Berita Terkini

KPU Karanganyar Kunjungi Joglosemar

BANJARSARI – Menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat saat menjadi kebutuhan hampir seluruh instansi yang berhubungan dengan kepentingan publik. Demikian juga yang dirasakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar. “Kami sangat ingin belajar bagaimana pengelolaan sebuah media. Karena KPU Karanganyar pada intinya ingin menerbitkan media untuk penyaluran informasi ke masyarakat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar, Muh Maksum kepada Joglosemar, Selasa (16/6) saat bersilaturahmi ke Kantor Harian Joglosemar. Disebutkan, saat ini KPU Kabupaten Karanganyar tengah menyiapkan media informasi, salah satunya pembuatan website. “Kita ingin meningkatkan kapasitas SDM kami untuk belajar membuat dan mengelola media,” sambung Maksum. Jajaran KPU Kabupaten Karanganyar yang turut dalam kunjungan tersebut di antaranya, Junaidi (Sekretaris KPU), Muh Maksum (Komisioner KPU), Nur Fatkhurohman (Komisioner KPU), Triastuti Suryandari (Komisioner KPU) serta beberapa staf lainnya. Pemimpin Redaksi Harian Joglosemar, Anas Syahirul mengatakan, Joglosemar sangat terbuka dengan segala bentuk kerja sama. Terlebih bila fokusnya adalah pendampingan pengelolaan media. “Kami sangat senang bisa membantu. Karena para tim redaktur kami sudah berpengalaman dalam dunia jurnalistik dan pengelolaan media,” ujar Anas. Dirinya berharap, bisa KPU Karanganyar sudah siap, agar setelah pertemuan tersebut bisa segera menghubungi manajemen Joglosemar. (Didik Kartika/joglosemar.co)

KPU Se- Jateng Ikuti Bimbingan Monev

SEMARANG – 35 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se – Jawa Tengah mengutus operator Aplikasi E-Monev serta Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten/Kota, untuk mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Koordinasi Pelaksanaan Kinerja Tahun 2015, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jateng, Selasa (16/6). Bimbingan yang dikemas dalam rapat ini, membahas mengenai tatacara pengisian laporan pada aplikasi e-monev dilaksanakan di Aula I Lantai III Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran No. 1A Semarang. Acara dipandu oleh Kasubag Program Data Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Kurnia Dian Wijanarko, SE menghadirkan narasumber dari KPU RI Drs Idat Sudrajat Kepala Bagian Monev, Biro Perencanaan dan Data serta Fidiar Fahudin (Operator Monev KPU RI) dalam penjelasannya, Drs Idat Sudrajat mengharapkan seluruh satker agar melakukan pelaporan e-monev secara tertib dan teratur tiap bulannya. Sedangkan Fidiar Fahudin menjelaskan mengenai tuntunan tatacara melakukan pengimputan pada aplikasi triwulanan dan bulanan. “Ada beberapa satker yang bermasalah agar melakukan revisi pengisian aplikasi mulai dari awal sebelum tanggal 25 Juni 2015” tambahnya.(wl)

Bersama Kelompok Difabel, KPU Karanganyar Petakan Masalah Pemilu

KPU Karanganyar terlibat Workshop yang diadakan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo. Selain dari KPU Karanganyar kegiatan ini juga diikuti oleh KPU Sragen, Boyolali, Surakarta serta dari unsur Self Help Group (SHG), organisasi difabel, organisasi sosial masyarakat, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surakarta, Klaten Boyolali, Sragen, Wonogiri, dan Grobogan dengan jumlah peserta kurang lebih 80 orang . Workshop dengan tema pendidikan politik dan pengawalan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015 digelar di Hotel Lampion (15-16/6). Pada sesi FGD senin siang, para peserta yang dibagi dalam delapan kelompok sesuai kabupaten/kota masing-masing memetakan permasalahan yang sudah didapat pada sesi sebelumnya, terkait temuan pada Pilpres lalu. Beberapa permasalahan tersebut menyangkut pendataan, aksesibilitas, sosialisasi dan partisipasi. Pemilu akses itu yang bagaimana? Definisikan dulu dari kelompok masing-masing, kemudian soal data, apakah selama ini sudah valid, kemudian dari sosialisasi mengarah kepada aksesibilitas. Acara ini penting karena akan ada dialektika antara pemangku kebijakan dalam hal ini KPU dan Panwaslu. Dan di workshop ini semua peserta adalah narasumber, jelas Dwi Anwarsono dari PPRBM Solo.(kpu kra/Solider.or.id)

