Berita Terkini

Penyelenggara Harus Bekerja Secara Profesional

Sibolga, kpu.go.id – Penyelenggara di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan agar penyelenggara harus bekerja secara profesional, dan memahami prosedur serta teknik pengisian formulir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan formulir di kecamatan pada saat rekapitulasi dilaksanakan. Hal itu disampaikan, Nadzran didampingi Komisioner KPU Kota Sibolga dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) PPK dan PPS dalam pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, 9 Desember mendatang. Bimtek ini diselenggarakan di Hotel Marsada Sibolga, Rabu, (11/11). Sementara itu, Divisi Logistik, Aminsyah Simamora menyampaikan agar penyelenggara (red-PPK, PPS dan KPPS) dalam distribusi dan penggunaan logistik benar-benar tepat jumlah, tepat penggunaan dan tepat waktu. Agar dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada kekurangan pada saat pemungutan dilaksanakan. Kita berharap, PPK dan PPS agar benar-benar mengimplementasikan materi-materi ini kepada KPPS, supaya pemahaman yang diperoleh dalam Bimtek ini sampai kepada penyelenggara tingkat bawah, ujar Simamora. Sedangkan Kordinator Divisi Teknis, Salmon Tambunan, menekankan agar PPK dan PPS mengetahui benar tata cara mengisi semua dokumen-dokumen baik yang ada di TPS dan di PPK, misalnya formulir Model C, Model C1-KWK dan Lampirannya, C1-KWK Plano, C2 untuk kejadian khusus baik di TPS maupun di kecamatan. PPK dan PPS tidak bisa anggap enteng dengan formulir-formulir ini, karena jangan sampai ada KPPS yang mengatakan bahwa hanya C1 yang dibimtek, kita sudah berikan materi bagaimana tata cara mengisi formulir baik di TPS dan Kecamatan, jelas Tambunan. Asa Dame Simajuntak, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menekankan agar penyelenggara menaati aturan dan peraturan, seperti Peraturan KPU demikian juga dengan buku panduan untuk KPPS dan PPK. Mari kita bekerja profesional demi terselenggaranya Pilkada Sibolga yang berkualitas dan berintegritas, tandas Asa Dame. (moan) Sumber : www.kpu.go.id

KPU Karanganyar susun DIP

Karanganyar-Kamis (29/10/2015) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan daftar informasi publik (DIP). Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho. Dikatakan Handoko, Penyusunan DIP ini merupakan amanah Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Daftar informasi Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik. “Semangatnya adalah KPU Karanganyar dapat memberikan informasi dengan cepat. DIP nanti akan diunggah pada website KPU”, terangnya. Rakor yang dimulai sejak siang hari itu berlangsung serius, turut hadir juga Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPU Karanganyar, Masykur. Klasifikasi informasi, kata Masykur, Kasubbag Hukum KPU Karanganyar, berupa informasi yang diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan secara serta-merta dan informasi yang tersedia setiap saat serta informasi yang dikecualikan. Dalam penutupan rakor akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan isian informasi dalam website kpu-karanganyarkab.go.id (inisial_1)

Tanggung Jawab Pilkada tidak hanya tertumpu di KPU

BOYOLALI-Tanggung jawab pelaksanaan Pilkada tidak hanya tertumpu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semata namun, Stakeholder lain Panwas, Masyarakat serta calon bupati dan wakil bupati juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pilkada yang berbudaya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, disaat workshop peran multi pihak dalam menyukseskan Pemilihaan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali tahun 2015 yang diselenggarakan KPU Boyolali (27/10). “Tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada meliputi tanggung jawab kostitusional, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral”, ujarnya. Menurut Joko, tanggung jawab konstitusional berkaitan dengan regulasi sehingga peserta Pilkada dan penyelenggara harus mentaati setiap regulasi yang mengatur tentang pilkada. Sementara itu, sebelum workshop tersebut dimulai, Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho menyampaikan berkaitan pendukung pasangan calon (paslon) yang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor. saat Pilkada Karanganyar tahun 2013, Kepolisian Karanganyar dengan tegas menindak pendukung paslon yang konvoi motor tidak tertib lalu lintas”kata Handoko. Sejumlah peserta juga mengungkapkan masalah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) termasuk kepala daerah dalam politik praktis. “KPU menegaskan aturan mengenai ASN harus netral sudah sangat jelas. Semua harus pandai-pandai menempatkan diri.tambah Joko. Workshop digelar untuk menaikkan tingkat partisipasi warga dalam Pilkada Boyolali tahun 2015. Acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Semarang Ristina Yudhanti dan Pemimpin redaksi Solopos Suwarmin. Menurut Suwarmin, Peran media dalam pilkada adalah memberikan informasi yang cukup dan valid terkait dinamika pilkada dan rekam jejak kandidat. Pers juga harus menjaga netralitas dan independensi”kata Suwarmin.(max/solopos)

