Berita Terkini

KPU TERIMA SATU BAPASLON DI PERPANJANGAN PENDAFTARAN KARANGANYAR

kpu-karanganyarkab.go.id – KPU menerima satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Karanganyar Tahun 2018 atas nama Rohadi Widodo dan Ida Retno Wahyuningsih di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran, Rabu 17/1/2017. Bapaslon hadir di kantor KPU Karanganyar pukul 23.36 WIB bersama rombongan yang terdiri dari Partai Keadilan Sosial (PKS) dan Gerindra (Gerakan Indonesia Raya). Rombongan Bapaslon diterima langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, dan jajaran anggota KPU Karanganyar. Sebagaimana pada proses pendafataran pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 lalu, KPU juga menyiapkan 3 (tiga) tim verifikator untuk melakukan penelitian kelengkapan administrasi Bapaslon termasuk keberadaaan surat pencabutan rekomendasi Partai Gerindra atas komitmen usulan pada pendaftaran Bapaslon tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 lalu. Selama penelitian kelengkapan administrasi, sejumlah personel dari Panwaskab ketat mengawasi jalannya penelitian. Penelitian kelengkapan administrasi selesai dilakukan selama kurang lebih 2 jam, KPU Karanganyar menyatakan bahwa administrasi Bapaslon lengkap. Pukul 01.50 WIB KPU Karanganyar menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Karanganyar Tahun 2018 kepada Tim Bapaslon Rohadi-Ida. Dengan demikian, Bakal Pasangan Calon Rohadi-Ida menjadi pasangan calon kedua di Karanganyar yang akan mengikuti kontestasi Pilbup Karanganyar 2018 yang akan diselenggarakan tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Setelah masa pendaftaran, Bapaslon Rohadi-Ida bersama Bapaslon Juliyatmono-Rober akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama 2 (dua) hari di RS Moewardi mulai tanggal 18 hingga 19 Januari 2018. (Tfc)

Masa Pendaftaran BAPASLON Diperpanjang

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Hari ini, Jum’at (12/01), KPU Karanganyar menyelenggarakan Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018. Acara Sosialisasi dihadiri oleh Partai Politik pemilik kursi DPRD Karanganyar, Forkopimda Karanganyar, Tokoh Masyarakat, dan Wartawan. Sebelumnya, tanggal 8 hingga 10 Januari 2018 lalu, KPU Karanganyar telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Pada masa pendaftaran tersebut, hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 102 ayai 1 disebutkan bahwa dalam hal sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang diterima pendaftarannya dan masih terdapat Partai Politik atau Pasangan Calon perseorangan yang belum mendaftar, dilakukan perpanjangan pendaftaran. Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyampaikan bahwa KPU Karanganyar akan melaksanakan sosialisasi perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 12 hingga 14 Januari 2017.  “Setelah itu, KPU akan membuka lagi pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 15 sampai 17 Januari 2018”, ujar Handoko. Perpanjangan pendaftaran bakal pasangan Cabup Cawabup ini dipastikan tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017. “Selesai melakukan pendaftaran tanggal 10 Januari 2018 lalu, sesuai jadwal harusnya KPU melakukan pemeriksaan kesehatan. Karena pendaftaran diperpanjang, maka jadwal pemeriksaan kesehatan juga menyesuaikan mundur. Namun demikian, hal ini tidak akan mengganggu tahapan pendaftaran yang dijadwalkan selesai 12 Februari 2018 mendatang” jelas Handoko. (Tfc)

Satu Paslon Daftar ke KPU

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Rabu, (10/01/2018), satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati mendatangi KPU Kabupaten Karanganyar untuk mendaftar pada pukul 13.04 WIB. Bapaslon atas nama Juliyatmono-Rober Christanto datang disertai dengan rombongan partai pengusul. Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto diusulkan oleh gabungan partai sebanyak delapan yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB, Hanura, PAN, dan PPP. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Karannganyar, Sri Handoko Budi Nugroho didampingi anggota KPU Karanganyar. 3 (tiga) tim Verifikator disiapkan KPU untuk melakukan pengecekan kelengkapan administrasi bakal pasangan calon. Setelah dilakukan pengecekan, Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan berhak menerima tanda terima pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilbup Karanganyar 2018. Termasuk salah satu persyaratan yang telah dipenuhi oleh Bapaslon Juliyatmono-Rober Christanto adalah didukung oleh minimal 20% jumlah kursi di DPRD Karanganyar atau sejumlah 9 kursi. (Tfc)  

