Berita Terkini

Agar lebih Solid, Penyelenggara Pilkada 2018 Susun Regulasi Bersama

SEMARANG – KPU Provinsi Jawa Tengah bersama Tujuh KPU Kabupaten/Kota menyusun regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 agar lebih solid. Kegiatan penyusunan regulasi diawali dengan rapat kerja penyusunan regulasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang (2-3/08/2017) kemarin. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan segera menyelesaikan draft regulasi. Hal ini mengingat tahapan penyelenggaraan Pilkada 2018 sudah berjalan. “Penyusunan regulasi secara bersama-sama ini agar KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah khususnya penyelenggara Pilkada 2018 agar lebih solid, tangguh dan berintegritas tinggi. Diperkirakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 juga akan dimulai pada bulan September 2017. Sehingga ada 3 tahapan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Tengah yang harus dilaksanakan secara bersamaan,” pesan Joko. Pembahasan utama dalam raker adalah penyusunan draft regulasi untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 sebagai tindaklanjut dari terbitnya PKPU Nomor 1 Tahun 2017. “KPU Kabupaten/Kota untuk cermat dalam merumuskan draft regulasi dengan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Utamanya berkaitan dengan tata naskah dinas,” lanjut Joko. Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dari 7 KPU Kabaputen/Kota Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2018. Tujuh KPU Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal. Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Hakim Junaidi mengatakan bahwa regulasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara teknis menjadi tanggunjawab masing-masing KPU Kabupaten/Kota. “Ada sekitar 38 Keputusan yang nantinya akan ditetapkan oleh Penyelenggara Pilkada 2018. Jumlahnya cukup banyak, sehingga nantinya perlu ketelitian dan kecermatan bersama. Keputusan (regulasi) harus sudah ditetapkan sesuai jadwal,” terang Hakim. Raker tersebut dijadikan ajang diskusi dan koordinasi antar KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada 2018. Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan banyak hal yang perlu didiskusikan utamanya terkait anggaran, regulasi dan isu-isu strategis lainnya terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. (ag)

PILKADA SERENTAK 2018 KPU Karanganyar Ajak Seluruh Elemen Siapkan Diri

KARANGANYAR-KPU Kabupaten Karanganyar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyiapkan diri menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2018. Hal tersebut disampaikan KPU Karanganyar saat kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, Rabu (19/07/2017). Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan “Bagi warga masyarakat yang berniat mencalonkan diri, baik perseorangan maupun melalui Partai Politik segera menyiapkan diri. Ada syarat-syarat yang perlu disiapkan sejak sekarang,” jelas Handoko. Bertempat di Ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sosialisasi sebagai tindaklanjut atas terbitnya Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dalam Pilkada 2018 diikuti oleh organisasi perangkat daerah, partai politik dan organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat di Kabupaten Karanganyar. Turut hadir pula Bupati Karanganyar Juliyatmono. Bupati Karanganyar menyambut baik inisiasi KPU Kabupaten Karanganyar untuk melakukan sosialisasi Pilkada. Bupati Karanganyar mengajak semua tokoh masyarakat partai politik dan organisasi masyarakat agar berpikir positif dalam menyambut pilkada serentak 2018 dengan suka cita. “Harapannya Pilkada Tahun 2018 dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang berkualitas serta mampu membangun Karanganyar,” Ujar Juliyatmono. Disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum, pencalonan dalam Pilkada bisa melalui jalur dari perseorangan dan partai politik. “Pencalonan melalui Partai Politik atau Gabungan Partai Politik setidaknya harus memperoleh 20 % (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPRD atau 25 % (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPR/DPRD tahun 2014. Syarat tersebut hanya berlaku untuk Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Karanganyar,” jelas Maksum. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar hasil Pemilu 2014 sebanyak 45 orang. Sesuai perhitungan diatas, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 9 kursi DPRD. Sedangkan pencalonan dari jalur perseorangan, lanjut Maksum, harus menghimpun dukungan dari masyarakat Karanganyar. “Jumlah dukungan untuk calon perseorangan adalah sebesar 7,5 % (tujuh koma lima persen) dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 sebagai Pemilu terakhir di kabupaten Karanganyar. Angka 7,5% diperoleh dari jumlah penduduk Karanganyar yang berkisar antara 500.000 hingga 1.000.000 orang,” kata Maksum. Berdasarkan data KPU Kabupaten Karanganyar, DPT Pemilu 2014 sebanyak 688.635 pemilih. Dengan demikian jumlah dukungan yang diperlukan sejumlah 51.648 orang. “Syarat dukungan tidak hanya jumlah pendukung tetapi harus memperhatikan sebarannya. Jumlah dukungan tersebut harus tersebar dilebih dari 50% kecamatan di Karanganyar, yang artinya harus ada di 9 kecamatan,” paparnya. Dilanjutkan Maksum, syarat lain yang harus dimiliki adalah kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. (hrn)

