Berita Terkini

KPU Karanganyar Laporkan Progres Pengisian IPP Pilkada 2024 Kepada KPU Jateng

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website, IPP dan Siparmas yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (08/05/2025). Acara ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, beserta operator website dan IPP KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas beserta Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo dan Staf Pelaksana Subbag Hukum dan SDM. Rakor diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa eksistensi lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU pasca tahapan Pemilu dan Pilkada salah satunya adalah pengelolaan website dan media sosial sebagai bagian dari kegiatan Sosdiklih dan Parmas untuk menunjukkan kepada masyarakat eksistensi lembaga KPU baik di KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU Kabupaten Kota se Jawa Tengah. “Konsistensi kerja kita sebagai penyelenggara Pemilu setidaknya saat ini dapat dilihat oleh masyarakat melalui aktivitas website dan media sosial kita. Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kita berharap wajah KPU secara kelembagaan dapat terus ditampilkan secara konsisten melalui publikasi dan inovasi kegiatan Sosdiklih yang menyasar segmen masyarakat, sehingga hubungan antara kita selaku penyelenggara dan masyarakat terus terjalin,” ujar Handi. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah, menyoroti pentingnya keseriusan satker dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada tahun 2024. Ia juga mendorong optimalisasi Website dan Media Sosial dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah. “Diharapkan setiap satker dalam melakukan pengisian IPP ini dengan data dukung yang benar dan valid, karena IPP ditujukan untuk mendapatkan Peta Data Nasional yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan regulasi pengambilan kebijakan terkait Pilkada oleh KPU RI kedepannya. Isian element IPP serta data dukungnya agar dilengkapi dan dicermati lagi, jangan sampai ada yang tertinggal. Selanjutnya sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 737/HM.01-SD/09/2025 tanggal 17 April 2025, perlu ditindaklanjuti dengan penyesuaian menu dan konten website sesuai standarisasi yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Akmal. Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas, melaporkan progres pengisian IPP dimana KPU Kabupaten Karanganyar sudah mulai melakukan pengisian IPP Pilkada 2024. Andis dalam penjelasannya mengatakan bahwa pengisian IPP sudah dilakukan pembahasan dan pencermatan bersama dengan semua komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.  “Secara keseluruhan proges pengisian IPP Pilkada 2024 Kabupaten Karanganyar sudah hampir selesai baik isian kualitatif maupun kuantitatif beserta data dukungnya. Kemarin sudah dilakukan pencermatan bersama dan sesuai timeline yang sudah disepakati akan dilakukan finalisasi dan dimintakan persetujuan dalam rapat pleno sebelum dilakukan submit”, jelas Andis. Dalam Rakor ini, KPU Jateng juga melakukan monitoring pengisian IPP Pilkada 2024 dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk mengetahui progres serta kendala dan juga kesulitan apa yang dihadapi. Selain IPP KPU Jateng juga melakukan monitoring terhadap pengelolaan website KPU Kabupaten/Kota sebagai persiapan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. (QMH)

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Program dan Kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait program dan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (08/05/2025) pagi. Acara ini diikuti oleh Seluruh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta sekretariat. KPU Karanganyar, diwakili oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Halimatus Sa’diyah, sekretariat diwakili subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Humas. Rakor dipandu oleh Kepala subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan kegiatan kelembagaan meskipun tahapan Pilkada telah usai. “SPIP dan JDIH adalah kegiatan rutin yang harus tetap dijalankan. Selain itu, kegiatan kelembagaan, sosialisasi, serta penanganan aduan dan pendokumentasian produk hukum menjadi prioritas utama Divisi Hukum,” ujar Imam. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya kesiapan teknis dan substansi kegiatan hukum di tahun 2025. Ia mendorong optimalisasi penyusunan produk hukum, kajian dan advokasi hukum, penanganan pelanggaran kode etik, penyelesaian sengketa, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Dokumentasi produk hukum baik dari KPU maupun produk internal harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan pelatihan penyusunan legal drafting, pembuatan pedoman teknis, serta penguatan jejaring kerja sama lintas instansi dalam bidang regulasi yang berwujud kordinasi, kunjungan, dan sharing pengalaman yang disesuaikan dengan kebutuhan tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan dinamis,” jelas Muslim. Dalam Rakor ini juga disampaikan agenda kegiatan rutin mingguan yang akan dilaksanakan secara daring oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan isu-isu hukum yang muncul, termasuk sengketa di Mahkamah Konstitusi, untuk kemudian disusun dalam bentuk resume dan dibahas bersama secara berkala melalui daring. (AB)

KPU Karanganyar Gelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran April 2025

KARANGANYAR - 8 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran untuk Bulan April Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri Bejen, pada Kamis (8/5), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural dan Staf ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan pelaporan penggunaan anggaran bulan sebelumnya sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Karanganyar, sekaligus menjadi forum diskusi bagi peserta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, serta mencari solusi bersama agar proses administrasi dan teknis bisa berjalan lebih optimal ke depannya. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, akuntabilitas dan pelaporan yang tepat waktu serta akurat agar seluruh proses kerja dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara jelas, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Koordinasi seperti ini adalah ruang bersama untuk memastikan semuanya berjalan sesuai jalurnya,” ujarnya. Acara ini merupakan agenda rutin KPU Karanganyar sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola anggaran yang baik dan sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Dengan semangat kebersamaan, KPU Karanganyar berharap koordinasi seperti ini dapat terus memperkuat sinergi internal dalam menghadapi berbagai tahapan pemilu yang akan datang. (RA)

