Berita Terkini

KPU TETAPKAN DPT 681.477 PADA PEMILIHAN SERENTAK 2018

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Sesuai tahapan Pemilihan Serentak 2018, KPU Kabupaten Karanganyar, Kamis (19/04/2018), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2018. Rapat Pleno Terbuka dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho didampingi Anggota Komisioner KPU Karanganyar.

Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Panwaskab Karanganyar, Tim Pasangan Cagub Cawagub Jateng dan Tim Pasangan Cabup Cawabup Karanganyar peserta Pemilihan Serentak 2018, serta beberapa dinas terkait. Pada awal Pleno Ketua KPU menyampaikan proses pemutakhiran daftar pemilih.

“Terhitung setelah pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih), KPU mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada taggal 15 Maret 2018 lalu berjumlah 684.901 pemilih. DPS tersebut kemudian dilakukan uji publik. Data tersebut kemudian dicermati lagi dengan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Karanganyar sehingga didapat DPT berjumlah 681.477 pemilih” tutur Handoko.

Hasil rekapitulasi DPS HP tingkat kecamatan disampaikan oleh masing-masing Panitia Penyelenggala Kecamatan (PPK) yang kemudian menjadi DPT sejumlah 681.477. KPU Karanganyar menetapkan DPT Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Serentak 2018 berjumlah 681.477 dengan jumlah pemilih laki-laki 336.726 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 344.751 pemilih.

Setelah DPT ditetapkan, hasil Rapat Pleno Terbuka disampaikan kepada Panwaskab Karanganyar, tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dan tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, dan dinas-dinas terkait, serta salinan DPt juga diberikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. (adm)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali