Berita Terkini

Mutakhirkan Data Pemilih KPU Susun Strategi Daftar Pemilih Berkelanjutan

KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar menyusun strategi dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa KPU melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Ketua KPU Karanganyar, Triastusi Suryandari, mengatakan bahwa Karanganyar akan segera menindaklanjuti instruksi KPU RI tersebut. “Walaupun Karanganyar tidak menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), KPU tetap melakukan pemuthakhiran data pemilih,” ujarnya. Kustiyono, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, menyampaikan strategi dan rencana pemutakhiran data pemilih melalui daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020. “Rencana pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disusun dalam matrik kegiatan. Kegiatannya berupa sosialisasi dan pengumuman, koordinasi internal, koordinasi dengan pihak terkait serta konsultasi dengan KPU maupun KPU provinsi,” jelasnya. “Sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya data pemilih untuk menjamin hak pilih. Sosialisasi juga akan diumumkan di website dan media sosial yang dimiliki KPU Karanganyar. Masyarakat nantinya juga diharapkan bisa berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” tambah Kustiyono saat koordinasi internal. Koordinasi penyusunan dilaksanakan di Ruang Rapat KPU lantai 2, Senin  (16/3/2020), diikuti oleh Komisioner dan Sekretaris serta Kasubbag KPU Karanganyar. (p@p)

KPU Karanganyar “Ngisi Bareng” Sensus Penduduk Online

Karanganyar – Saat ini Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Sensus Penduduk Tahun 2020. Tak mau ketinggalan, Rabu (11/03/2020) di sela-sela aktivitas kantor, KPU Karanganyar turut menyukseskan agenda sepuluh tahunan tersebut dengan menggelar kegiatan “Ngisi Bareng” Sensus Penduduk Online Tahun 2020 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dihadiri tim dari BPS Kabupaten Karanganyar untuk memberikan pendampingan serta memandu Komisioner, Pejabat Struktural maupun Staf dalam mengisi Sensus Penduduk Online 2020. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan “Sebagai warga negara sudah semestinya kita turut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah yang rutin dilaksanakan setiap 10 (sepuluh tahun) sekali, dan sensus penduduk dengan cara online ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Dengan hadirnya tim dari BPS Karanganyar kami sangat terbantu untuk mengisi sensus online ini,” ujarnya. Tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara online maupun door to door (offline). Cara pengisian data Sensus Penduduk online-pun tergolong mudah. Warga dapat mengisi data kependudukan secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Sebelum mengakses laman Sensus Penduduk Online sebaiknya mempersiapkan sejumlah dokumen pendukung yaitu kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah/dokumen cerai. Dan jangan lupa harus memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor KK telah tercatat di database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Waluyo, petugas BPS Kabupaten Karanganyar, menjelaskan tentang tata cara pengisian Sensus Penduduk Online. “Sensus Penduduk online digelar oleh Badan BPS tanggal 15 Februari-31 Maret 2020. Selain secara online, BPS akan menggelar sensus penduduk dengan metode wawancara tanggal 1-31 Juli 2020. Di tahap ini, petugas BPS akan mewawancarai penduduk yang belum melengkapi data di sensus online,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Karanganyar, Smaragung Wibowo menanyakan, jika sudah melakukan pengisian secara online, apakah masih akan tetap didatangi oleh petugas secara offline pula ? Lebih lanjut Waluyo menjawab, “Jadi jika kita sudah melakukan pengisian sensus secara online, maka sudah tidak lagi dilakukan pendataan oleh petugas ke rumah masing-masing. Pendataan secara offline hanya dilakukan untuk warga yang belum mengisi online,” paparnya. Di penghujung acara, Triastuti Suryandari menyampaikan harapan agar Event Sensus Penduduk Tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan. (pik)