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP April 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen kartu kendali untuk pelaporan SPIP Bulan April kemarin. Dokumen tersebut untuk menuntaskan agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode April 2025 sebagai bentuk pengawasan internal. ‎Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi internal yang digelar Selasa (06/05/2025) di Aula Kantor KPU Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. ‎“SPIP adalah agenda rutin bulanan. Sudah semestinya terjadwal dan berjalan lancar sesuai kesepakatan,” jelas Daryono dengan nada optimistis. ‎Dalam rakor tersebut, pembahasan teknis dipimpin oleh Siti Halimatus Sa’diyah selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia memandu pencermatan isi Kartu Kendali (KK) SPIP dan memverifikasi dokumen-dokumen pendukung yang meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kepegawaian, keuangan negara, dana hibah, pengadaan, hingga pengelolaan aset dan perjalanan dinas. ‎“Semua dokumen ini adalah bagian dari tata kelola yang harus rapi dan akuntabel. Setelah diverifikasi, semuanya akan dibawa ke rapat pleno untuk mendapat persetujuan,” terang Amah, sapaan akrab Siti Halimatus Sa’diyah. ‎Sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Tengah, deadline pengiriman laporan ini ditetapkan pada 9 Mei 2025. Tim SPIP Karanganyar pun tancap gas agar seluruh berkas siap tepat waktu. ‎Turut hadir dalam rakor tersebut para Komisioner, Sekretaris, serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan efektif. (AB)

Silaturahmi ke Bawaslu Karanganyar, KPU Sampaikan Catatan Pilkada 2024 dalam Buku Sabda Kawula

Karanganyar – Selasa (06/05/2025) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar di Jalan Kertapati, Badran Asri Kelurahan Cangakan, Karanganyar. Kegiatan tersebut sebagai bentuk silaturahmi dan menjaga koordinasi sebagai penyelenggara pemilihan umum di Kabupaten Karanganyar. ‎ ‎Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama anggota bertemu dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Karanganyar. Pada kesempatan tersebut, KPU Karanganyar juga memberikan buku catatan pelaksanaan Pilkada 2024 di Karanganyar. ‎ ‎“Pada kesempatan ini kami sampaikan buku “Sabda Kawula, Risalah Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Karanganyar. Buku ini tidak diperjualbelikan, melainkan akan kami distribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti perpustakaan, instansi pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Daryono. ‎ ‎Buku setebal 184 halaman tersebut menjadi dokumentasi komprehensif atas seluruh proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Karanganyar, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil. Disusun dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami, Sabda Kawula diharapkan mampu menjangkau berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum, akademisi, dan penyelenggara pemilu.                  ‎Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyebut Sabda Kawula bukan hanya sekadar dokumentasi, tetapi juga wujud nyata dari komitmen KPU dalam menjaga integritas pemilu. ‎ ‎“Buku ini bisa menjadi bahan refleksi sekaligus sumber informasi penting bagi penyelenggara pemilu masa depan. Selain itu, ini adalah bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas KPU Karanganyar dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Nuning panggilan akrab ketua Bawaslu Karanganyar. ‎ ‎Nuning berharap keberadaan buku ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang demokrasi serta mendorong partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu mendatang.  ‎ ‎Acara penyerahan digelar di Kantor Bawaslu Karanganyar dan menjadi simbol kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga demokrasi yang transparan dan akuntabel. (AB)

KPU Karanganyar Sampaikan Laporan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Ke DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyampaikan laporan pengelolaan dana hibah Pilkada ke DPRD Karanganyar, Senin (5/5/2025). Diterima Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo di ruang kerjanya, laporan disampaikan oleh Ketua KPU Karanganyar beserta anggota dan sekretaris. Sebelumnya, KPU Karanganyar juga menyampaikan laporan pengelolaan anggaran hibah kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto.  Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Karanganyar yang telah mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 di Karanganyar sehingga pelaksanaanya berjalan lancar dan sukses. "Berkat dukungan DPRD dan Pemkab Karanganyar, termasuk dari sisi penganggaran, Pilkada dapat berjalan sukses," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Daryono juga menyampaikan KPU Karanganyar telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada Karanganyar sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah. Pengembalian sisa anggaran itu bagian dari efisiensi yang dilakukan KPU dalam mengelola anggaran Pilkada. Selain itu, Daryono juga menyampaikan kepada Ketua DPRD mengenai persiapan kebutuhan anggaraan untuk Pilkada 2029. Meski masih lama, KPU mendorong DPRD untuk mempersiapkan sisi penganggaran sehingga penganggaran Pilkada lebih mendapat kepastian. "Kabar baiknya di Karanganyar sudah ada Perda cadangan dana Pilkada, sehingga tiap tahun sudah disisihkan anggaran untuk Pilkada 2029. Meski demikian, kami mengingatkan kembali untuk anggarannya dipersiapkan sejak sekarang," katanya. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo menyambut baik kedatangan KPU Karanganyar. Pihaknya menyampaikan terima kasih karena Pilkada telah berjalan dengan baik. "Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua, Pilkada serentak Tahun 2024 boleh dikatakan sukses," kata Bagus Selo. (*_*)