Berita Terkini

Moment Outing Class Ramaikan RPP Intanpari

Karanganyar – KPU Karanganyar Selasa, (10/3/2020) menerima kunjungan dari siswa-siswi SD Negeri 02 Jaten, Karanganyar. Memasuki masa jeda Pertengahan Semester 2, mereka melakukan kegiatan outing class salah satunya bermain dan belajar demokrasi di Kantor KPU Karanganyar dengan sarana Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari yang dimilikinya. Kedatangan siswa-siswi terdiri dari siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6, berjumlah 233 siswa diterima oleh Komisioner serta Sekretariat KPU Karanganyar. Dalam Sambutannya Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammad Maksum, mengatakan bahwa “KPU Karanganyar bangga atas antusias belajar demokrasi dan Pemilu dari siswa. Mereka sudah melaksanakan pemilihan ketua kelas di sekolah dan itu sudah merupakan bentuk proses demokrasi. Di Kantor KPU Karanganyar ini siswa diajak untuk merasakan sarana edukasi dalam demokrasi dan kepemiluan melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari, “ujarnya. Dwi Tri Wahyono Putro, S.Pd. selaku Perwakilan Wali Kelas SD Negeri 02 Jaten menyatakan “kedatangan kami ke Kantor KPU Karanganyar dalam rangka outing class masa jeda pertengahan semester 2 adalah untuk menambah ilmu tentang demokrasi dan pemilu. Meskipun di sekolah sudah mengenalkan hal tersebut, tetapi hanya sebatas pengetahuan dasar dalam pembelajaran. Diharapkan di Kantor KPU, siswa-siswi lebih paham tentang demokrasi dan pemilu serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU”. Mengawali rangkaian kegiatan, siswa-siswi disuguhkan video animasi yang mengenalkan tentang demokrasi, pemilu dan pilkada. Setelah penayangan video dilakukan tanya jawab ringan dan santai antara komisioner KPU Karanganyar dengan para siswa. Memasuki kegiatan terakhir, siswa-siswi diajak untuk simulasi pemungutan suara sederhana sebagai pemilih dengan melakukan pemungutan suara melalui pencoblosan, yang dilanjutkan dengan bermain ular tangga demokrasi yang berisi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan siswa-siswi dengan semangat dan ceria. Mereka meninggalkan Kantor KPU Karanganyar dengan harapan segala pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh akan bisa menjadikan bekal mereka untuk berdemokrasi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. (mix)

KPU Karanganyar Hadiri Rakor Pelaksanaan SPIP serta Sosialisasi dan Implementasi Gratifikasi

SEMARANG- Kamis (5/3/2020), KPU Karanganyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sosialisasi serta Implementasi Gratifikasi bertempat di Aula 1 lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jalan Veteran Nomor 1 A Semarang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris dan Jajaran Fungsional KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU, Sekretaris KPU, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan dari 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Inspektorat KPU RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengatakan bahwa SPIP merupakan bagian dari amanat PKPU 17 tahun 2012 yang harus segera di implementasikan, harapannya terwujud good governance dan good goverment serta terwujudnya sistem pengawasan integral untuk menjamin integritas badan penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik. “KPU Jawa Tengah mengundang Inspektur KPU RI dan KPK RI sebagai narasumber. Tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah supaya KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah dapat memahami dan mengerti apa itu gratifikasi dan dampak hukumnya sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, serta bagaimana cara membangun sinergi dari pelaksanaan kinerja dan pengawasan sehingga terwujudnya lembaga yang kuat dengan kinerja yang baik” ujarnya sekaligus membuka rapat koordinasi. Selanjutnya Narasumber pertama Drs. Adiwijaya Bakti dari Inspektorat KPU RI menyampaikan dasar hukum dan landasan pelaksanaan SPIP. SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Nilai-nilai penerapan SPIP antara lain penegakan integritas dan etika, konsistensi terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, Stuktur organisasi sesuai kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, serta hubungan kerja yg baik. Narasumber dari KPK, Yuli Kamalia dan Dion Hardika secara bergantian menyampaikan tentang gratifikasi dan implementasinya. Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri karena kedudukan pada tugas dan jabatan yang diemban yang berhubungan dan dapat mempengaruhi putusannya. Disampaikan sosialisasi berbagai bentuk gratifikasi, dampak gratifikasi serta pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi. Lebih lanjut disampaikan informasi bagi masyarakat yang akan melakukan Pelaporan gratifikasi kepada KPK secara online dapat melalui Email : pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id (DW)  

