Berita Terkini

KPU Karanganyar Sampaikan Pemberitahuan ke Bapaslon

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan pemberitahuan ke Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar. Pemberitahuan tersebut terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024, Sabtu (14/09/2024). Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Kelurahan Bejen Karanganyar, dihadiri oleh petugas penghubung (LO) Bapaslon, Polres, Bakesbangpol dan Bawaslu Karanganyar. Dalam sambutannya, Daryono, Ketua KPU Karanganyar menyampaikan bahwa proses tahapan pencalonan hampir selesai, tinggal tahapan penetapan dan pengundian nomor urut. "Penetapan Paslon akan dilakukan tanggal 22 September, sedangkan pengundian nomor urut pada senin 23 september 2024," katanya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karanganyar, Santosa, menyampaikan bahwa KPU Karanganyar telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon sesuai Pasal 112 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Setelah pemberitahuan ini, lanjut Santosa, KPU akan mengumumkan hasil penelitian kepada masyarakat. "Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap persyaratan Paslon. KPU membuka tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 - 18 September 2024," jelas Santosa. Pengumuman sudah diunggah di website KPU Karanganyar. Masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui online maupun datang langsung ke  KPU Karanganyar di jalan Tentara Pelajar Tegalasri Karanganyar. Red

KPU Karanganyar Tandatangani Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

KARANGANYAR, Selasa, (10/09/2024), KPU Kabupaten Karanganyar mengikuti apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Plaza Alun-Alun Karanganyar. Kegiatan ini bertemakan "mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif guna terciptanya pemilukada damai". Apel ini juga diikuti oleh dinas/instansi terkait dan tim pemenangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Santosa, turut mensosialisasikan terkait tahapan Pilkada 2024. "Saat ini, KPU Karanganyar melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon. Kemudian pada tanggal 22 September nanti, KPU Karanganyar akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di gelaran Pilkada 2024. Selanjutnya mulai tanggal 25 September - 23 November dilaksanakan tahapan kampanye oleh paslon. Harapan kami untuk semua yang hadir disini untuk turut menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini", ujar Santosa. Dilanjutkan dengan simbolis pemotongan knalpot brong dan penandatanganan deklarasi dengan poin-poin antara lain, mendukung upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya, dan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilukada damai 2024/2025. Selain itu, turut disosialisasikan Zero Knalpot Brong sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (Bising Brong) oleh Agista Ryan Mulyanto, S.T.K. (WW)

KPU Karanganyar Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan Bawaslu.  Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Kelurahan Bejen Karanganyar, Kamis (5/09/2024) siang. Acara penyampaian hasil tersebut dihadiri masing-masing petugas penghubung Bapaslon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Resor Karanganyar dan Bakesbangpol Karanganyar.   Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karanganyar, Santosa menyampaikan bahwa KPU Karanganyar telah melakukan penelitian persyaratan administrasi calon sesuai Pasal 112 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024. Santosa menjelaskan bahwa penelitian berkas persyaratan dilakukan sejak 29 Agustus sampai 4 September 2024. Secara umum hasilnya dinyatakan lengkap, hanya diperlukan sedikit perbaikan dokumen harus disesuaikan. “Kami telah melakukan penelitian berkas dari seluruh bakal calon. Secara kelengkapan sudah lengkap, tapi masih ada belum sesuai dan perlu diperbaiki,” kata Santosa.  Santosa menyebut dokumen yang perlu diperbaiki salah satunya pas foto calon harus menyesuaikan ketentuan berlatarbelakang putih. Sesuai tahapan pencalonan, KPU memberikan waktu bagi bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan berkas atau dokumen mulai 6 - 8 September 2024. (Tr)

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Karanganyar Beri Pembekalan Relawan Demokrasi