Moment Outing Class Ramaikan RPP Intanpari

Karanganyar – KPU Karanganyar Selasa, (10/3/2020) menerima kunjungan dari siswa-siswi SD Negeri 02 Jaten, Karanganyar. Memasuki masa jeda Pertengahan Semester 2, mereka melakukan kegiatan outing class salah satunya bermain dan belajar demokrasi di Kantor KPU Karanganyar dengan sarana Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari yang dimilikinya. Kedatangan siswa-siswi terdiri dari siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6, berjumlah 233 siswa diterima oleh Komisioner serta Sekretariat KPU Karanganyar. Dalam Sambutannya Anggota KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammad Maksum, mengatakan bahwa “KPU Karanganyar bangga atas antusias belajar demokrasi dan Pemilu dari siswa. Mereka sudah melaksanakan pemilihan ketua kelas di sekolah dan itu sudah merupakan bentuk proses demokrasi. Di Kantor KPU Karanganyar ini siswa diajak untuk merasakan sarana edukasi dalam demokrasi dan kepemiluan melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari, “ujarnya. Dwi Tri Wahyono Putro, S.Pd. selaku Perwakilan Wali Kelas SD Negeri 02 Jaten menyatakan “kedatangan kami ke Kantor KPU Karanganyar dalam rangka outing class masa jeda pertengahan semester 2 adalah untuk menambah ilmu tentang demokrasi dan pemilu. Meskipun di sekolah sudah mengenalkan hal tersebut, tetapi hanya sebatas pengetahuan dasar dalam pembelajaran. Diharapkan di Kantor KPU, siswa-siswi lebih paham tentang demokrasi dan pemilu serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU”. Mengawali rangkaian kegiatan, siswa-siswi disuguhkan video animasi yang mengenalkan tentang demokrasi, pemilu dan pilkada. Setelah penayangan video dilakukan tanya jawab ringan dan santai antara komisioner KPU Karanganyar dengan para siswa. Memasuki kegiatan terakhir, siswa-siswi diajak untuk simulasi pemungutan suara sederhana sebagai pemilih dengan melakukan pemungutan suara melalui pencoblosan, yang dilanjutkan dengan bermain ular tangga demokrasi yang berisi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan kepemiluan. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan siswa-siswi dengan semangat dan ceria. Mereka meninggalkan Kantor KPU Karanganyar dengan harapan segala pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh akan bisa menjadikan bekal mereka untuk berdemokrasi di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. (mix)

KPU Karanganyar Hadiri Rakor Pelaksanaan SPIP serta Sosialisasi dan Implementasi Gratifikasi

SEMARANG- Kamis (5/3/2020), KPU Karanganyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sosialisasi serta Implementasi Gratifikasi bertempat di Aula 1 lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jalan Veteran Nomor 1 A Semarang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris dan Jajaran Fungsional KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU, Sekretaris KPU, serta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan dari 35 Kabupaten Kota se Jawa Tengah. Hadir sebagai Narasumber perwakilan dari Inspektorat KPU RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, mengatakan bahwa SPIP merupakan bagian dari amanat PKPU 17 tahun 2012 yang harus segera di implementasikan, harapannya terwujud good governance dan good goverment serta terwujudnya sistem pengawasan integral untuk menjamin integritas badan penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik. “KPU Jawa Tengah mengundang Inspektur KPU RI dan KPK RI sebagai narasumber. Tujuan dari Rapat Koordinasi ini adalah supaya KPU Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah dapat memahami dan mengerti apa itu gratifikasi dan dampak hukumnya sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, serta bagaimana cara membangun sinergi dari pelaksanaan kinerja dan pengawasan sehingga terwujudnya lembaga yang kuat dengan kinerja yang baik” ujarnya sekaligus membuka rapat koordinasi. Selanjutnya Narasumber pertama Drs. Adiwijaya Bakti dari Inspektorat KPU RI menyampaikan dasar hukum dan landasan pelaksanaan SPIP. SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Nilai-nilai penerapan SPIP antara lain penegakan integritas dan etika, konsistensi terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, Stuktur organisasi sesuai kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab, serta hubungan kerja yg baik. Narasumber dari KPK, Yuli Kamalia dan Dion Hardika secara bergantian menyampaikan tentang gratifikasi dan implementasinya. Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri karena kedudukan pada tugas dan jabatan yang diemban yang berhubungan dan dapat mempengaruhi putusannya. Disampaikan sosialisasi berbagai bentuk gratifikasi, dampak gratifikasi serta pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi. Lebih lanjut disampaikan informasi bagi masyarakat yang akan melakukan Pelaporan gratifikasi kepada KPK secara online dapat melalui Email : pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id (DW)  