Bermain Sambil Belajar Pemilu Di RPP Intanpari

Karanganyar – Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 08.20, terlihat rombongan anak-anak beserta orangtuanya menyambangi Kantor KPU yang berada di komplek Perkantoran Cangakan Karanganyar. Rombongan tersebut merupakan anak-anak Kelompok Bermain (KB) Nurul Musthofa Mojogedang beserta wali muridnya. Dengan wajah polos anak-anak melangkahkan kakinya menaiki tangga menuju lantai 2 Kantor KPU Karanganyar. Ninik Tri Wiyati, Kepala Sekolah KB Nurul Musthofa, mengajak anak didiknya bermain dan belajar tentang KPU. “Kami berkunjung ke KPU untuk mengenalkan anak didik kami tentang Komisi Pemilihan Umum yang berada di Karanganyar. Kami berharap bisa belajar, bermain dan mengenal lebih jauh tentang proses Pemilu,” terangnya. Kedatangan belasan orang tersebut ditemui langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suyandari. “Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran kelompok belajar Nurul Musthofa Mojogedang ke KPU. Sebagai bentuk pelayanan masyarakat, KPU senang sekali apabila ada warga masyarakat ingin belajar demokrasi datang kesini. Kami harapkan anak-anak mendapatkan pelajaran dan pengalaman yang menarik dari kunjungan ini,” Ujar Trias. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan SDM, Devid Wahyuningtiyas, menerangkan bahwa KPU Karanganyar memiliki semacan museum Pemilu yang bernama Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari. Di RPP Intanpari terpasang hasil Pemilu dan pernak-pernik ihwal Pemilu di Karanganyar. Sebelum melihat RPP Intanpari, kata Devid, nanti anak anak menonton pemutaran film tentang Pemilu. “setelah menonton video animasi, anak anak  akan diajak untuk mengenal foto foto Presiden, dan anggota Dewan di Karanganyar,” jelasnya. Selanjutnya rombongan outing class diajak untuk praktek pemilu dalam miniatur TPS. Peserta diajak untuk langsung belajar terlibat sebagai pemilih di TPS kemudian diteruskan dengan bermain game ular tangga demokrasi. Kegiatan kunjungan ini merupakan kegiatan untuk mengisi masa jeda atau outing class. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta outingclass dengan Komisioner KPU Karanganyar. (TNT, NKAW)

Rencana Relokasi Kantor, KPU Karanganyar samakan persepsi dengan Bupati.

Karanganyar – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor : 030/827.24 tanggal 18 Februari 2020 dan rencana penataan perwajahan kota di komplek Perkantoran Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar berkoordinasi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Koordinasi tersebut berlangsung, Selasa (3/3/2020), dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang rencana relokasi Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Pertemuan KPU dengan Bupati berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Rombongan dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, beserta komisioner dan Sekretaris serta Kasubbag KPU Karanganyar. Sesuai perencanaan, kantor KPU Karanganyar termasuk dalam rencana penataan komplek perkantoran. Sehingga untuk sementara, Kantor KPU Karanganyar akan dipindahkan ke gedung sebelah barat Kantor DPRD Karanganyar. Gedung tersebut sebelumnya digunakan oleh Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar. “Kantor KPU Karanganyar yang sekarang berada di Jalan Lawu, nanti akan dibangun gedung untuk Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga”, Kata Juliatmono. KPU Karanganyar menyambut baik rencana relokasi tersebut. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan bahwa sudah ada kejelasan dari Bupati Karanganyar. “Dengan adanya kejelasan relokasi kantor, maka KPU bisa menindaklanjuti dengan perencanaan dan mempersiapkan sejumlah hal untuk kelancaran pindahan kantor,” ujar Trias. Pendidikan Politik Selain mempersiapkan relokasi kantor, Juliyatmono berharap agar KPU Karanganyar terus melanjutkan kerja kelembagaan untuk pendidikan politik. “Setelah menuntaskan tahapan Pemilu 2019, KPU terus melakukan pendidikan demokrasi dan politik. Lakukan pendidikan tidak hanya pada masyarakat tapi juga ke partai politik,” tambahnya. Disesi akhir koordinasi ini, KPU Karanganyar memberikan dua buah buku ke Bupati. buku pertama dengan judul Meniti Jalan Demokrasi, sedang buku kedua berjudul Menebar Asa di Bumi Intanpari. Dua buah buku tersebut merupakan hasil karya KPU Karanganyar yang diangkat dari pelaksanaan Pemilu 2019.(RTJ)