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Selasa (03/9/2024) menggelar Pembekalan kepada 25 Relawan Demokrasi (Relasi) yang baru saja direkrut, bertempat di Pawon Ayu Resto Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Devid Wahyuningtyas mengungkapkan, Relasi ini dilatarbelakangi bahwa proses sosialisasi dan pendidikan pemilih ini sangat penting bagi keberhasilan bahkan menjadi parameter terhadap suksesnya penyelenggaraan pemilu. “Harapan kami, kita bersinergi bekerja Bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemilihan kepala daerah yang nantinya akan kita selenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Semoga target untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan lancar serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang terbaik untuk memimpin Jawa Tengah dan juga Kabupaten Karanganyar lima tahun ke depan,” ungkapnya. Relawan demokrasi, lanjut Devid, dibagi dalam 5 lima segmen yang menjadi prioritas. Yang pertama adalah segmen keagamaan, kedua adalah Disabilitas, kemudian segmen perempuan, selanjutnya ada segmen pemuda/pemula, dan yang terakhir adalah segmen keluarga dan komunitas.  Dalam acara pembekalan tersebut, turut diisi oleh Akademisi dari UNS yaitu Akhmad Ramdhon. Ramdhon yang merupakan dosen di Fakultas FISIP UNS ini memberikan materi terkait demokrasi dan kepemiluan di Indonesia. “Bahwa untuk menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada dalam satu tahun, kita butuh kurang lebih 20 tahun. Pemilu 1999 merupakan pemilu paling awal untuk cara kita berdemokrasi. Sistem pemilunya berubah, sistem partainya berubah. Di tahun 1999 orang menuntut apakah ada perbedaannya dengan orde baru? Maka di tahun 2004 ditambah dengan presidennya bisa dipilih langsung, karena sebelumnya pemilihan presiden dimusyawarahkan di DPR RI. Setelah itu, pemilune dirubah malih kersane gayeng. Mbok kepala daerah saged dipilih saking daerah. Maka, undang-undangnya juga diubah. Kemudian muncul pilkada 2005. Itu bagian dari sistem perombakan pemilu dan upaya memperbaiki sistem pemilu kita”, ujarnya. Devid, turut memberikan materi terkait teknik komunikasi publik. Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara verbal  maupun non verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.  "Tujuan komunikasi publik adalah Memberikan informasi kepada sejumlah banyak orang mengenai suatu hal atau aktifitas kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat umum. selain itu untuk menjalin hubungan dengan orang lain, sekelompok orang, komunitas di dalam organisasi/lembaga dan juga diluar organisasi/Lembaga. Dan yang terakhir adalah memberikan hiburan dan pengalaman kepada banyak orang", terangnya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas juga menyampaikan materi yaitu uraian tugas relawan demokrasi mencakup latar belakang, tujuan dan prinsip partisipasi, metode kegiatan, Teknik dan pelaporan kegiatan, serta dukungan anggaran. "Metode yang dapat digunakan oleh kawan-kawan relawan demokrasi antara lain forum warga, diskusi, seminar, simulasi, pemanfaatan budaya lokal/tradisional, dan media sosial", ungkapnya. Terakhir, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Ni Ketut Artiningsih Wardana menjelaskan teknis dalam administrasi dan format pelaporan relawan demokrasi. (HF)

Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Jalani Pemeriksaan Kesehatan