Sejumlah tokoh hadiri sosialisasi pencalonan jalur perseorangan

KARANGANYAR-Beberapa tokoh masyarakat yang pernah berkonsultasi ke KPU Kabupaten Karanganyar terkait pencalonan perseorangan Pilkada 2018 menghadiri sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017. Acara yang digelar di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Karanganyar ini merupakan tindaklanjut atas penetapan PKPU Nomor 1 Tahun tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 serta PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupti dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 awal Bulan Juni. Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar, Muhammad Maksum menilai pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Tahun 2018. “Pada hari selasa (20/06/2017) ini, hadir sejumlah tokoh masyarakat yang pernah berkonsultasi terkait pencalonan perseorangan, Mereka adalah Sudarto dari Kecamatan Mojogedang bersama Rusmadi dari Kecamatan Karangpandan dan Kiswadi Agus dari Kecamatan Jaten,” ujarnya. Tujuan dari sosialisasi, kata Maksum, supaya pihak-pihak yang berkepentingan dalam pencalonan perseorangan melakukan persiapan. Sesuai PKPU 3 Tahun 2017, dasar untuk pencalonan perseorangan adalah jumlah daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir. Di Kabupaten Karanganyar, jumlah DPT Pemilu terakhir adalah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebanyak 688.635 pemilih. Jumlah dukungan yang harus terpenuhi dalam pencalonan perseorangan adalah minimal 7,5% (tujuh koma lima persen) dari jumlah DPR Pemilu Terakhir. “Menurut data dari Disdukcapil Karanganyar, jumlah penduduk karanganyar hasil konsolidasi bersih pada semester 2 (dua) sebanyak 894.308 jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut maka jumlah dukungan sebesar 7,5% yang diperoleh dari jumlah penduduk Kabupaten Karanganyar yang berkisar 500.000-1.000.000 jiwa,” terang Maksum. Budi Sukramto, divisi SDM dan Partisipasi masyarakat KPU Kabupaten Karanganyar mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk lebih memahami proses pencalonan perseorangan mengenai dukungan calon harus diserahkan ke KPU Kabupaten Karanganyar. Dengan perhitungan 7,5 % maka jumlah minimal dukungan yang diserahkan sebesar 51.648 dukungan. Jumlah minimal dukungan tersebut, lanjut Budi harus tersebar dilebih dari 50% wilayah kecamatan di Kabupaten Karanganyar. “Selain jumlah nominal dan sebaran dukungan perlu juga diketahui adanya format dan tata cara pencalonan. Sosialisasi ini diharapkan agar calon yang akan maju melalui jalur perseorangan pilkada 2018 dapat  bersiap diri untuk mempersiapkan berkas dan persyaratan yang berlaku,” katanya. (hrn)

PERSIAPAN MILKOI 2017, KPU UNDANG PEMBINA DAN PENGURUS OSIS

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengundang Pembina dan Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) tingkat SMA/SMK/MA se-Kabupaten Karanganyar, Selasa-Rabu (13-14/6/2017). Kegiatan bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun 2017. Pemilihan Ketua OSIS Serentak di Kabupaten Karanganyar dikenal dengan nama Milkoi. Tahun 2017 merupakan tahun kedua pelaksanaan Milkoi yang diprakarsai oleh KPU Kabupaten Karanganyar berbalut dengan kegiatan penyuluhan perundang-undangan. Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Karanganyar, Sumardi mengatakan bahwa semua SMA/SMK/MA di Wilayah Karanganyar sejumlah 51 Sekolah diundang dalam acara tersebut. “Karena keterbatasan tempat maka pelaksanakan dilakukan 2 (dua) hari. 25 sekolah dijadwalkan pada hari pertama, sedangkan hari kedua 26 sekolah,” terangnya. Disampaikan oleh Sri Handoko Budi Nugroho, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, bahwa KPU Kabupaten Karanganyar telah melakukan kerjasama dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/MA se-Kabupaten Karanganyar. Kerjasama tersebut terkait pelaksanaan Milkoi Tahun 2017 yang telah disepakati untuk dilakukan serentak. “Milkoi ini sebagai miniatur Pemilu. Diharapkan mampu memberi gambaran tentang bagaimana proses yang akan dilewati menuju pemilihan mulai dari pendaftaran pemilih, sosialisasi dan seterusnya. Harapan kita dengan Milkoi ini bisa memberikan pembelajaran kepada adik-adik untuk merasakan proses demokrasi melalui Pemilu sehingga bisa memberikan pengalaman nanti di Pemilihan Serentak Tahun 2018,” ujarnya. Adalah sebuah PR besar, lanjut Handoko, untuk menciptakan demokrasi yang semakin baik, terutama bagi adik-adik generasi penerus bangsa kita. Pemahaman nilai Pancasila dan demokrasi harus tanamkan kepada pelajar dan generasi muda bahwa Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi. Anggota KPU divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Budi Sukramto, menyampaikan materi tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS serentak. Alur dan tahapan Milkoi dibuat menyerupai Pemilu yang sesungguhnya, mulai dari pembentukan SK kepala sekolah tentang petunjuk teknis pemilihan Ketua OSIS, pembentukan panitia pelaksana pemilihan, pembentukan pengawas dan tim pemantau sampai pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dikatakan Budi, pertemuan kali ini berhasil mencapai kesepakatan pelaksanaan Milkoi Tahun 2017. Guru Pembina OSIS yang hadir, lanjut Budi, telah bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun 2017 jatuh pada hari Selasa, 10 Oktober 2017. “Kami akan memberikan contoh untuk pembuatan SK Tahapan Milkoi. Formulir untuk pelaksanaan Milkoi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Selain itu, KPU juga akan berusaha memfasilitasi kegiatan ini agar dapat terlaksana menjadi agenda tahunan,” tukas Budi. (lul)  

