Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Bimtek Implementasi Aplikasi Siman dan Likuidasi Entitas

KARANGANYAR - Dalam rangka meningkatkan pemahaman atas penggunaan aplikasi Siman versi 2 serta pedoman teknis pelaksanaan likuidasi entitas akuntansi kementerian/Lembaga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Siman dan Likuidasi Entitas yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Perwakilan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara II, Masdjaya dalam sambutannya mengatakan bahwa mendorong teman-teman di KPKNL Surakarta untuk dapat melakukan edukasi terkait dengan perkembangan aplikasi BMN yaitu Siman versi 2 pada instansi masing-masing.

"Diharapkan dengan adanya Siman versi 2 ini ada otomatisasi terkait dengan proses pengelolaan BMN. Seperti halnya pencatatan, pemantauan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, ada semua di situ. Jadi kami di DJKN dalam hal ini kantor operasional kami di KPKNL Surakarta dapat mengetahui asset-aset yang ada di instansi bapak/ibu, yang kurang optimal. Bahkan cenderung tidak digunakan”, terang Masdjaya.

Selanjutnya materi mengenai penggunaan aplikasi Siman versi 2 disampaikan oleh pegawai KPKNL Surakarta, Langit Ardhy Susilo. Ardhy menjelaskan mengenai fitur yang ada pada master asset di aplikasi Siman versi 2. Antara lain, daftar asset aktif yang meliputi detil asset, peta asset, cetak label, pencarian data asset, dan histori asset. Lalu ada daftar asset tidak aktif, daftar asset transfer dan reklas, DBR dan DBL, Timeline asset, serta laporan BMN.

“Dalam verifikasi data master asset, perlu diperhatikan mengenai kesesuaian jumlah NUP (Nomor Urut Pendaftaran), kesesuaian nilai asset yang meliputi nilai perolehan, nilai penyusutan dan nilai buku, kondisi asset, luas/kuantitas tanah, jalan dan jembatan, serta status penghentian penggunaan”, jelas Ardhy.

Dijelaskan pula oleh Ardhy, mengenai alur penetapan pengelolaan penggunaan barang serta proses pencatatan asset berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor dan lain sebagainya. (HF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 139 kali