KPU Karanganyar Tuntaskan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Juli 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelesaikan dokumen pendukung pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen pendukung tersebut untuk memenuhi agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali SPIP periode Juli 2025, sebagai bentuk pengawasan internal. Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi (rakor) internal yang digelar pada hari Rabu (06/08/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.
Rapat koordinasi internal dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. Daryono menyampaikan bahwa SPIP adalah agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Karanganyar.
Rakor internal, lanjut Daryono akan dilakukan pemeriksaan Kartu Kendali SPIP bulan Juli 2025 dan dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.
Siti Halimatus Sa'diyah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar melakukan checklist pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset Barang Milik Negara (BMN), dana hibah, evaluasi kinerja, dan perjalanan dinas.
"Hasil reviu SPIP dari KPU RI, SPIP kita Bulan Februari dan April belum 100%. Namun sebetulnya pada aplikasi keterangannya sudah 100%. Divisi Hukum KPU RI menyarankan untuk kita fokus pada penyelenggaraan SPIP 5 bulan ke depan." kata Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah.
"Dokumen SPIP ini sudah komplit, semoga bisa diupload pada tanggal 10 Agustus dan hasil reviu nya nanti 100%", lanjut Amah.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut para Komisioner serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan dengan baik dan efektif. (DFR)