Berita Terkini

KPU Karanganyar Terima Penghargaan Terbaik II Penatakelolaan Pengadaan Barang/Jasa

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik II untuk kategori Penatakelolaan Pengadaan Barang/Jasa dalam mendukung penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penghargaan  tersebut diberikan dalam malam anugerah Luwih Becik Luwih Nyenengke Award sebagai bentuk apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang terbaik. Malam penganugerahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat Hotel Griya Persada, Kabupaten Semarang pada Rabu (16/04/2025). Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Arief Suja'i didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabikisma Setya Nugraha membacakan Satuan Kerja terbaik dalam pelaksanaan kinerja kesekretariatan untuk kategori Penatakelolaan Pengadaan Barang/Jasa. Indikator yang menjadi penilaian untuk kategori tersebut adalah pemanfaatan Sistem Pengadaan, proses pengelolaan pengadaan barang/jasa serta ketepatan waktu dan jenis dalam pengadaan barang/jasa tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah kepada Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto. Widy berharap penghargaan yang telah diraih ini dapat menjadi pemicu dan semangat untuk meningkatkan kinerja jajaran KPU Karanganyar. "Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Karanganyar. Penghargaan ini merupakan hasil kerja dari KPU Karanganyar dan juga tim pengadaan barang dan jasa KPU Karanganyar dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa selama pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar" ujar Widy. Sebelum malam penganugerahan, telah dilaksanakan diskusi dengan menghadirkan lima narasumber, dari Kodam IV/Diponegoro, Polda Jateng, DPRD Jawa Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Akademisi Universitas Diponegoro. Kelima narasumber  menyampaikan mengenai evaluasi Pilkada 2024 dari masing-masing perspektif yaitu perspektif pengamanan, perspektif akademisi, perspektif media dan persperktif pemerintah pada Selasa (15/04/2025). Hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan pengarahan dari Anggota KPU RI dan pemaparan materi evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparan tersebut disampaikan hasil evaluasi setiap tahapan oleh masing-masing Divisi KPU Jawa Tengah dan evaluasi kesekretariatan oleh Sekretaris KPU Jawa Tengah. Malam penganugerahan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di 35 KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir pula Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2003-2023. Kehadiran para senior KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut sebagai sarana silaturahmi dan bentuk penghargaan  dedikasi mereka selama memimpin KPU Provinsi Jawa Tengah. (fix)

