Berita Terkini

Kajian Hukum, KPU Karanganyar Bahas Tuntas PKPU Nomor 1 Tahun 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Kajian Hukum membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Selasa (20/05/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Karanganyar, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kajian ini difokuskan untuk mendalami alur dan teknis pelaksanaan PDPB paska Pemilu dan/atau Pemilihan. Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menekankan pentingnya kegiatan kajian hukum ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum kepada internal pegawai KPU. “Kajian Hukum yang rutin kita laksanakan ini diharapkan menjadi media pembelajaran, memperluas wawasan, serta mengasah kemampuan analisis, terutama terkait regulasi dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya. Materi PDPB disampaikan oleh Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Dalam paparannya, Devid menjelaskan bahwa PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pemilih. “PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mengatur bahwa PDPB dilakukan melalui Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih, yang dapat diakses secara daring maupun luring. Evaluasi penyelenggaraan PDPB dilakukan minimal satu kali dalam setahun oleh KPU Kabupaten/Kota dan dilaporkan kepada KPU Provinsi,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pendanaan PDPB tidak hanya berasal dari APBN, tetapi juga dapat didukung melalui APBD dalam bentuk hibah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan para komisioner, sekretaris KPU, serta staf sekretariat dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Pengawasan. (AB)

KPU Karanganyar Kunjungi Tribun Solo, Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Pengelolaan Media

KARANGANYAR - KPU Karanganyar melakukan kunjungan ke Kantor Tribunnews Solo yang beralamat di Jalan Adi Soemarmo No. 335 A, Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (14/5/2025). Kunjungan kali ini dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dengan didampingi oleh Anggota KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, Andis Yuli Pamungkas, Santosa dan Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo beserta staf yang membidangi. Daryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa media punya peran penting dalam kesuksesan Pemilu dan Pemilihan 2024 lalu. “Kami sangat menyadari bahwa media adalah mitra strategis kami termasuk dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Karanganyar, serta terkait publikasi infomasi kepada masyarakat”, ujarnya. Daryono juga menyampaikan bahwa tujuan berkunjung ke Tribun Solo selain silaturahmi juga untuk berdiskusi terkait pengelolaan media informasi karena sebagai lembaga publik, KPU punya kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. ”Kami sebagai lembaga publik punya kewajiban untuk menyampaikan informasi ke masyarakat utamanya melalui media informasi seperti website dan media sosial, sehingga kami perlu memperbanyak referensi dalam rangka meningkatkan engagement media informasi yang kami miliki," kata Daryono. Rombongan KPU Karanganyar diterima langsung oleh General Manager Tribunnews Solo, Vovo Susatio bersama segenap tim dari Tribunnews Solo. Dalam kesempatan tersebut Vovo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Karanganyar yang sudah berkunjung ke kantor Tribunnews Solo. Vovo juga menyampaikan bahwa Tribunnews Solo akan terus mendukung seluruh progam KPU Karanganyar. “Kami beserta segenap jajaran Tribunnews Solo mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan Ketua dan Anggota KPU Karanganyar. Kami terbuka dan mendukung seluruh progam-program KPU Karanganyar baik itu di masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu ”, ujar Vovo. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas menyampaikan bahwa saat ini KPU Karanganyar sedang fokus dalam peningkatan pengelolaan media sosial. “Kami saat ini konsentrasi dalam menggarap media sosial khususnya dalam merumuskan ide-ide konten kreatif dalam bentuk video pendek. Dalam kesempatan ini kami ingin belajar bagaimana pengelolaan media sosial, podcast serta teknis pembuatan video yang baik dan benar sehingga mudah diterima dengan baik oleh masyarakat”, kata Andis. Sementara itu, Devid Wahyuningtyas berharap silaturahmi dengan Tribunnews Solo ini bisa berkelanjutan. “Kami berharap koordinasi ini dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama antara KPU Karanganyar dengan Tribunnews Solo. Kedepan kami masih ingin belajar banyak tentang pengelolaan media informasi, seperti merancang dan menciptakan konten informasi yang relevan, menarik, dan mudah dipahami serta diterima oleh masyarakat”, ujar Devid. Dalam kunjungan tersebut KPU Karanganyar juga memberikan cinderamata dan buku yang menceritakan tentang proses tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar yang berjudul  “Sabda Kawula” sebagai bentuk ucapan terimakasih. (QMH)

