Berita Terkini

KPU Karanganyar Meeting On The Train

SURAKARTA-Beragam kegiatan untuk meningkatkan  sinergitas dilakukan oleh KPU Kabupaten Karanganyar. Salah satunya melakukan kegiatan Meeting on the train. Kegiatan  tersebut digelar mengikuti jalur kereta railbus batara kresna, mulai dari Stasiun Purwosari Surakarta hingga Stasiun Wonogiri. Lima komisioner bersama sekretaris dan empat orang kasubbag KPU Kabupaten Karanganyar  berangkat dari stasiun Purwosari Surakarta, Selasa pagi (13/12/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Rangkaian kereta melewati tiga stasiun yakni Solo Kota, Sukoharjo Kota, Nguter. sekitar pukul 11.45 WIB kereta sampai tujuan akhir di Stasiun Wonogiri. Seperti layaknya rapat di kantor KPU Kabupaten Karanganyar, rapat dimulai dengan evaluasi kerja dan kemudian membahas berkait reformasi birokrasi. Rapat dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sri Handoko Budi N berjalan lancar, meski peserta rapat terkadang harus beradu kencang dengan deru suara kereta . “Tantangan rapat di dalam railbus batara kresna adalah ketika bicara agak kencang agar bisa didengar, karena deru suara kereta terdengar sampai dalam gerbong” kata Handoko. Dia menambahkan rapat di kereta menunjukkan sebuah sinergitas, seperti halnya KPU yang menuntut komisioner, sekretaris beserta seluruh pegawai kesekretariat yang terangkai di KPU harus bergerak sinergis untuk mencapai tujuan. Handoko menekankan salah satu poin penting pada meeting on the train ini berkait reformasi birokrasi pada lingkup  KPU Karanganyar dalam upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Birokrasi mencakup di delapan area perubahan yakni Manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, Penguatan organisasi, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM pegawai, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan pengawasan, dan terakhir Peningkatan kualitas pelayanan publik, tambahnya. (Max)

Jelang Pemilu, KPU ajak Parpol Bersiap

KARANGANYAR-Pemilihan Umum Tahun 2019 memang masih sekitar 3 Tahun lagi, namun pelaksanaan tahapan Pemilu Nasional segera akan dimulai Tahun depan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar berinisiatif mengajak partai politik di Wilayah Kabupaten Karanganyar untuk lebih dini bersiap  menyongsong Pemilu 2019. Kamis (8/12/2016) KPU Kabupaten Karanganyar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama 14 pengurus partai politik yang terdaftar di Kabupaten Karanganyar. 14 Parpol tersebut adalah Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia. Bertempat di Rumah Makan SFA Steak dan Resto Karanganyar, FGD mengambil tema Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik dan Perkembangan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, pada saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum telah diserahkan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas. “Beberapa materi dalam RUU tersebut ada hal yang perlu dicermati, antara lain verifikasi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” Kata Sri Handoko Budi Nugroho. Hal yang sedikit berbeda dalam RUU tersebut adalah adanya penyerentakan Pemilu. Nantinya, Pemilu Nasional Tahun 2019 digelar Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD   bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dikatakan Budi Sukramto, Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar divisi sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat, bahwa sistem pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas. Selain itu, lanjut Budi Sukramto, penghitungan perolehan kursi untuk DPRD agak sedikit berbeda. “Penghitungan suara Pemilu lalu menggunakan metode kuota dengan sisa suara (largest remainder) atau hare quota. Pemilu 2019 nanti berubah menjadi metode Divisor Sainte-Lague yang dianggap memiliki derajat proporsional paling tinggi dan lebih netral,”jelas Budi. Metode tersebut tertuang dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu pasal 394 yang menyebutkan bahwa metode konvensi suara menjadi kursi dilakukan dengan pembagi pecahan 1,4 dan diikuti secara berurut oleh bilangan pembagi ganjil 3; 5; 7 dan seterusnya. (Inisial_1)    

