Berita Terkini

KPU Karanganyar serahkan Laporan PPID 2024 kepada KIP Jateng

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan laporan layanan informasi publik tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Selasa, (18 Maret 2025). Penyampaian laporan ini sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik selama tahun 2024. Penyerahan laporan turut didampingi pula oleh Kasubbag Hukum dan SDM yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo.  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas mengatakan bahwa laporan layanan informasi publik sebagai bentuk pemenuhan kewajiban lembaga publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. "KPU Kabupaten/Kota harus menyusun dan menyediakan laporan layanan informasi publik paling lambat 3 bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakkhir atau paling lambat setiap tanggal 31 Maret", jelasnya.  Dokumen Laporan PPID diterima oleh asisten komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, M. Rifqi Bariq. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Karanganyar sekaligus mengkonfirmasi terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Menurut keterangan Rifqi,  pihaknya belum dapat memberikan informasi soal kepastian diadakan atau tidaknya Monev 2025 tersebut. "Kami masih menunggu keputusan terkait pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2025. Kemungkinan 2025 tetap akan dilaksanakan", tuturnya. Smaragung Wibowo menambahkan meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik agar pelayanan informasi di lingkungan KPU Kabupaten Karanganyar semakin maksimal. "Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Karanganyar akan fokus untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik melalui inovasi program dan kegiatan parhumas, salah satunya dengan mengaktifkan kembali program poscast KPU Karanganyar", Jelasnya. (HF)

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, KPU Karanganyar Gelar Training Podcast

KARANGANYAR, Dalam rangka meningkatkan kualitas kehumasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar training kehumasan dengan tema "manajemen podcast kepemiluan KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan yang dilaksanakan di tengah puasa ramadhan ini menghadirkan Narasumber dari Tim Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar pada hari Jumat, (14/03/2025). Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan melalui sharing pengelolaan podcast RRI Surakarta. "Jadi, dengan keterbatasan yang ada, SDM yang belum berpengalaman, pengetahuan yang terbatas, fasilitas yang mungkin juga belum maksimal, tetapi bagaimana kita bisa mengelola podcast ini dengan semaksimal mungkin. Hari ini kita sharing dan diskusi untuk memperkaya pemahaman, serta memperkaya pengetahuan supaya makin bertambah.” kata Daryono. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhammad Arifin selaku Ketua Tim Media RRI Surakarta. Mengawali materi Arifin mengutip sebuah pendapat dari seorang aktor yaitu Robbin William, "Tidak peduli apa yang dikatakan orang lain, kata-kata dan ide dapat mengubah dunia. Hal tersebut bermakna kata-kata dan ide dapat memengaruhi, menginspirasi perubahan sikap, perilaku, dan keyakinan orang lain". jelas Arifin.  Selanjutnya Arifin memaparkan materi mengenai Podcast. Dikatakan Arifin bahwa sejarah dan pengertian podcast pertama kali disampaikan oleh salah satu jurnalis The Guardian, Ben Hammersley pada tahun 2004, mengusulkan istilah “podcast” yang merupakan kepanjangan dari “play-on-demand” dan “broadcast”. Kemudian, diadopsi oleh perusahaan Apple, pada produk iPod dan Apple Podcasts. Podcast adalah format konten audio atau video yang dibuat untuk didengarkan atau ditonton secara on-demand melalui internet. "Ada dua jenis podcast yaitu audio podcast dan video podcast. Audio Podcast paling luas dan populer karena formatnya sangat sederhana, yaitu file audio berformat MP3, dan semua pemutar media audio yang mendukung format MP3 dapat memutar podcast. Sementara itu video podcast belakangan ini menjadi populer di kalangan masyarakat umum karena menambahkan elemen visual ke podcast", jelasnya. Selain itu, Arifin juga menjelaskan elemen teknis penyiar yaitu Vokal berdiafragma, intonasi fluktuatif, Aksentuasi tepat, Kecepatan variative, Ritme stabil, dan Artikulasi tepat. Pasca pemaparan materi, seluruh peserta kegiatan menuju ruang podcast KPU Kabupaten Karanganyar dan melakukan simulasi taping podcast dengan diarahkan dan dibimbing oleh tim media RRI Surakarta.  Sementara itu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas mengkonfirmasi pihaknya beserta tim parmas akan segera menyusun persiapan podcast edisi perdana yang sesuai jadwal akan dilaksanakan di bulan ini . “Nama Podcast KPU Karanganyar masih sama seperti sebelumnya yaitu “Jadi Tahu” Belajar Demokrasi dan Tahapan Pemilu dengan format yang baru. Saat ini Tim Parmas sudah mulai menyusun segala sesuatu untuk persiapan podcast yang sesuai rencana akan mulai dilaksanakan bulan ini”, Jelas Andis. (HF)