Bermain Sambil Belajar Pemilu Di RPP Intanpari

Karanganyar – Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 08.20, terlihat rombongan anak-anak beserta orangtuanya menyambangi Kantor KPU yang berada di komplek Perkantoran Cangakan Karanganyar. Rombongan tersebut merupakan anak-anak Kelompok Bermain (KB) Nurul Musthofa Mojogedang beserta wali muridnya. Dengan wajah polos anak-anak melangkahkan kakinya menaiki tangga menuju lantai 2 Kantor KPU Karanganyar. Ninik Tri Wiyati, Kepala Sekolah KB Nurul Musthofa, mengajak anak didiknya bermain dan belajar tentang KPU. “Kami berkunjung ke KPU untuk mengenalkan anak didik kami tentang Komisi Pemilihan Umum yang berada di Karanganyar. Kami berharap bisa belajar, bermain dan mengenal lebih jauh tentang proses Pemilu,” terangnya. Kedatangan belasan orang tersebut ditemui langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suyandari. “Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran kelompok belajar Nurul Musthofa Mojogedang ke KPU. Sebagai bentuk pelayanan masyarakat, KPU senang sekali apabila ada warga masyarakat ingin belajar demokrasi datang kesini. Kami harapkan anak-anak mendapatkan pelajaran dan pengalaman yang menarik dari kunjungan ini,” Ujar Trias. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan SDM, Devid Wahyuningtiyas, menerangkan bahwa KPU Karanganyar memiliki semacan museum Pemilu yang bernama Rumah Pintar Pemilu (RPP) Intanpari. Di RPP Intanpari terpasang hasil Pemilu dan pernak-pernik ihwal Pemilu di Karanganyar. Sebelum melihat RPP Intanpari, kata Devid, nanti anak anak menonton pemutaran film tentang Pemilu. “setelah menonton video animasi, anak anak  akan diajak untuk mengenal foto foto Presiden, dan anggota Dewan di Karanganyar,” jelasnya. Selanjutnya rombongan outing class diajak untuk praktek pemilu dalam miniatur TPS. Peserta diajak untuk langsung belajar terlibat sebagai pemilih di TPS kemudian diteruskan dengan bermain game ular tangga demokrasi. Kegiatan kunjungan ini merupakan kegiatan untuk mengisi masa jeda atau outing class. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta outingclass dengan Komisioner KPU Karanganyar. (TNT, NKAW)

Rencana Relokasi Kantor, KPU Karanganyar samakan persepsi dengan Bupati.

Karanganyar – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor : 030/827.24 tanggal 18 Februari 2020 dan rencana penataan perwajahan kota di komplek Perkantoran Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar berkoordinasi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Koordinasi tersebut berlangsung, Selasa (3/3/2020), dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang rencana relokasi Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Pertemuan KPU dengan Bupati berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Rombongan dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, beserta komisioner dan Sekretaris serta Kasubbag KPU Karanganyar. Sesuai perencanaan, kantor KPU Karanganyar termasuk dalam rencana penataan komplek perkantoran. Sehingga untuk sementara, Kantor KPU Karanganyar akan dipindahkan ke gedung sebelah barat Kantor DPRD Karanganyar. Gedung tersebut sebelumnya digunakan oleh Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar. “Kantor KPU Karanganyar yang sekarang berada di Jalan Lawu, nanti akan dibangun gedung untuk Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga”, Kata Juliatmono. KPU Karanganyar menyambut baik rencana relokasi tersebut. Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, mengatakan bahwa sudah ada kejelasan dari Bupati Karanganyar. “Dengan adanya kejelasan relokasi kantor, maka KPU bisa menindaklanjuti dengan perencanaan dan mempersiapkan sejumlah hal untuk kelancaran pindahan kantor,” ujar Trias. Pendidikan Politik Selain mempersiapkan relokasi kantor, Juliyatmono berharap agar KPU Karanganyar terus melanjutkan kerja kelembagaan untuk pendidikan politik. “Setelah menuntaskan tahapan Pemilu 2019, KPU terus melakukan pendidikan demokrasi dan politik. Lakukan pendidikan tidak hanya pada masyarakat tapi juga ke partai politik,” tambahnya. Disesi akhir koordinasi ini, KPU Karanganyar memberikan dua buah buku ke Bupati. buku pertama dengan judul Meniti Jalan Demokrasi, sedang buku kedua berjudul Menebar Asa di Bumi Intanpari. Dua buah buku tersebut merupakan hasil karya KPU Karanganyar yang diangkat dari pelaksanaan Pemilu 2019.(RTJ)