PILKADES 2016, KPU Karanganyar Fasilitasi Panitia

KARANGANYAR – KPU Karanganyar turut berperan dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang I di Kabupaten Karanganyar Tahun 2016. Dukungan KPU berupa fasilitasi Panitia Pilkades dengan meminjamkan kotak dan bilik suara sebagai logistik Pilkades. Pilkades di Kabupaten Karanganyar gelombang I akan dilaksanakan pada akhir Bulan November 2016. Triastuti Suryandari, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar divisi umum, keuangan, dan logistik menyatakan bahwa KPU Karanganyar berusaha mendukung setiap kegiatan berdemokrasi di lingkup Kabupaten Karanganyar. “Dengan adanya Pilkades yang notabene sebagai pelopor pelaksanaan demokrasi secara langsung, wujud dukungan kami adalah dengan support kotak dan bilik agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan dengan lancar, sesuai azas Pemilihan luber dan jurdil. Adapun harapan kami sebagai Penyelenggara Pemilu Tingkat Kabupaten adalah Pilkades yang menjamin aspirasi pemilih secara langsung dengan prinsip One man One vote,”papar Trias. Pilkades yang merupakan wujud demokrasi yang paling nyata, karena didalamnya terdapat kebebasan untuk dipilih ataupun memilih pemimpin tingkat desa melalui partisipasi masyarakat. Sehingga, lanjut Trias, diharapkan peran masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang lebih berkualitas, melihat pada track record (rekam jejak)nya dan bisa mengakomodir kepentingan warganya. Terkait kotak dan bilik suara yang disiapkan KPU untuk keperluan Pilkades, bisa dipimjam oleh panitia Pilkades sesuai dengan administrasi surat peminjaman. Sebelumnya kepala desa akan berkirim surat ke camat setempat kemudian pihak  kecamatan akan merekomendasikan berupa surat  tertulis ke KPU sebagai administrasi peminjaman kotak dan bilik suara. Selanjutnya pihak kecamatan akan diperbolehkan membawa kotak dan bilik suara dari KPU untuk didistribusikan ke Desa yang bersangkutan. Seperti disampaikan Pegawai Kecamatan Matesih, Muhammad Nurhidayat kepada KPU Karanganyar Jumat (18/11/2016) bahwa di Desa Ngadiluwih kecamatan Matesih  akan meminjam kotak suara sebanyak 3 buah dan bilik suara sebanyak 10 buah untuk keperluan Pilkades. “Jumlah kotak dan bilik suara tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah pemilih di Desa Ngadiluwih,” Terangnya. Sekretaris KPU Karanganyar Junaidi Purwanto, merasa bangga bisa berpartisipasi menyukseskan Pilkades Serentak di Kabupaten Karanganyar. “Kami bangga bisa  meminjamkan logistik yang dibutuhkan. Namun demikian, karena kotak dan bilik merupakan barang milik negara (BMN) maka peminjaman wajib memenuhi ketentuan yang berlaku dalam hal peminjaman kotak dan bilik” jelas Junaidi. Pilkades serentak di Kabupaten Karanganyar gelombang pertama diikuti oleh 11 desa yang berada pada 7 kecamatan di Kabupaten Karanganyar.  Sebelas desa itu adalah : Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu, Desa Toh Kuning dan Desa Harjosari Kecamatan Karangpandan, Desa Kaliboto dan Desa Buntar Kecamatan Mojogedang, Desa Petung dan Desa Wonokeling Kecamatan Jatiyoso, Desa Ngadiluwih Kecamatan Matesih, Desa Dukuh Kecamatan Ngargoyoso serta Desa Blulukan dan Desa Klodran Kecamatan Colomadu. Pilkades  dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kali ini akan digelar serentak pada 30 November 2016. (lul)

