Berita Terkini

Hari terakhir pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, KPU buka sampai pukul 24.00 WIB

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 telah memasuki tahap pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Masa pengajuan ini, sebagaimana dijadwalkan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 dimulai pada tanggal 4 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018, hari ini Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dilakukan melalui 2 tahapan. Tahapan pertama yaitu Parpol melakukan input Nama Calon Anggota DPRD yang diusung melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan Peserta Pemilu). Kedua, nama-nama calon yang telah diinput ke dalam SILON tersebut dicetak dalam bentuk hardcopy untuk kemudian dibawa ke KPU dan diajukan sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar. Selama masa pengajuan, KPU Karanganyar membuka stand help desk untuk melayani Parpol tingkat Kabupaten dalam proses pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Karanganyar. Sejak tanggal 4 Juli 2018, KPU Karanganyar membuka layanan pukul 08.00 – 16.00 WIB. Adapun pada hari ini, yang mana merupakan hari terakhir pengajuan, tanggal 17 Juli 2018, KPU Karanganyar akan membuka layanan hingga pukul 24.00 WIB. (adm)

KPU TETAPKAN DPT 681.477 PADA PEMILIHAN SERENTAK 2018

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Sesuai tahapan Pemilihan Serentak 2018, KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (19/04/2018), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2018. Rapat Pleno Terbuka dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho didampingi Anggota Komisioner KPU Karanganyar. Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Panwaskab Karanganyar, Tim Pasangan Cagub Cawagub Jateng dan Tim Pasangan Cabup Cawabup Karanganyar peserta Pemilihan Serentak 2018, serta beberapa dinas terkait. Pada awal Pleno Ketua KPU menyampaikan proses pemutakhiran daftar pemilih. “Terhitung setelah pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih), KPU mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada taggal 15 Maret 2018 lalu berjumlah 684.901 pemilih. DPS tersebut kemudian dilakukan uji publik. Data tersebut kemudian dicermati lagi dengan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar sehingga didapat DPT berjumlah 681.477 pemilih” tutur Handoko. Hasil rekapitulasi DPS HP tingkat kecamatan disampaikan oleh masing-masing Panitia Penyelenggala Kecamatan (PPK) yang kemudian menjadi DPT sejumlah 681.477. KPU Karanganyar menetapkan DPT Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Serentak 2018 berjumlah 681.477 dengan jumlah pemilih laki-laki 336.726 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 344.751 pemilih. Setelah DPT ditetapkan, hasil Rapat Pleno Terbuka disampaikan kepada Panwaskab Karanganyar, tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dan tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, dan dinas-dinas terkait, serta salinan DPt juga diberikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. (adm)  

1 Tahun Jelang Pemilu, KPU Gelar FGD Pendaftaran Calon Anggota DPD

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Tepat 1 (satu) tahun menjelang Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kabupaten Karanganyar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendaftaran dan Verifikasi Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/04/2018). FGD yang dilaksanakan di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar diikuti oleh Pimpinan Parpol tingkat Kabupaten Karanganyar, Perwakilan dari ormas dan dinas-dinas terkait di Kabupaten Karanganyar, serta undangan tokoh masyarakat. Hadir sebagai narasumber dalam FGD adalah Drs. Sudarsanoa, PGD, PD dosen dari FISIP UNS dan Muhammad Maksum selaku Anggota KPU Kabupaten Karanganyar divisi Teknis. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, memaparkan dalam sambutannya tentang pokok-pokok bahasan dalam FGD. “Pada kesempatan FGD ini kita akan berdiskusi berkaitan dengan tahapan pendaftaran dan langkah-langkah serta ketentuan-ketentuan dalam verifikasi Anggota Dewan Perwakilan (DPD) Provinsi Jawa Tengah” papar Handoko. Jumlah kursi DPD per Provinsi pada Pemilu Serentak 2019 berjumlah 4 (empat) kursi. “Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 dan Keputusan KPU Nomor 71/PL.01.3-Kpt/03/KPU/II/2018, dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilu anggota DPD didasarkan pada jumlah pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau WaliKota dan Wakil WaliKota terakhir dan/atau daftar penduduk potensial pemilih Pemilu” jelas Maksum. “Adapun dalam hal penerimaan berkas administrasi dokumen persyaratan calon Anggota DPD akan dilakukan di KPU tingkat Provinsi. Penerimaan syarat dukungan calon dibuka mulai tanggal 22 April hingga 26 April 2018. Syarat dukungan minimal yg harus dipenuhi adalah sebanyak 5000 dukungan” tambah Maksum. Drs. Sudarsana, PGD, PD, menyampaikan materi tentang tugas, fungsi dan peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam Perspektif Demokrasi Indonesia. “DPD dalam ranah kerjanya memilik 3 fungsi, antara lain Fungsi Legislasi, Fungsi Pertimbangan, dan Fungsi Pengawasan” kata Sudarsono. “Melalui FGD ini harapannya, dapat memunculkan perwakilan dari Kabupaten Karanganyar sebagai calon Anggota DPD Prov Jateng pada Pemilu Serentak 2019” kata moderator Budi Sukramto menutup agenda FGD. (Tfc)