Baksos Ramadhan KPU, Indahnya berbagi dengan Hati

KARANGANYAR-Hadirnya Bulan Ramadhan 1438 Hijriyah yang jatuh pada Bulan Mei hingga Juni 2017 dimanfaatkan oleh KPU Kabupaten Karanganyar berbagi sengan sesama. Dengan tema Indahnya Berbagi Dengan Hati, KPU Kabupaten Karanganyar mengisi Bulan Ramadhan melalui Bakti Sosial, Tadarus Al-Qur’an dan pengajian serta pembagian takjil dan buka bersama. Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho menyambut baik kegiatan bakti sosial. Handoko berharap Bulan Ramadhan mampu meningkatkan kepedulian kita. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian serta menambah rasa syukur kita kepada Allah. Kedepan supaya dijadikan agenda di Bulan Ramadhan,” ujarnya. Bakti sosial KPU Kabupaten Karanganyar berupa pembagian paket sembako sejumlah 54 paket yang berisi gula pasir, minyak goreng, mie instan serta teh dan kecap. Pembagian sembako diberikan kepada kepada pemulung, tukang becak dan kaum duafa yang ditemui di sekitar Kota Karanganyar. Selain itu, KPU juga membagikan 100 paket takjil untuk buka puasa. Pembagian paket sembako dilaksakan pada jum’at (9/6/2017) sejak pagi hari hingga sore hari. Sedangkan pembagian takjil dilaksanakan pada hari yang sama menjelang buka puasa, kemudian dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama di kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan Ramadhan tahun ini, KPU Karanganyar juga menggelar Tadarus Al-Quran setiap hari kerja. Tadarus dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB selama 1 (satu) jam. Disamping tadarus, juga diisi dengan tausiah atau ceramah yang diselenggarakan setiap hari jum’at. (inisal_1)

KPU KARANGANYAR LAKSANAKAN UPACARA BENDERA HARI LAHIR PANCASILA

KARANGANYAR – Memperingati Hari Lahir Pancasila, KPU Kabupaten Karanganyar laksanakan upacara bendera di halaman kantor KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (1/06/2017). Peringatan upacara hari jadi Pancasila itu digelar untuk yang pertama kalinya, sejak ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Upacara dengan tema “Saya Indonesia, Saya Pancasila” ini berlangsung hikmat di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, ST. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Karanganyar. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karanganyar membacakan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Presiden RI Joko Widodo. Dalam sambutan upacara, Presiden RI menekankan seluruh Warga Negara Indonesia wajib terus menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sebagai dasar dalam bermasyarakat dengan pemahaman dan pengalaman nilai-nilai Pancasila. Selain itu, Pesan Presiden RI, seluruh anak bangsa harus bahu membahu menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila, menyatukan hati, pikiran dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan dan harus kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong dan toleran serta harus menjadikan Indonesia yang adil, makmur dan bermartabat di mata internasional. Presiden menegaskan agar seluruh anak bangsa menjaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan. ‘”mari kita saling bersikap santun, saling menghormati,saling toleran, saling membantu, mari kita saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan Indonesia”, Kata Sri Handoko membacakan sambutan Presiden. Pada akhir sambuatan, Presiden mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila, Kita Indonesia, Kita Pancasila, Semua Anda Indonesia, Semua Anda Pancasila, Saya Indonesia, Saya Pancasila.(lul)