KPU Karanganyar Kenalkan Demokrasi Sejak Dini

KARANGANYAR-Guna memberikan pemahaman demokrasi sejak dini, KPU Kabupaten Karanganyar memberikan materi demokrasi kepada siswa SMP, Sabtu (19/11/2016). Bertempat di SMP Negeri 1 Tasikmadu, sebanyak 40 siswa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dengan serius memperhatikan paparan dari Ketua KPU Kabupaten Karanganyar. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyampaikan materi demokrasi diberikan sebagai pengenalan kepada siswa. “Pengenalan demokrasi untuk mengajarkan sejak dini kepada siswa agar memahami bagaimana yang harus mereka  bangun kelak ketika punya hak pilih, ” katanya. Dengan mengenalkan demokrasi, lanjut Handoko, mampu membingkai perbedaan dengan persaudaraan dan persatuan. Guru Pembina OSIS SMP N 1 Tasikmadu, Agung Prasetyo, mengapresiasi kehadiran KPU Kabupaten Karanganyar dalam acara yang bertajuk Pengenalan Demokrasi, KPU Goes To School diselenggarakan dalam rangka latihan dasar kepemimpinan bagi pengurus OSIS. “kami berterima kasih atas partisipasi KPU Karanganyar dalam peningkatan pemahaman demokrasi di lingkungan SMP, ” katanya.(inisial-1)

Joko Purnomo : KPU Perlu Lakukan Konsolidasi

KARANGANYAR-Menyongsong Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2018, KPU perlu melakukan konsolidasi organisasi dan peningkatan sumber daya manusia. Hal ini dikatakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo pada saat pertemuan KPU se Soloraya di Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, rabu (17/11/2016). “Pemilu Nasional Tahun 2019 belum terbayangkan oleh siapapun karena ini merupakan hal baru yang akan dilaksanakan pertama kali. KPU perlu mempersiapkan diri dengan peningkatan SDM dalam organisasi,” kata Joko. Diketahui bahwa Jawa Tengah akan melaksanakan Tahapan Pemilu Nasional Tahun 2019 bersamaan dengan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018. Dengan konstruksi Undang-Undang yang sedang disusun, KPU perlu menata kelembagaan sehingga mampu melaksanakan Pemilu dengan profesional. “Penataan organisasi KPU sudah dimulai dengan reformasi birokrasi,” Tambah Joko. Mengurus birokrasi, lanjut Joko, dirasa memang berat. Kuncinya membangun reformasi birokrasi dengan melakukan komunikasi. Dalam reformasi birokrasi bisa dilakukan dengan merumuskan dan menanamkan nilai dasar organisasi. Dalam pertemuan yang bertempat di lereng gunung lawu tersebut juga diisi dengan memanjatkan doa kepada staf Sekretariat KPU Kota Semarang dan Sekretariat KPU Kota Magelang yang meninggal dunia pada bulan November ini. Acara pertemuan KPU tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Temanggung, Purworejo dan Kota Surakarta serta KPU Kabupaten Karanganyar yang bertindak sebagai tuan rumah.(Inisial_1)  

Pantau Sidang PHP Lewat Teleconference

SURAKARTA- Banjir gugatan hukum terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK), kini tak lagi begitu merepotkan. Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah, salah satunya di Surakarta. MK bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam menyiapkan fasilitas telekonferensi untuk proses persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebagaimana yang berlangsung pada Rabu (13/1/2016), sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah memasuki tahap sidang Panel kedua. Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho didampingi oleh Komisioner Muhammad Maksum, hadir di Lantai III Gedung II FH UNS Solo untuk melihat dan memantau langsung sidang MK melalui teleconference. Memenuhi surat KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus untuk memberikan support kepada rekan-rekan KPU yang sedang berperkara di MK. Kebetulan pada saat ini sedang berjalan sidang panel untuk Pilkada Sragen kata Handoko. Agenda sidang panel kedua, kata Handoko, masih mendengarkan jawaban Termohon (KPU) dan Pihak Terkait untuk menanggapi dalil-dalil yang diajukan dalam permohonan Pemohon. Salah satu di antaranya yakni mengenai dalil Pemohon Paslon Agus Fatchur Rahman dan Djoko Suprapto soal kecurangan di seluruh TPS pada Pemilihan Bupati Sragen tahun 2015 kemarin. Dalam sidang panel di Surakarta, tampak hadir pula Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Diana Ariyanti beserta para komisioner KPU se-eks Karesidenan Surakarta (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Wonogiri dan Sragen). Pada Akhir persidangan MK, Ketua Panel Anwar Usman, mengesahkan alat bukti. Salah satu yang disahkan adalah alat bukti untuk Perkara PHP Kabupaten Sragen dengan Nomor registrasi 51/PHP.BUP-XIV/2016 dari Termohon.(Ag)