KPU Karanganyar Laporkan Progres Pengisian IPP Pilkada 2024 Kepada KPU Jateng

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website, IPP dan Siparmas yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (08/05/2025). Acara ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, beserta operator website dan IPP KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas beserta Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo dan Staf Pelaksana Subbag Hukum dan SDM. Rakor diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa eksistensi lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU pasca tahapan Pemilu dan Pilkada salah satunya adalah pengelolaan website dan media sosial sebagai bagian dari kegiatan Sosdiklih dan Parmas untuk menunjukkan kepada masyarakat eksistensi lembaga KPU baik di KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU Kabupaten Kota se Jawa Tengah. “Konsistensi kerja kita sebagai penyelenggara Pemilu setidaknya saat ini dapat dilihat oleh masyarakat melalui aktivitas website dan media sosial kita. Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kita berharap wajah KPU secara kelembagaan dapat terus ditampilkan secara konsisten melalui publikasi dan inovasi kegiatan Sosdiklih yang menyasar segmen masyarakat, sehingga hubungan antara kita selaku penyelenggara dan masyarakat terus terjalin,” ujar Handi. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah, menyoroti pentingnya keseriusan satker dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada tahun 2024. Ia juga mendorong optimalisasi Website dan Media Sosial dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah. “Diharapkan setiap satker dalam melakukan pengisian IPP ini dengan data dukung yang benar dan valid, karena IPP ditujukan untuk mendapatkan Peta Data Nasional yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan regulasi pengambilan kebijakan terkait Pilkada oleh KPU RI kedepannya. Isian element IPP serta data dukungnya agar dilengkapi dan dicermati lagi, jangan sampai ada yang tertinggal. Selanjutnya sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 737/HM.01-SD/09/2025 tanggal 17 April 2025, perlu ditindaklanjuti dengan penyesuaian menu dan konten website sesuai standarisasi yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Akmal. Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas, melaporkan progres pengisian IPP dimana KPU Kabupaten Karanganyar sudah mulai melakukan pengisian IPP Pilkada 2024. Andis dalam penjelasannya mengatakan bahwa pengisian IPP sudah dilakukan pembahasan dan pencermatan bersama dengan semua komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.  “Secara keseluruhan proges pengisian IPP Pilkada 2024 Kabupaten Karanganyar sudah hampir selesai baik isian kualitatif maupun kuantitatif beserta data dukungnya. Kemarin sudah dilakukan pencermatan bersama dan sesuai timeline yang sudah disepakati akan dilakukan finalisasi dan dimintakan persetujuan dalam rapat pleno sebelum dilakukan submit”, jelas Andis. Dalam Rakor ini, KPU Jateng juga melakukan monitoring pengisian IPP Pilkada 2024 dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk mengetahui progres serta kendala dan juga kesulitan apa yang dihadapi. Selain IPP KPU Jateng juga melakukan monitoring terhadap pengelolaan website KPU Kabupaten/Kota sebagai persiapan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. (QMH)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (08/05/2025) pagi. Acara ini diikuti oleh Seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta sekretariat. KPU Karanganyar, diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Halimatus Sa’diyah, sekretariat diwakili subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas. Rakor dipandu oleh Kepala subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kegiatan kelembagaan meskipun tahapan Pilkada telah usai. “SPIP dan JDIH adalah kegiatan rutin yang harus tetap dijalankan. Selain itu, kegiatan kelembagaan, sosialisasi, serta penanganan aduan dan pendokumentasian produk hukum menjadi prioritas utama Divisi Hukum,” ujar Imam. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan substansi kegiatan hukum di tahun 2025. Ia mendorong optimalisasi penyusunan produk hukum, kajian dan advokasi hukum, penanganan pelanggaran kode etik, penyelesaian sengketa, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Dokumentasi produk hukum baik dari KPU maupun produk internal harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan pelatihan penyusunan legal drafting, pembuatan pedoman teknis, serta penguatan jejaring kerja sama lintas instansi dalam bidang regulasi yang berwujud kordinasi, kunjungan, dan sharing pengalaman yang disesuaikan dengan kebutuhan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan dinamis,” jelas Muslim. Dalam Rakor ini juga disampaikan agenda kegiatan rutin mingguan yang akan dilaksanakan secara daring oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan isu-isu hukum yang muncul, termasuk sengketa di Mahkamah Konstitusi, untuk kemudian disusun dalam bentuk resume dan dibahas bersama secara berkala melalui daring. (AB)

KPU Karanganyar Gelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran April 2025

KARANGANYAR - 8 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran untuk Bulan April Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen, pada Kamis (8/5), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan Staf ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pelaporan penggunaan anggaran bulan sebelumnya sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Karanganyar, sekaligus menjadi forum diskusi bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, serta mencari solusi bersama agar proses administrasi dan teknis bisa berjalan lebih optimal ke depannya. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, akuntabilitas dan pelaporan yang tepat waktu serta akurat agar seluruh proses kerja dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Koordinasi seperti ini adalah ruang bersama untuk memastikan semuanya berjalan sesuai jalurnya,” ujarnya. Acara ini merupakan agenda rutin KPU Karanganyar sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola anggaran yang baik dan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Dengan semangat kebersamaan, KPU Karanganyar berharap koordinasi seperti ini dapat terus memperkuat sinergi internal dalam menghadapi berbagai tahapan pemilu yang akan datang. (RA)

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP April 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen kartu kendali untuk pelaporan SPIP Bulan April kemarin. Dokumen tersebut untuk menuntaskan agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode April 2025 sebagai bentuk pengawasan internal. ‎Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi internal yang digelar Selasa (06/05/2025) di Aula Kantor KPU Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. ‎“SPIP adalah agenda rutin bulanan. Sudah semestinya terjadwal dan berjalan lancar sesuai kesepakatan,” jelas Daryono dengan nada optimistis. ‎Dalam rakor tersebut, pembahasan teknis dipimpin oleh Siti Halimatus Sa’diyah selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia memandu pencermatan isi Kartu Kendali (KK) SPIP dan memverifikasi dokumen-dokumen pendukung yang meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kepegawaian, keuangan negara, dana hibah, pengadaan, hingga pengelolaan aset dan perjalanan dinas. ‎“Semua dokumen ini adalah bagian dari tata kelola yang harus rapi dan akuntabel. Setelah diverifikasi, semuanya akan dibawa ke rapat pleno untuk mendapat persetujuan,” terang Amah, sapaan akrab Siti Halimatus Sa’diyah. ‎Sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Tengah, deadline pengiriman laporan ini ditetapkan pada 9 Mei 2025. Tim SPIP Karanganyar pun tancap gas agar seluruh berkas siap tepat waktu. ‎Turut hadir dalam rakor tersebut para Komisioner, Sekretaris, serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan efektif. (AB)