Bidik Pemilih Pemula, KPU Gelar Panggung Expresi Seni

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Pada sabtu malam 24 Maret 2018 lalu, turut dalam keramaian yang telah merutinitas, KPU Kabupaten Karanganyar menggelar panggung seni di Plaza alun-alun Karanganyar. Dengan menggandeng band-band Karanganyar KPU mengajak masyarakat, khususnya pemuda dan pemilih pemula untuk menyukseskan hajatan demokrasi salah satunya melalui expresi seni. Pangung seni bertema Expresi Seni Untuk Hajatan Demokrasi ini dimeriahkan oleh 5 band dari berbagai genre musik dan 1 grup modern dance. Pada acara tersebut, grup dance dari pemilih pemula Kabupaten Karanganyar, Snow.B_dc, tampil pertama kali dan memukau para penonton. 5 band yang turut memeriahkan acara yaitu 4 band merupakan band terbaik Karanganyar (Start Your Day Band, Harmony Amourest band, Bro&Sis Band, dan Garuda Band), dan 1 band bintang tamu, Buroxx Band. Acara yang dipandu oleh pembawa acara dari Fiesta Radio Solo ini dihadiri oleh Panwaskab Karanganyar, Dinas Kominfo Kabupaten Karanganyar, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, dan Osis dari berbagai SMA/SMK/MA di Kabupaten Karanganyar. Pada kesempatan memberikan sambutan, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyampaikan pesan mengajak seluruh warga Karanganyar, khususnya para pemuda dan pemilih pemula Kabupaten Karnaganyar untuk turut berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak 2018. “Harapannya, melalui kegiatan ini, sambil menikmati expresi seni dari bakat-bakat terbaik Karanganyar, masyarakat dapat bersama-sama KPU menciptakan iklim demokrasi yang semakin baik, menolak hoax, berbagai kampanye hitam,dan berpartisipasi dengan memberikan haknya dalam bilik suara pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang” tutur Handoko. Tidak hanya menampilkan band-band dan modern dance, pada acara tersebut KPU Kabupaten Karanganyar juga membagi-bagikan dorrprize kepada para penonton yang ada, sehingga suasana panggung seni semakin semarak. (Tfc)

Tingkatkan Validitas Daftar Pemilih, KPU Gelar Uji Publik

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Daftar pemilih menjadi satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemilihan. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) pada tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 lalu, diperoleh daftar pemilih hasil perbaikan yang ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Karanganyar berjumlah 684.901 pemilih, yang terdiri dari 338.330 pemilih laki-laki dan 346.571 pemilih perempuan. Penetapan DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, Kamis (15/03/2018) dengan dihadiri oleh saksi pasangan calon baik saksi paslon Gubernur Jateng dan saksi pasangan calon Bupati Karanganyar. “Untuk meningkatkan validitas DPS, KPU Kabupaten Karanganyar akan menggelar Uji Publik DPS. Uji Publik DPS ini merupakan hal baru dari kebijakan KPU pada serangkaian tahapan pendataan pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” demikian disampaikan Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho pada konferensi pers kamis (24/03/2018) kemarin. Uji publik akan dijadwalkan selama 10 hari mulai tanggal 24 Maret hingga 2 April 2018. Mekanisme uji publik dilakukan disetiap TPS, yang mana dalam pelaksanaannya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan akan mengundang tokoh masyarakat, pemangku kewenangan, dan Panwas Lapangan (PPL) setempat untuk melakukan pencermatan bersama terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ada. Percermatan tersebut diperlukan untuk menjamin validitas daftar pemilih. Uji publik dilaksanakan serentak se Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Maret 2018. “Pada tahap ini kita berharap peran aktif masayarakat untuk membrikan masukan dan tanggapan terhadap DPS. Dari hasil percermatan itu, akan dilakukan rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan. DPS hasil perbaikan nantikan akan ditetapkan KPU menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),’ jelas Handoko. Sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, daftar pemilih tetap akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten pada tanggal 13 hingga 19 April 2018. (Ek/Tfc)

KPU JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – KPU Kabupaten Karanganyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar, Selasa (13/03/2018). Acara Penandatangan Kerjasama Antara KPU Kabupaten Karanganyar dan Kejaksaan Negeri Karanganyar Tentang Penanganan Permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Karanganyar. Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Suhartoyo, menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk diajak merapatkan barisan menyukseskan jalannya Pemilihan Serentak 2018 dan Pemilu 2019. “Kejaksaan siap diajak tukar pikiran oleh KPU, kalau siang sama-sama tidak sempat, malam pun boleh jadi” kelakar Suhartoyo dalam sambutannya. Begitu juga dengan Sri Handoko Budi Nugroho, Ketua KPU Karanganyar, menyampaikan harapannya semoga MOU yang disepakati oleh KPU Karanganyar dan Kejaksaan Negeri Karanganyar dapat bermanfaat untuk semua pihak. “Terimakasih KPU sudah diberi kesempatan kerjasama, dan semoga kerjasama ini bermanfaat bagi semua pihak untuk tujuan menyukseskan Pemilihan Serentak 2018 dan Pemilu 2019” tutur Handoko menutup sambutannya. (Tfc)