KPU Karanganyar Hadiri Puncak Evaluasi Pilkada 2024

SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah bertempat di Kabupaten Semarang pada Selasa-Kamis (15-17/04/2025) Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Hotel Griya Persada, Bandungan tersebut merupakan puncak kegiatan dari seluruh kegiatan evaluasi yang telah diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus menjadi kegiatan terakhir dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir pula Ketua dan Anggota KPU RI, tamu undangan dari Forkompimda, Dinas/Instansi terkait di Provinsi Jawa Tengah serta Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah dari periode 2003 hingga 2023. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rapat Evaluasi tersebut. Dalam sambutannya Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah telah berjalan dengan aman dan kondusif. "Kami mengapresiasi kerja keras dari 35 KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses. Dengan tidak adanya gugatan yang berlanjut di Mahkamah Konstitusi dalam penyelenggaraan Pilgub Jateng, maka Jawa Tengah termasuk salah satu Provinsi yang dapat mengikuti pelantikan Kepala Daerah Serentak pada 20 Februari 2025 lalu. Ini semua merupakan kesuksesan kita bersama" ungkap Handi. Apresiasi terhadap keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jawa Tengah juga disampaikan dalam sambutan Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati. "Keberhasilan Pilkada di Jawa Tengah tidak terlepas dari peran seluruh pihak mulai dari Bawaslu, TNI, Polri, Stakeholder terkait. Indikator keberhasilan Pilkada diantaranya, tidak adanya pelanggaran netralitas ASN, pencairan dana hibah di 35 Kabupaten/Kota tidak ada kendala berarti serta sudah adanya asuransi BPJS bagi penyelenggara Pilkad" ujar Ema. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, turut hadir dan memberikan pengarahan. Afif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pilkada di Jawa Tengah atas kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024. "Pilkada 2024 adalah Pilkada pertama yang digelar serentak di seluruh indonesia, dimana tahun pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilu yaitu di tahun 2024. Ini merupakan beban yang begitu berat karena tahapan Pemilu dan Pilkada dilakukan secara marathon", kata Afif. Lebih lanjut Afif menyampaikan bahwa KPU RI telah mengawal dan mengikuti seluruh proses-proses Pilkada dari awal hingga akhir. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sesi diskusi pada hari petama diisi oleh lima narsumber dari Kodam IV/Diponegoro, Polda Jateng, DPRD Jawa Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Akademisi Universitas Diponegoro. Kelima narasumber  menyampaikan mengenai evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024 dari masing-masing perspektif yaitu perspektif pengamanan, perspektif akademisi, perspektif media dan persperktif pemerintah. Pada hari kedua, disampaikan pengarahan dari Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat. Dalam kesempatan tersebut Drajat mengungkapkan bahwa perencanaan Pilkada kali ini lebih matang, penyusunan anggaran telah disiapkan jauh hari sebelum Pilkada. Dari segi kesiapan sistem informasi juga sudah jauh lebh baik dengan adanya perbaikan-perbaikan pada sistem informasi tahapan Pemilihan seperti Sidalih, Silon, Sirekap dan Silog. "Pilkada Jateng berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gugatan ini merupakan kesuksesan kita bersama" kata Drajat. Ia pun mengingatkan kepada jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi antara komisioner dan sekretariat, karena sekretariat merupakan supporting system bagi komisioner. Acara dilanjutkan pemaparan materi evaluasi penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparan tersebut disampaikan hasil evaluasi setiap tahapan oleh masing-masing Divisi dan evaluasi kesekretariatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya membahas evaluasi, rapat tersebut juga merumuskan langkah perbaikan Pilkada yang akan datang. (fix)

KPU Karanganyar Bacakan Rekap SS Tidak Sah Pilgub Jateng

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar membacakan rekapitulasi identifikasi surat suara tidak sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. Pembacaan rekapitulasi tersebut disampaikan oleh Santosa, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus Anggota KPU Kabupaten Karanganyar dalam Rapat Kerja Identifikasi Surat Suara Tidak Sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Jawa Tengah, Senin (14/04/2025). Santosa menyampaikan bahwa Surat Suara Sah di Kabupaten Karanganyar sebanyak 550.014, sedangkan Surat Suara Tidak Sah dalam Pilgub Jateng 2024 sebesar 36.217. Jumlah tersebut sama dengan 6,18 % dari seluruh pengguna hak pilih Pilgub Jateng di Karanganyar sejumlah 586.231 pemilih. Indentifikasi surat suara tidak sah, lanjut Santosa terbagi dalam 7 kategori. "Pertama, terdapat lebih dari satu coblosan. Kedua terdapat lebih dari satu tanda coblos meskipun diluar area kotak gambar paslon. Ketiga, tanda coblos diluar kotak gambar paslon. Keempat, terdapat coretan pada surat suara. Kelima, sengaja diberi tanda dengan dibakar dan dianggap tidak sah. Keenam, tidak ada coblosan, serta tujuh, lain-lain, " jelas Santosa. Rapat kerja ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebanyak 35 daerah, serta dihadiri Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu upaya menyampaikan kepada publik terkhusus stakeholder bahwa identifikasi surat suara tidak sah ini penting mengingat perlunya diketahui apa saja varian dari surat suara tidak sah dalam pilkada serentak 2024. "Identifikasi Surat Suara Tidak Sah ini menjadi koreksi kita untuk melakukan mitigasi permasalahan yang terjadi. Besarnya surat suara tidak sah di Jawa Tengah melampaui DPT di 8 provinsi kecil, sehingga perlu untuk didalami," jelas Handi. Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Tingkat Provinsi, jumlah seluruh surat suara tidak sah sebesar 1.528.502 atau sebesar 7,35% dari jumlah seluruh pengguna hak pilih sebesar 20.788.777. Di sisi lain, lanjut Handi, data ini dapat memprediksi apa saja alasan dari pengguna hak pilih sehingga surat suaranya tidak sah. "Hasil ini juga dapat dijadikan evaluasi untuk memperkuat sosialisasi kepada segmen pemilih tertentu. Dan dengan adanya identifikasi surat suara tidak sah ini diharapkan untuk penelitian atau riset, pemetaaan sosialisasi dan referensi untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada mendatang," ucapnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Muhammad Machruz, menilai setidaknya ada dua faktor yang mungkin terjadi dalam varian surat suara tidak sah ini yakni bisa karena faktor ketidakpahaman pemilih dan faktor kedua kesengajaan pemilih. "Dan dalam rapat kerja ini diharapkan pembelajaran dan evaluasi ke depan untuk meningkatkan metode sosialisasi, Pendidikan pemilih ke depan dan model bimbingan teknis penyelenggara," jelas Machruz (TR)

