Berita Terkini

KPU Karanganyar Ikuti Rakor Manajemen Risiko Tahun 2025

Karanganyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid, daring dan luring oleh KPU RI, kamis (12/06/2025).

Rakor nasional ini melibatkan seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua dan Anggota KPU Karanganyar beserta bagian yang membidangi hukum di KPU Karanganyar.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam arahannya menegaskan pentingnya manajemen risiko sebagai pilar utama untuk menjaga integritas dan keberlangsungan proses Pemilu serta Pilkada.

"Manajemen risiko memiliki tujuan untuk membersihkan persoalan-persoalan kepemiluan berkaitan dengan implementasi potensi persoalan apakah persoalan itu merupakan persoalan teknis maupun administrasinya, sebab dampak dari manajemen risiko berdampak pada teknis penyelenggaraan, teknis pengadaan bagaimana surat suara didistribusikan," ungkapnya.

Kajian dari manajemen risiko sangat penting untuk menjadikan organisasi/lembaga sehat, semua perencanaan terbuka, dan anggaran terbuka berkaitan dengan kepemiluan. Analisis dari manajemen risiko menghasilkan kajian terkait bagaimana melakukan kepemiluan, apakah terdapat kemungkinan risiko beserta dampak yang terjadi berkaitan dengan kepemiluan. Nantinya, manajemen risiko ini  apakah sudah dapat mencapai tujuan dari perencanaan sebelumnya yang menentukan keberhasilan terkait kepemiluan.

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah bagaimana menyusun risk register yang komprehensif untuk tahun 2025. Manajemen risiko kini menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola organisasi KPU. Dalam kerangka yang dibangun, ada integrasi antara profesionalisme kepemimpinan, kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan internal, hingga pelibatan seluruh lini organisasi.

Menurut Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti, tanggung jawab pelaksanaan manajemen risiko bersifat kolektif.

"Ini melibatkan semua pihak, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat, hingga unit teknis daerah, semuanya berperan aktif dalam menganalisis risiko dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat," terang Wahyu.

Rakor ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Pada akhir kesempatan, Iffa memberikan pesan bahwa manajemen risiko adalah alat navigasi organisasi untuk menjaga marwah pemilu. Melalui sistem yang terintegrasi dan kerja sama lintas unit, KPU siap menyongsong Pemilu dan Pilkada 2029 dengan lebih sigap, transparan, dan profesional. (FAN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 153 kali