Joko Purnomo: Pilkada yang berbudaya dan membudayakan Pilkada di Jateng

Semarang-Demikian slogan KPU yang disampaikan Joko Purnomo, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rapat pimpinan dengan seluruh KPU Kabupaten dan kota se-Jawa Tengah minggu-senin (25-26/10/2015). “Pilkada yang berbudaya memiliki 6 (enam) kriteria”, kata Joko Purnomo. Tolok ukurnya, lanjut Joko, mantan ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu antara lain berlangsung secara demokratis, manajemen yang efektif dan efisien, penyelenggara yang kredibel, kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam menggunakan hak pilih, adanya peserta pilkada serta kepastian dan penegakan hukum. Rapat pimpinan yang bertempat di Aula kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Vteran no 1A Semarang diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) ketua dan sekretaris KPU Kabupaten dan kota. Rapat pimpinan tersebut membahas rencana kerja serta program, kegiatan dan kebijakan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan kota Tahun 2016. Joko Purnomo menekankan bahwa target partisipasi pemilih di Jateng pada Pilkada 2015 sebanyak 77,5 persen. Menurut Junaidi Purwanto, Sekretaris KPU Karanganyar, salah satu peserta Rapim, ada 5 (lima) point penting dalam rapat KPU se-Jateng tersebut. Dikatakan Junaidi, Point penting berupa pembahasan program dan jadwal Pilkada tahun 2015,2017 dan 2018 serta evaluasi capaian kinerja 2015 dengan basis organisasi. Selain itu, lanjut Junaidi, pemakaian dana hibah pilkada harus sesuai peraturan, Pencapaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada serta target penyerapan anggaran minimal 95 persen di tahun 2015 ini. “Terkait penyerapan anggaran KPU di Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar berada di 3 besar dengan serapan 80,20 persen per September”, katanya. Serapan tertinggi, jelas Junaidi, Kabupaten Kudus dengan 88,09 persen diikuti Kabupaten Tegal sebesar 85,92 persen. (Juna&Inisial_1)

Tingkatkan kualitas pemilih, KPU Karanganyar didik siswa SMK

aranganyar – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih pada pemilu yang akan datang, khususnya pemilih pemula, KPU Karanganyar mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Karanganyar. Pendidikan pemilih dilaksanakan di SMK Negeri Jatipuro pada Selasa-kamis (20-22/10/2015). Dalam kesempatan tersebut, Budi Sukramto, Komisioner KPU Karanganyar menyampaikan materi tentang kepemiluan kepada siswa SMK. Materi Pemilu, kata Budi, Diantaranya arti Pemilu bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, pentingnya partisipasi pemilih pada setiap pelaksanaan pemilu, tahapan pemilu.”Siswa SMK merupakan calon pemilih. Maka mereka perlu mendapat pemahaman tentang Pemilu”, jelas Budi. Parlindungan Siahaan, pengajar mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di SMK Negeri Jatipuro, menjelaskan siswa antusias mengikuti pendidikan Pemilu dan berharap siswa dapat memahami pendidikan pemilih. “Dengan acara ini, siswa dapat memahami pelajaran pendidikan kewarganegaraan secara aplikatif”, kata Siahaan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh siswa kelas XI dilakukan dengan pembelajaran di kelas melalui presentasi. pada kesempatan akhir, KPU Karanganyar menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah. “kami sampaikan terima kasih kepada kepala sekolah SMK Negeri Jatipuro beserta bapak pengajar mata pelajaran PPkn di SMK NegeriJatipuro yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU Karanganyar untuk mengadakan sosialisasi bagi pemilih pemula di sekolahan”, ujar Budi yang merupakan warga Jatipuro.(bd)

KPU Jateng gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada

SEMARANG- Selama 3 (tiga) hari, Minggu-Selasa (11-13/10/2015), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilukada dan langkah-Langkah Penyajian Dalam laporan Keuangan. Bimtek yang digelar di Hotel Aston Semarang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa Tengah. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo, menyambut baik adanya bimtek keuangan dana hibah Pemilukada. Disisi lain Sekretaris KPU Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo, menegaskan agar pengelolaan dana hibah Pemilukada sesuai dengan peraturan. Acara bimtek dikuti oleh 35 Sekretaris KPU Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di instansi masing-masing. Demikian dikatakan salah satu peserta bimtek, Junaidi Purwanto, Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar. Khusus bagi KPU Kabupaten atau Kota yang mengadakan Pemilukada daerah serentak, yakni 21 kabupaten atau kota di Jateng, turut juga diundang Ketua KPU, Bendahara serta Operator Saiba, jelas Junaidi. Tujuan Bimtek, lanjut Junaidi, untuk meningkatkan pengetahuan atau pemahaman terkait peraturan atau kebijakan pengelolaan dan akuntansi pelaporan dana hibah Pemilukada. Walaupun Kabupaten Karanganyar tidak melaksanakan Pemilukada serentak tahun ini, Bimtek ini merupakan sebuah langkah baik dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, papar Junaidi. Materi Bimtek, Kata Junaidi, berasal dari 5 instansi yang berkaitan dengan keuangan Pemilukada. Materi berupa arahan dan kebijakan dari Setjen KPU, audit dana hibah Pemilukada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tata cara revisi dan penyajian hibah dalam laporan keuangan dari Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Jateng, pengesahan hibah langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II serta pengelolaan hibah Pemilukada dalam APBN dari DJPB Pusat. Pemilukada Karanganyar telah digelar pada tahun 2013, untuk pelaksanaan pemilukada serentak selanjutnya berdasarkan Undang-undang nomor 8 Tahun 2015, Kabupaten Karanganyar akan menggelar Pemilukada pada tahun 2018. (Inisial_1)