KARANGANYAR – Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar di Pilkada 2024 menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Surakarta pada Sabtu (31/08/2024) pagi. Adapun dua bapaslon tersebut yakni bapaslon Ilyas Akbar Almadani, S.I.P - Ir. H. Tri Haryadi dan bapaslon H. Rober Christanto, S.E., M.M. - H. Adhe Eliana, S.E. Anggota KPU Kabupaten Karanganyar,  Santosa menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini untuk melengkapi berkas pendaftaran yang telah disampaikan sebelumnya.  Nantinya hasil Medical Check Up tersebut akan dituangkan dalam persyaratan administrasi. “Sesuai dengan jadwal, hari ini kita melaksanakan kegiatan MCU untuk bakal pasangan calon. Perlu kami sampaikan juga bahwa saat ini terdapat dua Bapaslon yang sudah mendaftarkan diri, sebagaimana Konpers yang kami lakukan, bahwa mereka yang sudah dinyatakan kelengkapan berkas administrasi kecuali persyaratan surat keterangan kesehatan, akan menjalani MCU hari ini,” jelasnya. Santosa menyebutkan, kegiatan MCU ini berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2024 dan 2 September 2024 mendatang. Para Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut langsung menjalani pemeriksaan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian dilanjutkan dengan Tes Psikologis. “Kami berharap hasil yang nanti akan dituangkan oleh tim dokter, memberikan hasil yang baik sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan. Untuk itu kepada rekan pihak rumah sakit, kami mengucapkan terima kasih sudah bisa bekerjasama dalam melakukan pemeriksaaan kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati,” ucapnya. Sementara itu, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Dr. Moewardi, Ikhwan Hamzah mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari para dokter spesialis yang akan bertugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dimulai pada hari pertama, untuk sesi awal menjalani tes MMPI, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium. Kemudian di hari kedua, akan ada tes BNN. Terakhir, menjalani test psikologi.  "Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan kita mulai pada hari ini, kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin secara profesional. Semoga kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dapat berjalan dengan lancar.  Dan ini menjadi suatu kehormatan bagi kami, ditunjuk oleh KPU Kabupaten Karanganyar sebagai mitra untuk pelaksanaan MCU bagi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar," tutupnya. (Qr)

KPU Karanganyar Terima Pendaftaran Bapaslon Rober - Adhe

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar resmi menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024, Rober Christanto dan Adhe Eliana. Pendaftaran bapaslon tersebut berlangsung pada Kamis siang, dengan diantarkan oleh pendukung yang telah memadati area Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (29/8/2024). Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono, memberikan sambutan sekaligus menyampaikan selamat datang kepada bakal pasangan calon bersama dengan semua anggota KPU Kabupaten Karanganyar. "Kami informasikan di hari ketiga pendaftaran, Pak Rober dan Pak Adhe adalah pasangan kedua yang mendaftar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran akan ditutup pada malam ini pukul 23.59 WIB. Untuk syarat pencalonan dapat diserahkan untuk dilakukan verifikasi kelengkapan. Akan dilakukan pengecekan oleh petugas, dan setelah dinyatakan lengkap akan diberikan tanda terima dan juga berita acara bahwa pendaftaran lengkap serta pengantar untuk pemeriksaan kesehatan", terang Daryono. Rencananya, lanjut Daryono, nanti pemeriksaan kesehatan akan dilakukan selama 3 hari mulai hari Sabtu sampai dengan Senin (31 Agustus 2024 - 2 September 2024, red). Untuk proses pemeriksaan dokumen pencalonan sedikit membutuhkan waktu karena pemeriksaan juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan. "Kami berharap proses pendaftaran pada hari ini bisa berjalan dengan lancar", jelasnya. Selanjutnya, Ketua DPC PDIP Perjuangan Karanganyar, Bagus Selo, yang bertindak mewakili partai pengusung memberikan sambutan sekaligus menyampaikan berkas persyaratan Pasangan Calon Bupati Rober Christanto dan Calon Wakil Bupati Adhe Eliana. "Tentunya harapan kami, pemrosesan persyaratan monggo dipersilahkan untuk dilakukan verifikasi. Kami diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Perindo. 4 Partai pengusung. Harapan dan keinginan kami, kepada pasangan calon tentunya untuk memenangkan pesta demokrasi yang dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar. Kami mohon doa restunya untuk proses pasangan calon Bapak Rober Christanto dan Bapak Adhe Eliana dapat memenuhi persyaratan", kata Bagus. Dalam kesempatan tersebut, Rober mengungkapkan bahwa semua berjalan lancar dan tidak ada kekurangan. "Kami ucapkan terima kasih kepada KPUD Karanganyar yang sudah menerima dengan baik kehadiran kami dan juga merespons dengan baik. Semoga bisa menjadikan yang terbaik untuk Karanganyar ke depan. Menjadi Karanganyar hebat", pungkasnya. (HF)