KPU Karanganyar Gelar Koordinasi Kartu Kendali SPIP Februari 2025

Karanganyar – Kamis (05/03/2025), KPU Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Februari 2025, bertempat di Aula kantor KPU Karanganyar. Rakor yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Karanganyar. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Dalam sambutannya, Daryono menekankan agar pelaporan SPIP bisa dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian tabel kartu kendali yang dipandu Kepala divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah. Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa’diyah menyebutkan bahwa agenda utama SPIP adalah pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung. Dokumen pendukung meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan aset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. "Untuk dokumen yang dibutuhkan dalam pengisian SPIP diharapkan bisa segera selesai. Dokumen akan disampaikan pada tanggal 10 Maret 2025 dan sudah bisa diunggah di aplikasi SPIP," jelas Amah. (AB)

KPU Karanganyar Laksanakan Rakor Sosdiklih dan PPID

KARANGANYAR – Dalam rangka merencanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di bulan Maret 2025, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, KPU Karanganyar melaksanakan rapat koordinasi Sosdiklih dan pengelolaan PPID, Selasa (04/03/2025).  Rapat dilaksanakan di aula kantor KPU Karanganyar dikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar, para kasubbag dan staf sub bagian yang membidangi Sosdiklih dan Parmas Kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas.  Dalam sambutannya, Andis menyampaikan bahwa perlu dilakukan perencanaan kegiatan sosdiklih untuk mendukung pengelolaan media sosial, website, serta persiapan program podcast yang sudah siap dilaunching Kembali. “Agenda pada hari ini kita bahas bersama rencana kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di bulan Maret 2025 terutama terkait pengelolaan sosial media dan website dalam rangka mendukung pelayanan informasi. Selain itu, perlu kita siapkan secara matang program podcast “Jadi Tahu” yang rencananya akan kita launching perdana pada tanggal 19 Maret 2025. Sebelumnya akan dilaksanakan kegiatan pelatihan dengan menghadirkan narasumber,” kata Andis. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono turut menyoroti terkait pengelolaan medsos, website dan juga podcast.   “Untuk pengelolaan website saat ini sudah cukup maksimal, salah satunya update konten berita kegiatan sudah rutin dilakukan, baik kegiatan yang diadakan oleh internal KPU atau Ketika menghadiri kegiatan KPU Provinsi dan KPU RI. Lalu untuk podcast, kita upayakan semaksimal mungkin agar dapat terlaksana dengan baik, dan yang paling penting adalah konsisten. Pelaksanaannya bisa satu atau dua kali dalam  sebulan”, terang Daryono. Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo menyampaikan progress terkait pengelolaan website dan medsos. “Kami sudah melakukan update konten pasca beralih ke templete website yang baru, selain itu, media sosial juga terus kami update minimal bisa 1 (satu) konten setiap harinya. Selain itu untuk sarana dan prasarana podcast yang kita miliki sudah diuji coba dan siap untuk digunakan. Tinggal kita maksimalkan saja”, tandasnya. (HF)

