun dipermasalahkan. Sebagai bagian dari proses evaluasi dan refleksi, maka apa-apa yang telah terjadi dan yang telah kita tangani perlu dilakukan pendataan dan telaah, bagaimana sesungguhnya yang terjadi dan bagaimana kita menyelesaikannya,” jelas Muslim. M. Zahru Arqom, S.H, M.M. Lit, dari Kantor Hukum Hicon Law & Policy Strategies Yogyakarta, menelaah materi-materi yang berkaitan dengan ragam permasalahan hukum Pilkada dan gambaran penanganan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Dari Rakor ini, lanjut Zahru, bertujuan untuk menginventarisasi berbagai kasus hukum yang terjadi pasca pemilihan, mengkoordinasikan langkah-langkah penyelesaiannya dengan pihak-pihak terkait, serta merumuskan strategi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.  Acara diakhiri dengan dilaksanakannya simulasi Sidang Perselisihan Hasil Pemilu/Pemilihan di Mahkamah Konstitusi yang diperankan oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota yang menghadiri acara tersebut. (AB)

KPU Karanganyar Hadiri Finalisasi Buku Badan Adhoc Pilkada 2024

KPU Kabupaten Karanganyar menghadiri Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Senin (17/3) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran No 1A, Semarang. Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas dan SDM se-Jawa Tengah, didampingi oleh Kasubbag beserta staf SDM dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Agenda utama dalam rapat ini adalah finalisasi terhadap buku yang akan menjadi dokumentasi pembentukan badan adhoc dalam Pilkada 2024. Rapat ini adalah lanjutan dari workshop sebelumnya yang membahas konsep penyusunan buku. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, mewakili Ketua KPU Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya dokumentasi dalam bentuk buku sebagai warisan bagi penyelenggara penyelenggaraan Pilkada mendatang. "Dokumentasi dalam bentuk buku ini kedepan dapat menjadi acuan dan referensi penting bagi penyelenggaraan Pilkada selanjutnya, utamanya terkait pembentukan dan kinerja badan adhoc. Dengan adanya buku ini, kita punya catatan kinerja badan adhoc dari pengalaman penyelenggaraan Pilkada 2024," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, kemudian menyampaikan bahwa proses finalisasi buku ini perlu dilakukan sebelum nanti dilakukan pencetakan. "Tahapan finalisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bagian dalam buku telah sesuai dengan apa yang ditulis dan mencerminkan kejadian yang terjadi di masing-masing KPU kabupaten/kota", jelasnya.  Sebagai bagian dari proses finalisasi, Tim Solopos yang menangani pembuatan buku, yang terdiri dari editor dan tim penyunting, turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka meminta masukan dan persetujuan dari Anggota KPU kabupaten/kota untuk menyempurnakan isi buku serta melakukan pengecekan ulang terhadap setiap tulisan yang telah dibuat guna memastikan akurasi dan kesesuaian dengan pengalaman di masing-masing daerah. (QMH)