KPU Karanganyar Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Jawa Tengah

Semarang – KPU Kabupaten Karanganyar menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/3/2020). Bertempat di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kunker dalam rangka reses ini bertujuan untuk mencari bahan informasi ihwal penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Tengah. Kunker dipimpin oleh H. Muhammad Thowafi Arwani bersama 8 anggota tim beserta mitra kerja yang terdiri dari kementerian dalam negeri, kementerian PAN-RB dan sekretariat negara. Pada Kesempatan tersebut, Tim Komisi II bertemu dengan Pemerintah Daerah, KPU, Bawaslu dan Ombudsman tingkat Provinsi Jawa Tengah. KPU Jawa Tengah melibatkan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, termasuk KPU Karanganyar sebagai salah satu peserta. Dalam sambutannya M. Thowafi Arwani menyampaikan tujuan dari kunker ini untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan. “informasi tentang penyelenggaraan pemerintah terkait rekruitmen CPNS, pengelolaan arsip daerah dan penyelenggaraan pilkada serentak”, jelasnya. Dalam hal pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020. “Pilkada di 21 Kabupaten/Kota diawali dengan penandatanganan NPHD, sosialisasi, pencalonan perseorangan, pembentukan badan penyelenggara PPK dan PPS serta persiapan penyampaian hasil sinkronisasi DP4 ke Kab/Kota,” terang Yulianto. KPU Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya juga telah memetakan potensi permasalahan yang akan muncul dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, diantaranya pendataan pemilih dan calon tunggal. Menurut M. Thowafi Arwani, pertemuan ini dapat memberi masukan penyelenggaraan Pemilu serentak karena pengkajian terhadap usulan perubahan undang-undang Pemilu terkait opsi yang diberikan oleh MK. Selain Pemilu, tambah Thowafi, informasi yang didapat akan menjadi rujukan dan bahan resmi dalam melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. (TS)

KPU Karanganyar Gelar Sosialisasi SOP PPID

Karanganyar- KPU Karanganyar mengadakan Sosialisasi Standar Operation Procedure (SOP) PPID di Ruang Rapat Lantai 2  Kantor KPU Karanganyar.  Rapat dilaksanakan pada hari Kamis (27/2/2020) mulai jam 09.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan bahwa ini merupakan lanjutan dalam pengelolaan pelayanan dan informasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Untuk meningkatkan pelayanan publik, kali ini kita harus memahami peran dan tugas dalam pelayanan. Pelayanan informasi kepada masyarakat harus sesuai dengan regulasi, katanya. Sosialisasi SOP ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan alur pelayanan yang telah diperbaharui. Sehingga, lanjut Trias, nantinya pelayanan berorientasi terhadap kepuasan masyarakat ihwal informasi publik yang disajikan oleh KPU Karanganyar. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Divisi Prencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono, juga menyampaikan tentang beberapa hasil musyawarah dari pertemuan PPID beberapa waktu yang lalu. Beliau menyampaikan secara Umum ada 6 (enam) langkah yang harus kita pahami dalam SOP. “Sebagai gambaran sosialisasi akan dilakukan dalam bentuk simulasi penanganan pelayanan pemohon informasi. Langkah 1 pelayanan kepada pemohon informasi. Pemohon bisa datang langsung ke kantor, Surat, Email dan Telpon. Langkah 2, Pemberitahuan Tertulis. Langkah 3, Pemenuhan Data. Langkah 4, Penyerahan Data yang Diminta dan Langkah 5, Permohonan Ditolak serta Langkah 6, Pelayanan Permohonan Keberatan,” Jelas Kustiyono. Hal senada disampaikan, Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Menurut Devid ada kewajiban pemohon informasi dalam pelayanan informasi. “Dalam pelayanan informasi publik, pemohon wajib membawa kartu identitas. Hal ini sudah tercantum dalam 6 (enam) langkah alur dalam SOP tersebut, sehingga kita dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk mengetahui penguasaan SOP pelayanan, akan kita mantapkan dengan adanya simulasi,” Ujarnya. Dalam simulasi pelayanan informasi publik disiapkan oleh Smaragung Wibowo selaku PPID KPU Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Pegawai Karanganyar yang terdiri atas Komisioner, Sekretariat dan Tenaga Kontrak. Rapat berjalan dengan khitmad dan seru karena dilengkapi dengan simulasi oleh petugas PPID. (NKAW)