Pengambilan Sampel awal Partai GARUDA

KARANGANYAR, kpukaranganyar-kab.go.id – KPU Karanganyar melakukan pengambilan sampel awal, Selasa (2/1/2018). Pengambilan sampel dilakukan oleh Partai Garuda yang dinyatakan lolos administrasi di tingkat pusat pasca Putusan Bawaslu. Rombongan Partai Garuda datang ke Kantor KPU Kabupaten Karanganyar, pada pukul 15,00 WIB. Kedatangan Partai Garuda diterima oleh Ketua KPU, Sri Handoko BN. Acara pengambilan sampel awal dilakukan dihadapan Panwas Kabupaten Karangnyar, yang dihadiri oleh Ketua Panwaskab Kustawa Esye. Pada pengambilan sampel awal, Ketua Partai Garuda, Eko Budi Purnomo memilih amplop. amplop yang diambil tertulis huruf E, saat dibuka tertera angka 2. Setelah pengambilan sampel awal tersebut, dijadwalkan mulai besok, 3 Januari 2018, KPU Karanganyar akan mulai melakukan Verifikasi Faktual terhadap Partai Garuda.

Deklarasi Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Karanganyar

KARANGANYAR, kpukaranganyar-kab.go.id – Kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik semakin tumbuh di Kabupaten Karanganyar. Hal ini terlihat dengan terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang dideklarasikan Rabu, (13/12). Koordinator Komunitas, Parnawanto, menyampaikan “Partisipasi masyarakat diperlukan dalam menghadapi tahun politik di Karanganyar”. Komunitas ini terbangun atas kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018.  “Kami ingin membantu kerja penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Karanganyar berjalan sesuai aturan. Sosialisasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat dinilai sangat penting” tutur Parnawanto, mantan PPK 2014.Budi Sukramto, anggota KPU Karanganyar divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menanggapi positif terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Karanganyar. Budi berharap terbentuknya komunitas ini dapat menjadi penggiat dan penggerak di dalam masyarakat. Diharapkan Budi, Komunitas ini membantu KPU dalam melakukan sosialisasi melalui simpul-simpul masyarakat, baik di tingkatan keluarga, RT, dan komunitas sekitar. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi merupakan inisiasi positif dari masyarakat Karanganyar. “Mereka menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat dan ikut berkontribusi untuk menuju Pemilu Karanganyar yang bersih, berintegritas, dan berkualitas” tutur Budi. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Kabupaten Karanganyar tersebar di 15 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada Kabupaten Karanganyar. (KPU Karanganyar)   KPPD melakukan sesi foto bersama dengan KPU Karanganyar saat kegiatan deklarasi KPPD di SFA Steak Karanganyar, Rabu (13/12)

HARI INI KPU SIAP TERIMA PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Hari ini, Sabtu (25/11), Tahapan Penerimaan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 resmi dibuka oleh KPU Kabupaten Karanganyar. Acara Pembukaan Tahapan Penerimaan Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Karanganyar diantaranya adalah Satpol PP, Polres, PanwasKab, dan Kodim 0727. Divisi Teknis KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Penerimaan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu mulai tanggal 25 hingga 29 November 2017. Penerimaan ini akan dibuka pada pukul 08.00 WIB – 16.00WIB pada hari pertama hingga keempat dan sampai pukul 24.00 pada hari kelima penerimaan penyerahan bertempat di gedung PKPRI Kabupaten Karanganyar. Dalam teknis penerimaan penyerahan Syarat Dukungan, KPU Karanganyar akan menyiapkan 40 petugas verifikator untuk melakukan penghitungan syarat dukungan yang mana untuk kabupaten karanganyar syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan sebanyak 51.648 dukungan. Adapun dari bakal pasangan calon perseorangan dipersilahkan untuk memiliki 20 verifikator yang akan melakukan verifikasi syarat dukungan bersama verifikator dari KPU Karanganyar. Selain itu, 32 orang dari pihak bakal pasangan calon perseorangan akan diberi id-card oleh KPU Karanganyar dan dipersilahkan untuk menjadi saksi dalam proses penghitungan syarat dukungan. Perlu diketahui bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan disyaratkan wajib hadir pada saat Penerimaan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018. (Tfc)