
KPU Karanganyar Ikuti Tindaklanjut Hasil Evaluasi SAKIP 2024
KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Tindaklanjut Hasil Evaluasi SAKIP 2024 oleh Inspektorat yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kadiv. Perencanaan & Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. "Kegiatan tindaklanjut ini menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk memperbaiki penyusunan keuangan, penganggaran dan penguatan kelembagaan", ujar Basmar.
Lebih lanjut Basmar menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur dan evaluasi penganggaran atau kinerja di tahun 2024. Dalam kegiatan ini juga diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat berperan aktif menyampaikan perbaikan dari nilai LAKIP yang dirasa kurang.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Ujiana menyampaikan bahwa satker KPU memperoleh predikat BB dan B. "Tiga satker yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 yakni KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kabupaten Jepara dan KPU Kabupaten Magelang", tandasnya.
Sementara itu Auditor Madya Wilayah I KPU RI, Herry Wisata Setiawan menyampaikan pentingnya keselarasan dokumen perencanaan kinerja yang meliputi Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Aksi Kinerja (RAK) serta Perjanjian Kinerja Ketua KPU Kabupaten/Kota maupun Perjanjian Kinerja Sekretaris KPU Kabupaten/Kota.
Nilai hasil evaluasi terakhir KPU RI, yakni tahun 2023 memperoleh nilai 68.71 yang berarti predikat B (baik). Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU dengan predikat BB (sangat baik) dapat diperoleh dengan syarat yaitu nilai akuntabilitas kinerja sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja Utama maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki system manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon III atau Koordinator. (SD)