KPU Karanganyar Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 3,3 Miliar ke Kas Daerah

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengembalikan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 3,3 miliar ke kas daerah. Dana tersebut telah disetor ke kas daerah Pemkab Karanganyar pada 8 April 2025. Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan dana hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan sebesar Rp 3.346.658.578 dari anggaran Pilkada Rp 35 miliar yang diterima KPU Karanganyar. "Sudah kami setor ke kas sebesar Rp 3,3 miliar pada 8 April 2025, sesuai batas waktu yang diatur dalam Permendagri No 41 Tahun 2024," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025). Daryono menyampaikan anggaran hibah Pilkada 2024 yang dikembalikan itu merupakan wujud efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. "Dalam menggunakan anggaran Pilkada kemarin, kami menggunakannya secara proporsional, efektif dan efisien. Selain itu, tidak adanya sengketa di MK, tidak adanya calon jalur perseorangan dan jumlah calon yang hanya dua pasangan calon juga membuat anggaran Pilkada kita bisa lebih hemat," ujarnya. Lebih lanjut, Daryono mengatakan, KPU Karanganyar juga telah menyampaikan laporan akhir penggunaan hibah Pilkada tersebut kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto. Selain memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendagri, penyampaian laporan itu juga sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024. "Dalam konteks penganggaran, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Karanganyar yang secara penuh mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 sejak awal tahapan. Penyampaian laporan akhir penggunaan anggaran Pilkada kepada Pemkab Karanganyar merupakan upaya kami untuk terus menjaga komitmen bersama dalam penyelenggaraan Pilkada yang telah berjalan sukses dan lancar," ungkapnya. Untuk diketahui, Pilkada di Karanganyar telah berjalan lancar dan aman pada 27 November 2024 lalu dengan tingkat partisipasi sebesar 82,29 persen. Pemenang Pilkada, Rober Christanto dan Adhe Eliana telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada pelantikan serentak pada 20 Februari lalu. (*)