KPU Karanganyar Siapkan Buku Pilkada Karanganyar Tahun 2024

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar (KPU Karanganyar) menyiapkan pembuatan buku penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Penyusunan buku Pilkada telah memasuki tahapan pencermatan rancangan buku. Pencermatan rancangan buku Pilkada Karanganyar Tahun 2024 digelar pada Kamis - Jumat (27-28/02/2025). Penyusunan buku ini merupakan upaya KPU Karanganyar untuk memberikan gambaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Karanganyar. Demikian disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Daryono dalam rapat pencermatan buku yang akan diberi judul Sabda Kawula : Risalah Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Karanganyar. “Seperti kata Pramoedya Ananta Toer, Menulis adalah bekerja untuk keabadian. Dengan adanya buku Pilkada Karanganyar merupakan catatan yang ingin diwariskan kepada pembaca yang tertarik pada demokrasi di Kabupaten Karanganyar,” Jelas Daryono. Buku Pilkada Karanganyar 2024 ini menyajikan hasil olahan data proses penyelenggaraan Pilkada dalam format narasi cerita, grafik dan infografis, serta kendala dan tantangan yang dihadapi selama tahapan Pilkada. Sehingga catatan penyelenggarakan Pilkada mudah untuk dipahami oleh berbagai kalangan. Dengan pendekatan tersebut, buku ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi, memperkuat kepercayaan terhadap proses Pilkada, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Rencana. Banyaknya data yang terdokumentasi, lanjut Daryono, dalam sistem informasi lintas tahapan Pilkada memerlukan analisa dan penyajian data dan informasi yang menarik untuk dibaca, mudah diakses dan memiliki nilai kemanfaatan tinggi. (AB)

KPU Karanganyar Ikuti Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Jawa Tengah

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan Evaluasi Pilkada Jawa Tengah Tahun 2024 di Hotel Gumaya Semarang, Senin s.d Rabu (24-26/02/2025). FGD yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber sebagai tindaklanjut atas Surat KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tanggal 13 Februari 2025 perihal Focus Group Discussion Dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, Dimana penyelenggara Pemilihan disamping diamanatkan untuk melakukan evaluasi secara kuantitatif melalui kuesioner juga wajib melaksanakan evaluasi secara kualitatif melalui FGD. Handi Tri Ujiono, ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi konstruktif untuk merumuskan rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan Pemilihan yang akan datang. “Kemarin 35 Kabupaten/Kota telah seluruhnya melaksanakan FGD, untuk itu akan kita pertajam bersama berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan kemarin, melalui berbagai perspektif dari masing-masing narasumber yang nantinya akan diperoleh langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan Pilkada periode mendatang”, ujar Handi. Hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut diantaranya Dr. Turtiantoro; Dr. Nur Hidayat Sardini, S.Sos. SH., M.Si; Dr. Mohamad Hakim Junaidi S.Ag, M.Ag; Dr. Waskito Widi Wardojo, S.S., M.A; dan Afrimadona Zainuzir, P.Hd. yang mengevaluasi dari berbagai dimensi yakni dimensi tahapan, non tahapan, kelembagaan, dan faktor eksternalitas. Selain perspektif dari beberapa Narasumber, hadir pula anggota KPU RI Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat yang menyampaikan bahwa evaluasi melalui FGD ini merupakan program serius dari KPU RI yang harus dituntaskan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. “Jangan dipandang sebelah mata tentang evaluasi ini, kita harus serius menyikapinya karena demi kepentingan masa depan (perbaikan-red)” pesan Yulianto. Selanjutnya peserta FGD terbagi dalam beberapa kelas untuk mengkaji berbagai dimensi tahapan sesuai dengan divisi masing-masing mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan dibahas secara bersama-sama guna memperoleh kesimpulan yang dapat dijadikan rekomendasi bagi Pemilihan yang akan datang. (lul)