
SEMARANG- Selama 3 (tiga) hari, Minggu-Selasa (11-13/10/2015), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilukada dan langkah-Langkah Penyajian Dalam laporan Keuangan. Bimtek yang digelar di Hotel Aston Semarang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo, menyambut baik adanya bimtek keuangan dana hibah Pemilukada. Disisi lain Sekretaris KPU Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo, menegaskan agar pengelolaan dana hibah Pemilukada sesuai dengan peraturan. Acara bimtek dikuti oleh 35 Sekretaris KPU Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi masing-masing. Demikian dikatakan salah satu peserta bimtek, Junaidi Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar. Khusus bagi KPU Kabupaten atau Kota yang mengadakan Pemilukada daerah serentak, yakni 21 kabupaten atau kota di Jateng, turut juga diundang Ketua KPU, Bendahara serta Operator Saiba, jelas Junaidi. Tujuan Bimtek, lanjut Junaidi, untuk meningkatkan pengetahuan atau pemahaman terkait peraturan atau kebijakan pengelolaan dan akuntansi pelaporan dana hibah Pemilukada. Walaupun Kabupaten Karanganyar tidak melaksanakan Pemilukada serentak tahun ini, Bimtek ini merupakan sebuah langkah baik dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, papar Junaidi. Materi Bimtek, Kata Junaidi, berasal dari 5 instansi yang berkaitan dengan keuangan Pemilukada. Materi berupa arahan dan kebijakan dari Setjen KPU, audit dana hibah Pemilukada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tata cara revisi dan penyajian hibah dalam laporan keuangan dari Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Jateng, pengesahan hibah langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II serta pengelolaan hibah Pemilukada dalam APBN dari DJPB Pusat. Pemilukada Karanganyar telah digelar pada tahun 2013, untuk pelaksanaan pemilukada serentak selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 8 Tahun 2015, Kabupaten Karanganyar akan menggelar Pemilukada pada tahun 2018. (Inisial_1)