KPU Karanganyar Sabet Penghargaan Terbaik I Pengelolaan SIAKBA Se-Jateng

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar (KPU) Karanganyar menyabet Penghargaan Terbaik I Kategori pengelolaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), sebagai salah satu bentuk penghargaan dalam proses pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada acara SDM Award 2025 sebagai rangkaian kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah yang dilaksanakan di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sabtu - Senin (12-14/04/2025). ‎Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, sangat mengapresiasi penghargaan yang diterima oleh KPU Karanganyar. "Apresiasi kepada seluruh tim KPU Karanganyar yang sudah bekerja maksimal dalam melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pembentukan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024, khususnya dalam pengelolaan SIAKBA. Dengan jadwal yang mepet dan saling beririsan, semangat kerjasama tim yang solid tetap terjaga hingga selesainya seluruh tahapan pembentukan Badan Adhoc. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kerja-kerja kita semua", ungkap Andis. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono dalam sambutanya menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan maksud untuk menjadikan refleksi proses perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024. "Evaluasi ini penting untuk dilaksanakan sebagai refleksi bagaimana pengelolaan dari mulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan perekrutan, sampai dengan bagaimana mengelola SDM badan adhoc penyelenggara Pilkada serentak 2024. Di Pilkada 2024 kita mengelola SDM badan adhoc di 576 Kecamatan, 8.563 desa/kelurahan dan 56.812 TPS dengan DPT sejumlah 28.427.616 pemilih. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pilkada dimasa mendatang ”, ujarnya. Rapat kerja evaluasi pembentukan badan Adhoc Pilkada 2024 ini sangat istimewa karena dihadiri langsung oleh 2 (dua) Komisioner KPU RI yaitu Ketua Divisi SDM dan Litbang, Parsadaan Harahap, dan Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat Dalam sambutannya, Parsa menyampaikan bahwa pasca tahapan pilkada 2024 selesai, KPU masih mempunyai tugas yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan arsip, pertanggungjawaban, pelaporan, dan evaluasi. “Pasca berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024, masih ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan antara lain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pengelolaan arsip, pertanggungjawaban keuangan, pelaporan tahapan, dan evaluasi penyelenggaraan tahapan. Evaluasi adalah metode yang dibangun untuk mengkaji, merepresikan diri kita secara kelembagaan apakah yang sudah kita lakukan ini benar atau tidak. Jadi evaluasi ini substansinya adalah momentum penting yang harus kita kerjakan sebagai sebuah Lembaga yang diakui Undang-Undang”, terang Parsa. Selanjutnya Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajat, dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas bapak ibu semua adalah untuk meningkatkan kapasitas. Salah satunya adalah forum evaluasi untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan. Sehingga ke depannya ada catatan-catatan rekomendasi yang dapat dilakukan pada periode selanjutnya. “Berbicara mengenai evaluasi badan adhoc, tentu kami sudah membuat kebijakan-kebijakan yang cukup signifikan, salah satunya adalah SIAKBA. Tentu dengan adanya aplikasi ini dapat membantu dalam perekrutan mulai dari KPU RI hingga KPPS. Kebijakan lain terkait pembentukan Badan Adhoc, belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi kejadian pada pemilu 2019, KPU RI mengambil kebijakan memperketat syarat batasan usia serta memperketat elemen pemeriksaan Kesehatan bagi calon pendaftar”, jelasnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Fitriyah yang merupakan dosen FISIP Universitas Diponegoro. Dilanjutkan oleh Ketua Peneliti Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu DKPP RI, Nur Hidayat Sardini kemudian Irwan Saputra dari Tenaga Ahli SDM KPU RI. (HF)

KPU Karanganyar Raih Terbaik Pertama Pengelolaan JDIH Se-Jateng

UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar (KPU) Karanganyar meraih penghargaan terbaik pertama pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan KPU Provinsi Jawa Tengah pada saat Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis - Sabtu (10-13/04/2025). ‎Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah, merasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Jateng. ‎"Penghargaan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kami di KPU Karanganyar. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah berjuang keras memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan JDIH. Semoga semangat ini terus terjaga, dan ke depan kami bisa mempertahankan serta meningkatkan prestasi ini," ujar Amah, panggilan akrabnya. Adapun ‎rapat kerja dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela. Dalam sambutannya, Mey menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan produk hukum yang lebih baik, terukur, rinci, serta mudah diakses oleh masyarakat. ‎“Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan poin-poin penting dalam penyusunan regulasi ke depan,” ujarnya. ‎Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam proses penyusunan produk hukum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, perlu ada perencanaan matang dari internal KPU, mulai dari alur hingga regulasi akhir. “Raker ini menjadi ruang untuk menggali berbagai persoalan dan menemukan solusi konkret, terutama menyangkut regulasi yang akan disusun pasca-Pilkada 2024,” jelasnya. ‎Menariknya, sesi evaluasi dikemas secara kreatif melalui sketsa parodi persidangan yang menggambarkan sengketa hasil pemilu. Parodi ini dimainkan oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama sejumlah anggota KPU Jateng dan akademisi, seperti Prof. Dr. Lita Tyesta A.L.W, S.H., M.Hum., serta Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. ‎Diskusi berlanjut dengan pembahasan mengenai pentingnya penyusunan dan dokumentasi produk hukum pasca-Pilkada. Salah satu fokus utama adalah penguatan akses publik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi KPU. (AB)