PPID KPU Karanganyar Siap Layani Informasi Publik

Karanganyar – Menindaklanjuti Monitoring KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (28/5) di KPU Kabupaten Karanganyar berkait pengelolaan informasi dan data Pemilu. KPU Karanganyar segera menggelar rapat koordinasi. Bertempat di Kantor KPU Karanganyar, Senin (1/6) , Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan data diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag serta pengelola arsip. Dalam rapat tersebut dibahas terkait Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Menurut Sekretaris KPU Karanganyar, Junaidi Purwanto, SH., MM, secara substansi KPU Karanganyar telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Namun, dari arahan KPU Jawa Tengah perlu adanya penyesuaian sesuai PKPU Nomor 1 tahun 2015, jelas Junaidi. Dalam monitoring KPU Jawa tengah, lanjut Junaidi, KPU Karanganyar mendapat apresiasi berkait pelayanan informasi melalui desk media center yang telah dijalankan.

Kelola Perencanaan Kas, KPU Karanganyar Ikuti Sosialisasi

Sragen-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen mengundang Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan operator untuk menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 277/PMK.05/2014 tentang Rencana Penarikan Dana (RPD), Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas, Jumat (29/05). Dalam acara yang berlangsung di aula kantor KPPN Sragen tersebut, KPU Karanganyar menugaskan Gatot Supriyadi selaku PPSPM dan operator, Fika Rahmawaty. Kepala KPPN Sragen, Bimanyu Eka Yuda, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa sosialisasi PMK ini bertujuan agar satuan kerja (satker) mitra kerja KPPN yang diundang dapat memiliki target penarikan, penerimaan dana dan perencanaan kas guna mencapai target indikator kinerja. Sosialisasi pada pagi hari itu menghadirkan narasumber yaitu Imam Eko Nur Hidayat selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Costumer Service, Edy Suwignyo. Kegiatan ini dihadiri 33 satker. “Memang dalam sosialisasi kali ini KPPN Sragen hanya mengundang satker yang memiliki anggaran besar, karena diharapkan agar menyampaikan perencanaan kas ke KPPN Sragen, jadi tidak semua kami undang” ujar Edy Suwignyo. Sesuai PMK tersebut, satker yang tepat waktu menyampaikan RPD akan mendapat reward atau penghargaan, sedangkan yang terlambat akan dikenai sanksi. “KPPN akan memberikan layanan prioritas kepada satker sebagai penghargaan atas penyampaian RPD tepat waktu dan akurat, dan KPPN akan melakukan penolakan SPM yang diajukan satker jika tidak menyampaikan RPD harian atau terlambat” tambah Edy Suwignyo. Di akhir acara Edy menuturkan bahwa penyampaian RPD tidak harus diantar langsung ke KPPN Sragen, melainkan dapat disampaikan melalui e-mail maupun SMS Gateway. Imam Eko Hidayat menegaskan “Untuk KPPN Sragen termasuk dalam KPPN tipe A2, maka penyampaian perencanaan kas dengan nilai netto minimal 200 juta” tegasnya. Sebagai informasi, KPU Karanganyar tahun ini tidak melaksanakan Pemilu, sehingga tidak dimungkinkan menyampaikan RPD ke KPPN Sragen, karena pencairan SPM tidak mencapai 200 juta. (fik).

Diklat Sertifikasi PBJ

SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah berupaya meningkatkan kualitas PNS pada lingkungan Sekretariat KPU Kab/kota se Jawa Tengah dengan melaksanakan Diklat Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa (26/5). Diklat yang berlangsung di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah selama empat hari (26 – 29 Mei) ini, diikuti 44 orang peserta diutamakan bagi PNS yang membidangi urusan logistik atau yang pernah, sedang, akan dilibatkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen/Panitia Pengadaan dari 35 Kabupaten/kota se – Jawa Tengah. Pada penyelenggaraan diklat kali ini KPU Karanganyar mengirimkan lima personel. Acara ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Pengajar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Hardi Afriansyah, Sekretaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Agus Munawar Shodiq, PNS dari Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo. Saat acara penutupan diklat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diharapkan menjadi lembaga yang semakin mandiri, serta menyiapkan personel untuk membantu melaksanakan pengadaan Barang dan jasa pada Pemilukada. Diklat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diharap juga sebagai pintu masuk dalam meningkatkan profesionalisme PNS di lingkungan KPU di wilayah Provinsi Jawa Tengah, tambahnya.(wl)